SAKRAMEN KRISMA (Penguatan)
adalah salah satu dari tiga sakramen inisiasi Katolik yaitu Baptis, Krisma dan
Ekaristi. Sakramen Krisma memiliki dasar
Kitab Suci dari Kis 8:16-17 “Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di
antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Kemudian
keduanya menumpangkan tangan di atas mereka, lalu mereka menerima Roh Kudus”
dan dari Kis 19:5-6 “Ketika mereka mendengar hal itu, mereka memberi diri
mereka dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Dan ketika Paulus menumpangkan tangan
di atas mereka, turunlah Roh Kudus ke atas mereka, dan mulailah mereka
berkata-kata dalam bahasa roh dan bernubuat”.
Dari kedua kutipan ini jelas
bahwa Sakramen Krisma membutuhkan penumpangan tangan untuk mengundang Roh
Kudus. Dalam Sakramen Krisma juga ada Pengurapan dengan minyak Krisma yang
berarti kita yang sudah menerima Krisma Dikuduskan, Dikhususkan, dan menerima
Kuasa untuk melakukan tugas perutusan kita sebagai umat beriman (bdk 1 Samuel
10:1 ; 1Samuel 16:13; 1 Raj 1:39).
Minggu tanggal 07 Oktober 2012
lalu, menjadi peristiwa penting bagi 86 umat di paroki St. Paulus Depok ini (31
umat dari tingkat SMP, 30 umat dari tingkat SMA dan 25 umat tingkat dewasa).
Bapak Uskup Bogor, Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM didampingi Pastor Tauchen
Hotlan Girsang, OFM dan Pastor Stanislaus Agus Haryanto, OFM bersama umat
menyaksikan proses penerimaan Sakramen Krisma oleh Bapa Uskup yang ditandai
dengan upacara menumpangkan tangan dan membuat tanda Salib dengan minyak Krisma
di dahi kepada para peserta Krisma.
Pastor Paroki St. Paulus,
Tauchen Hotlan Girsang, OFM pada kesempatan itu berharap bahwa para peserta
Krisma dapat lebih dewasa, mandiri dan siap untuk menjadi Saksi Kristus. Dengan
sakramen Krisma ini, mereka telah diperbaharui melalui hidup yang baru sehingga
semakin diresapi dengan semangat Roh Kudus.
Namun Roh Kudus tidak akan
dapat berkarya bila kita tidak menginginkannya. Roh Kudus, Bapak Uskup atau
Pastor pun tidak bisa memaksa kita untuk mau berkarya dan memberikan kesaksian
iman. Bapak Uskup hanya sebatas memberikan meterai (tanda bahwa kita milik
Allah dan dinilai sudah dewasa dalam Iman) melalui penumpangan tangan, membuat
tanda di dahi, dan mengatakan, “Terimalah Tanda Karunia Roh Kudus”. Sebagai
pastor tentu sangat berharap dan mengajak agar kita mau berperan dalam
kesaksian iman. Jadi kita sendirilah yang harus menentukan, apakah kita mau atau
menolak untuk menerima undangan dan Karunia Roh Kudus itu.
Seperti para penerima Sakramen
Krisma yang telah dilahirkan kembali dari air dan Roh Kudus, kita juga
mempunyai tugas yang sama untuk mau memberi kesaksian tentang iman yang benar.
Roh Kudus telah menyalakan api cinta kasih dalam hati kita. Ia juga telah
mempersatukan dan membimbing kita kepada sukacita kerajaan Allah. Selain itu
kita semua khususnya umat paroki St. Paulus Depok ini, selalu berakar dalam
iman, harapan dan cinta kasih yang berasal dari Roh Kudus.
Semoga kita semakin dikuatkan
dengan anugerah berlimpah dan melalui pengurapan-Nya, dan siap menjadi Saksi
Kristus yang sejati.
_________________________________________________________
Oleh: Sentoso Tjahjono Editor:
Darius AR (Referensi: Perayaan Ekaristi Sakramen Krisma Paroki St. Paulus Depok
dan http://www. imankatolik.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin