Romo Prof. Dr. Franz Magnis Suseno. Foto: Andreas Pamakayo |
Adagium Extra Ecclesiam Nulla Salus atau di luar gereja
tidak ada keselamatan, sejak Konsili Vatikan II telah ditinggalkan gereja.
Setelah Konsili Vatikan II, Gereja Katolik sangat menghargai agama dan
keyakinan lainnya.
Romo
Prof. Dr. Franz Magnis Suseno dalam bukunya “Iman dan Hati Nurani” (Obor,
2013), khusus dalam bab tentang “Apa Makna Dialog Antar Agama” menegaskan bahwa
Katolik sangat menghargai agama-agama lain.
Dikatakan
room Magnis, Konsili Vatikan II menyatakan dengan jelas bahwa orang di luar
umat Katolik, bahkan orang yang sama sekali tidak percaya kepada Allah, dapat
diselamatkan asal mereka berusaha hidup menurut suara hati mereka (Lumen Gentium 16).
Konsili
itu juga menyatakan bahwa “apa yang benar dan suci” dalam agama-agama lain
harus diakui, dengan Islam dipuji secara khusus (Nostra Aetate).
Paus
Yohanes Paulus II malah menyatakan lebih jelas lagi. Dalam surat resminya Redemtoris Missio (1991), Beliau menyatakan
bahwa Roh Kudus juga bekerja di luar batas-batas gereja yang kelihatan, bahwa
apapun yang benar dan baik terjadi karena hembusan Roh Kudus dan karena itu
dalam agama-agama lain juga ada hembusan Roh Kudus, jadi unsur-unsur yang
menyelamatkan.
Dalam
pernyataan-pernyataan itu (dan lain-lain), demikian pastor Magnis, Gereja
Katolik pada dasarnya menyatakan dua hal: Keselamatan datang karena dan dalam
Yesus, jadi semua orang yang diselamatkan, diselamatkan oleh Yesus, dari agama
manapun.
Tetapi
Roh Ilahi yang juga Roh Yesus menyentuh segenap manusia dan dapat dirasakan
oleh segenap manusia dalam suara hatinya, sering dengan diantar oleh wujud
keagamaannya.
“Apapun
yang baik berasal dari hembusan Roh Kudus. Sehingga apabila seseorang hidup
setia menurut suara hati, dalam cahaya agamanya, ia sudah bersatu dengan Yesus
meskipun barangkali tidak mengetahuinya, dan ia akan selamat,” tulis pastor
Magnis.
Karena berita
gembira
Dari
pengakuan keselamatan di luarnya, Gereja Katolik tidak menarik kesimpulan bahwa
pemakluman Injil sampai ke batas-batas dunia tidak perlu.
Pemakluman
itu perlu bukan karena seakan-akan orang yang tidak sampai percaya kepada Yesus
sebagai penyelamat tidak dapat selamat atau akan ditolak oleh Allah, melainkan
karena Injil merupakan berita gembira, berita tentang keselamatan yang
disediakan Allah dan tentang bagaimana kita bersama Yesus, Allah di dunia ini,
berita yang memperkuat orang yang percaya kepada-Nya dalam mengatasi kesulitan
hidup kita.
Berita
seperti itu wajib “dipermaklumkan kepada semua bangsa” (Matius 28: 19-20).
Pemakluman itu bukan dengan mendesak-desakan diri pada orang maupun umat lain,
dengan mau membujuk mereka, melaikan dengan memberikan kesaksian melalui hidup,
tutur kata dan perbuatan yang baik. (Warna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin