Jumat, 10 Februari 2017

Mengapa Gereja Katolik Sangat Menghargai Agama Lain?

Romo Prof. Dr. Franz Magnis Suseno. Foto: Andreas Pamakayo
Adagium Extra Ecclesiam Nulla Salus atau di luar gereja tidak ada keselamatan, sejak Konsili Vatikan II telah ditinggalkan gereja. Setelah Konsili Vatikan II, Gereja Katolik sangat menghargai agama dan keyakinan lainnya.

 

Romo Prof. Dr. Franz Magnis Suseno dalam bukunya “Iman dan Hati Nurani” (Obor, 2013), khusus dalam bab tentang “Apa Makna Dialog Antar Agama” menegaskan bahwa Katolik sangat menghargai agama-agama lain.

 

Dikatakan room Magnis, Konsili Vatikan II menyatakan dengan jelas bahwa orang di luar umat Katolik, bahkan orang yang sama sekali tidak percaya kepada Allah, dapat diselamatkan asal mereka berusaha hidup menurut suara hati mereka (Lumen Gentium 16).

 

Konsili itu juga menyatakan bahwa “apa yang benar dan suci” dalam agama-agama lain harus diakui, dengan Islam dipuji secara khusus (Nostra Aetate).

 

Paus Yohanes Paulus II malah menyatakan lebih jelas lagi. Dalam surat resminya Redemtoris Missio (1991), Beliau menyatakan bahwa Roh Kudus juga bekerja di luar batas-batas gereja yang kelihatan, bahwa apapun yang benar dan baik terjadi karena hembusan Roh Kudus dan karena itu dalam agama-agama lain juga ada hembusan Roh Kudus, jadi unsur-unsur yang menyelamatkan.

 


Hanya karena Yesus, tapi terbuka

Dalam pernyataan-pernyataan itu (dan lain-lain), demikian pastor Magnis, Gereja Katolik pada dasarnya menyatakan dua hal: Keselamatan datang karena dan dalam Yesus, jadi semua orang yang diselamatkan, diselamatkan oleh Yesus, dari agama manapun.
 

Tetapi Roh Ilahi yang juga Roh Yesus menyentuh segenap manusia dan dapat dirasakan oleh segenap manusia dalam suara hatinya, sering dengan diantar oleh wujud keagamaannya.

 

“Apapun yang baik berasal dari hembusan Roh Kudus. Sehingga apabila seseorang hidup setia menurut suara hati, dalam cahaya agamanya, ia sudah bersatu dengan Yesus meskipun barangkali tidak mengetahuinya, dan ia akan selamat,” tulis pastor Magnis.

 

Karena berita gembira

Dari pengakuan keselamatan di luarnya, Gereja Katolik tidak menarik kesimpulan bahwa pemakluman Injil sampai ke batas-batas dunia tidak perlu.
 

Pemakluman itu perlu bukan karena seakan-akan orang yang tidak sampai percaya kepada Yesus sebagai penyelamat tidak dapat selamat atau akan ditolak oleh Allah, melainkan karena Injil merupakan berita gembira, berita tentang keselamatan yang disediakan Allah dan tentang bagaimana kita bersama Yesus, Allah di dunia ini, berita yang memperkuat orang yang percaya kepada-Nya dalam mengatasi kesulitan hidup kita.

 

Berita seperti itu wajib “dipermaklumkan kepada semua bangsa” (Matius 28: 19-20). Pemakluman itu bukan dengan mendesak-desakan diri pada orang maupun umat lain, dengan mau membujuk mereka, melaikan dengan memberikan kesaksian melalui hidup, tutur kata dan perbuatan yang baik. (Warna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin