HOME

Selasa, 21 Maret 2017

Lambang Uskup Sintang, Mgr. Samuel Oton Sidin


Lambang Uskup Samuel Oton Sidin adalah perisai yang terbagi menjadi 3 bagian: satu di atas dan dua bagian di bawah, kiri dan kanan.

Meneruskan tradisi para Fransiskan, Uskup Samuel yang berasal dari Ordo Fratrum Minorum Capuccinorum atau Ordo Kapusin pun memasukkan elemen-elemen yang biasa dipakai oleh para saudara beliau ke dalam lambang uskupnya.

Dibagian atas, dengan latar belakang putih, adalah lambang Fransiskan tersebut, yaitu lengan kanan Kristus dengan bekas paku pada telapak tangan-Nya, yang dipadukan dengan lengan kiri Santo Fransiskus dari Asisi, dengan anugerah stigma atau bekas luka Kristus pada telapak tangannya.

Dibagian belakang, ditengah kedua lengan terdapat sebuah salib kecil dari kayu.

Di bagian bawah kiri, dengan latar belakang keemasan, adalah burung rangkong atau enggang badak, yang dalam bahasa Dayak disebut tingang. Burung ini dihormati dan sucikan oleh masyarakat Dayak ditempat kelahiran Uskup Samuel.

Di bagian bawah kanan, dengan latar belakang biru, adalah sebuah mahkota ratu berwarna keemasan dengan tiga buah sayap malaikat di bawahnya, yang melambangkan Maria Ratu Para Malaikat, pelindung Ordo Kapusin Propinsi Pontianak, tarekat religius asal beliau.

Di atas perisai ditempatkan sebuah galero atau topi khas klerus berwarna hijau, dengan 6 jumbai pada masing-masing sisinya.

Di bagian tengah belakang perisai adalah sebuah salib pancang berwarna kuning keemasan.
Galero hijau dengan 6 jumbai berikut salib pancang ini merupakan penanda bahwa sang empunya lambang adalah seorang uskup.

Akhirnya, di bagian bawah perisai terdapat pita berwarna kuning keemasan, bertuliskan motto penggembalaan Uskup Samuel dalam Bahasa Latin: Non Ego Sed Christus in me, yang artinya Bukan aku tetapi Kristus di dalam aku (Gal. 2:20)

___________________________
Darius Leka, SH/ Sumber: www.keuskupansintang.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin