Kamis, 21 Mei 2015

India menyambut gembira terkait berita Ibu Teresa akan dikanonisasi

Ibu Teresa kemungkinan akan dikanonisasi  pada September 2016, kata juru bicara Gereja Katolik Siro Malabar, Paul Thelekat, setelah mendengar berita tersebut di Kochi pada 18 Mei.

Beata dari kawasan kumuh itu  mengabdikan  hidupnya untuk melayani dan merawat orang miskin di India.

Pastor Nigel Barrett, juru bicara Keuskupan Agung Bombay, sedang menunggu pemberitahuan resmi dari Roma.

Dia mengatakan pengumuman gelar orang kudus bagi Ibu Teresa hanya menunggu waktu.

“Paus Yohanes Paulus II telah membeatifikasi Ibu Teresa tahun 2003. Kanonisasi adalah langkah berikutnya,” katanya.

Para biarawati dari Misionaris Cinta Kasih (MC), sebuah kongregasi suster-suster yang didirikan Ibu Teresa, menyambut gembira setelah mendengar berita tersebut. Sebelas suster yang melayani di Pusat Vile Parle melukis wajahnya sedang tersenyum setelah  kabar sukacita tersebut datang. “Syukur kepada Allah,” kata seorang suster yang paling senior.


“Ini adalah kesempatan yang menggembirakan. Saya harus mengatakan ini meskipun hanya informasi. Kami yakin dia adalah orang kudus dan kanonisasinya meneguhkan iman dan karya kami.”

Sebanyak 17 biarawati di Pusat Byculla juga mengadakan doa syukur. Suster Magdalita, yang mengunjungi Akola, mengatakan, “Saya sudah makan, bekerja dan tidur bersama Ibu Teresa di Kolkata dimana dia menyarankan kami untuk tetap berada di bawah salib, rendah hati dalam pelayanan. Bahkan ketika dia memenangkan Hadiah Nobel untuk Perdamaian tahun 1979 dia mengatakan bahwa dia menerima atas nama orang miskin.”

Abraham Mathai, ketua Indian Christian Voice, menyelenggarakan sebuah penghargaan tahunan dengan nama Ibu Teresa. Dia mengatakan Ibu Teresa telah membawa senyum ke wajah orang kusta, orang papa dan korban AIDS.

“Pesan cintanya terhadap sesama manusia menjadi kunci untuk perdamaian di dunia kita yang terpolarisasi,” katanya. (ucanews.com)

1 komentar:

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin