Prodiakon St. Paulus-Depok |
Puji Tuhan. Sub Seksi Prodiakon (Asisten Imam-red)
dibawah Koordinasi Seksi Liturgi Paroki St. Paulus Depok, telah mengadakan
pembekalan bagi para Prodiakon dan juga
para Calon Prodiakon dalam bentuk “Rekoleksi Pembekalan” bagi Prodiakon.
Pembekalan ini berlangsung dilaksanakan pada tanggal 24
Mei 2013 di Ruang Roma St. Paulus dengan pembimbing RP. Stanislaus Agus
Haryanto, OFM dan dilanjutkan tanggal 5 - 6 Juni 2013 di Shekinah Village
dengan pembimbing RP. Bosco da Cunha, O.Carm yang dalam tugas pastoralnya
sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi KWI. Rekoleksi ini dibuka dan
ditutup dengan Misa oleh pastor pembimbing.
Meningkatkan Performa
Rekoleksi Pembekalan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri
dari 20 orang Prodiakon aktif dan 14 orang calon Prodiakon. Materi pembekalan
dalam kegiatan ini lebih menekankan pada tugas Prodiakon seperti Sejarah
Prodiakon, Perlengkapan Prodiakon, Spriritualitas Prodiakon, Liturgi Sabda dan
Liturgi Ekaristi, Ibadat Sabda Sakramen dan Sakramentali, Komuni bagi Orang
Sakit dan Tugas Pelayanan Pemakaman. Antusiasme peserta sangat tinggi dalam
mengikuti bimbingan Romo Bosco, sehingga hampir setiap sesi dirasa kurang waktu
karena banyaknya pertanyaan dari para peserta.
Pada saat yang sama juga dilaksanakan Sakramen Pengakuan
Dosa yang diberikan oleh Romo RD. Garbito dari Paroki Sukasari Bogor.
Melalui pembekalan ini, diharapkan Paroki kita segera
memiliki tambahan Prodiakon baru karena dari para Prodiakon yang ada umumnya
sudah pensiun dan sudah tua (sepuh). Selain itu diharapkan dengan pembekalan
ini dapat meningkatkan performa Prodiakon untuk semakin baik dimasa yang akan
datang, sehingga dapat menjadi teladan hidup dalam keluarga, lingkungan,
masyarakat, tempatnya bekerja dan pelayanan kegerejaan.
Para peserta dalam waktu dekat, Pastor Paroki akan
mengajukan kepada Bapa Uskup Bogor, Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM untuk
secara resmi dilantik sebagai Prodiakon Paroki St. Paulus Depok periode
2013-2016. Mohon doa segenap umat, semoga Tuhan memberkati. (alines)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin