Senin, 22 Oktober 2012

TERIMALAH TANDA KARUNIA ROH KUDUS; JADILAH SAKSI KRISTUS YANG SEJATI


Upacara Penerimaan Sakramen Krisma
SAKRAMEN KRISMA (Penguatan) adalah salah satu dari tiga sakramen inisiasi Katolik yaitu Baptis, Krisma dan Ekaristi.  Sakramen Krisma memiliki dasar Kitab Suci dari Kis 8:16-17 “Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Kemudian keduanya menumpangkan tangan di atas mereka, lalu mereka menerima Roh Kudus” dan dari Kis 19:5-6 “Ketika mereka mendengar hal itu, mereka memberi diri mereka dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Dan ketika Paulus menumpangkan tangan di atas mereka, turunlah Roh Kudus ke atas mereka, dan mulailah mereka berkata-kata dalam bahasa roh dan bernubuat”.
Dari kedua kutipan ini jelas bahwa Sakramen Krisma membutuhkan penumpangan tangan untuk mengundang Roh Kudus. Dalam Sakramen Krisma juga ada Pengurapan dengan minyak Krisma yang berarti kita yang sudah menerima Krisma Dikuduskan, Dikhususkan, dan menerima Kuasa untuk melakukan tugas perutusan kita sebagai umat beriman (bdk 1 Samuel 10:1 ; 1Samuel 16:13; 1 Raj 1:39).
Minggu tanggal 07 Oktober 2012 lalu, menjadi peristiwa penting bagi 86 umat di paroki St. Paulus Depok ini (31 umat dari tingkat SMP, 30 umat dari tingkat SMA dan 25 umat tingkat dewasa). Bapak Uskup Bogor, Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM didampingi Pastor Tauchen Hotlan Girsang, OFM dan Pastor Stanislaus Agus Haryanto, OFM bersama umat menyaksikan proses penerimaan Sakramen Krisma oleh Bapa Uskup yang ditandai dengan upacara menumpangkan tangan dan membuat tanda Salib dengan minyak Krisma di dahi kepada para peserta Krisma.
Pastor Paroki St. Paulus, Tauchen Hotlan Girsang, OFM pada kesempatan itu berharap bahwa para peserta Krisma dapat lebih dewasa, mandiri dan siap untuk menjadi Saksi Kristus. Dengan sakramen Krisma ini, mereka telah diperbaharui melalui hidup yang baru sehingga semakin diresapi dengan semangat Roh Kudus.
Namun Roh Kudus tidak akan dapat berkarya bila kita tidak menginginkannya. Roh Kudus, Bapak Uskup atau Pastor pun tidak bisa memaksa kita untuk mau berkarya dan memberikan kesaksian iman. Bapak Uskup hanya sebatas memberikan meterai (tanda bahwa kita milik Allah dan dinilai sudah dewasa dalam Iman) melalui penumpangan tangan, membuat tanda di dahi, dan mengatakan, “Terimalah Tanda Karunia Roh Kudus”. Sebagai pastor tentu sangat berharap dan mengajak agar kita mau berperan dalam kesaksian iman. Jadi kita sendirilah yang harus menentukan, apakah kita mau atau menolak untuk menerima undangan dan Karunia Roh Kudus itu.
Seperti para penerima Sakramen Krisma yang telah dilahirkan kembali dari air dan Roh Kudus, kita juga mempunyai tugas yang sama untuk mau memberi kesaksian tentang iman yang benar. Roh Kudus telah menyalakan api cinta kasih dalam hati kita. Ia juga telah mempersatukan dan membimbing kita kepada sukacita kerajaan Allah. Selain itu kita semua khususnya umat paroki St. Paulus Depok ini, selalu berakar dalam iman, harapan dan cinta kasih yang berasal dari Roh Kudus.
Semoga kita semakin dikuatkan dengan anugerah berlimpah dan melalui pengurapan-Nya, dan siap menjadi Saksi Kristus yang sejati.
_________________________________________________________
Oleh: Sentoso Tjahjono Editor: Darius AR (Referensi: Perayaan Ekaristi Sakramen Krisma Paroki St. Paulus Depok dan http://www. imankatolik.or.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin