JAKARTA - Di tengah derasnya arus globalisasi dan menguatnya identitas sektarian, kita kerap lupa bahwa bangsa ini telah memiliki satu simbol pemersatu yang sarat makna: Garuda Pancasila. Lebih dari sekadar lambang negara, Garuda adalah narasi visual tentang jati diri Indonesia—sebuah bangsa yang lahir dari keberagaman, tumbuh dalam semangat gotong royong, dan berdiri tegak di atas nilai-nilai luhur Pancasila.
Sayangnya, masih banyak warga bangsa yang belum memahami
secara utuh makna dan sejarah lambang negara ini. Padahal, sejak 1951,
pemerintah telah menetapkan secara resmi bentuk, warna, dan filosofi Garuda
Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Garuda bukanlah simbol asing dalam peradaban Nusantara. Ia
hidup dalam mitologi Hindu-Buddha, tergambar di relief Candi Prambanan, Mendut,
hingga Panataran. Dalam kisah pewayangan, Garuda adalah lambang kekuatan,
kesetiaan, dan pengabdian. Tak heran jika Presiden Soekarno dan para pendiri
bangsa memilihnya sebagai lambang negara: seekor burung perkasa yang menengok
ke kanan—simbol optimisme dan masa depan.
Garuda digambarkan berwarna emas, melambangkan kejayaan dan
keluhuran bangsa. Sayapnya berbulu 17, ekornya 8, dan bulu di pangkal serta
lehernya masing-masing 45 helai—sebuah pengingat abadi akan tanggal
kemerdekaan: 17 Agustus 1945.
Di dada Garuda tergantung perisai berbentuk jantung,
melambangkan keberanian dan perlindungan. Di dalamnya, lima simbol mewakili
dasar negara:
- Bintang
emas di tengah: Ketuhanan Yang Maha
Esa
- Kepala
banteng: Kerakyatan
- Pohon
beringin: Kebangsaan
- Rantai
emas: Kemanusiaan
- Padi
dan kapas: Keadilan sosial
Garis hitam tebal yang membelah perisai melambangkan garis
khatulistiwa, menegaskan posisi geografis Indonesia sebagai satu-satunya negara
merdeka yang berdiri di garis ekuator. Ini bukan sekadar simbol geografis,
tetapi juga pernyataan identitas: Indonesia adalah bangsa tropis yang merdeka,
berdaulat, dan berakar pada peradaban asli.
Di bawah cakar Garuda, terbentang pita bertuliskan “Bhinneka
Tunggal Ika”—semboyan klasik dari Empu Tantular yang berarti “Berbeda-beda
tetapi tetap satu jua.” Kalimat ini bukan sekadar hiasan, melainkan kompas
moral dan sosial bangsa. Ia mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah ancaman,
melainkan kekayaan yang harus dirawat dalam semangat persatuan.
Sebagai umat Katolik, kita diajak untuk menghidupi semangat
ini dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ajaran sosial Gereja, khususnya dalam
dokumen Gaudium et Spes, ditegaskan bahwa Gereja harus hadir di tengah
dunia, membangun dialog, dan menjadi pelopor perdamaian. Maka, memahami dan
menghidupi makna Garuda Pancasila adalah bagian dari panggilan kerasulan awam
kita.
Garuda Pancasila bukan hanya lambang di dinding kantor
pemerintahan atau sekolah. Ia adalah pengingat bahwa bangsa ini dibangun di
atas nilai-nilai luhur yang sejalan dengan ajaran Kristiani: keadilan,
solidaritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan cinta kasih terhadap
sesama.
Dalam konteks sosial dan hukum, kita dipanggil untuk menjaga
agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi menjadi
etos hidup. Ketika kita melihat ketimpangan sosial, intoleransi, atau korupsi,
kita harus bertanya: apakah ini sejalan dengan semangat Garuda Pancasila?
Sebagai anak bangsa dan murid Kristus, kita memiliki
tanggung jawab ganda: menjaga warisan luhur bangsa dan mewartakan kasih Allah
kepada dunia. Garuda Pancasila adalah simbol yang menyatukan keduanya. Ia
mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan pada kekuasaan, tetapi pada nilai. Dan
nilai sejati lahir dari iman, harapan, dan kasih.
Mari kita terus menghidupi semangat Garuda Pancasila—dalam
keluarga, komunitas, dan pelayanan. Sebab, hanya dengan cinta dan pengorbanan,
kita bisa membangun Indonesia yang adil, damai, dan bermartabat.
✍️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat & Aktivis
Kerasulan Awam Gereja Katolik
#kerasulanawam #gerejakatolik #garudapancasila #bhinnekatunggalika #pancasila #imandankebangsaan #peradabankasih #wartakasih #gerejayanghadir #simbolnegara #cintatanahair #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin