Spanduk Ucapan Selamat Berpuasan dari Komisi HAAK Keuskupan Pangkalpinang di samping Masjid Jamik, Pangkalpinang. (Dok. Pribadi). |
Ketika Redaksi menghubungi Romo Pramodo – sapaan Romo Agustinus Dwi Pramodo, ia menjelaskan bahwa spanduk tersebut dipasang sebagai wujud ungkapan menghormati dan mendukung saudara-saudari umat Muslim yang sedang menunaikan puasa. Selain spanduk, selama bulan Ramadhan, Keuskupan Pangkalpinang melalui Komisi HAK juga membuat ucapan selamat melaksanakan ibadah puasa melalui media cetak (koran). Untuk spanduk di pasang di tiga titik yaitu di depan kantor Kementerian Agama dan FKUB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rumah Saki Bhakti Wara, Pangkalpinang dan di samping Masjid Jamik Kota Pangkalpinang.
Proses pemasangan spanduk-spanduk tersebut, lanjut Romo Pramodo, sebelumnya telah melalui proses izin dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Rupanya, maksud baik dengan tujuan merawat kebersamaan dan kerukunan ini disambut baik oleh pengurus masjid dan pengurus tempat yang lain, sehingga mulai awal puasa pada Sabtu, 27/5, spanduk-spanduk ucapan selamat menunaikan puasa itu dapat terpasang di tempat yang ditunjuk sendiri oleh para pengurus masjid dan kantor sampai sekarang. “Kebetulan salah satu pengurus Masjid Jamik ini adalah rekan yang sama-sama menjadi anggota FKUB propinsi Bangka Belitung, jadi koordinasi dan izinnya dimudahkan,” ungkapnya melalui telepon.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal dengan kehidupan masyarakat yang memiliki rasa toleransi tinggi. Hubungan antaragama satu dengan yang lain berlangsung dengan baik. Provinsi ini juga terkenal dengan provinsi “zero conflict”, karena hampir tidak ada perselisihan yang menyangkut SARA.
Untuk menjaga harmonisasi dan kedamaian di Pangkalpinang, Keuskupan Pangkalpinang melalui Komisi HAK-nya selalu membangun relasi, menjaga dan merawat kerukunan dengan saudara saudari umat Muslim. Cara-cara yang mereka lakukan selalu dirancang bersama, misalnya, saling berkunjung saat hari besar agama maupun saling membuat ucapan kecil seperti yang ada dalam spanduk yang terpasang di Masjid Jamik tersebut.
“Komitmen merawat kerukunan dan keberagaman bukan hanya menjadi milik umat Katolik dan Islam tapi juga semua agama yang ada di provinsi ini. Semoga dengan cara-cara yang sederhana ini kita semakin mampu menyatakan kesungguhan kita dalam membangun kebersamaan satu dengan yang lain,” pesan Romo Pramodo.
___________
Sumber: www.hidupkatolik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin