Suasana perayaan 50 Tahun Keuskupan Jayapura - Jubi/Abeth You |
Ketua Panitia HUT 50 tahun Keuskupan Jayapura, P. Yulianus Bidau Mote, Pr mengatakan, pihaknya memprediksi umat yang akan hadir di bawah jumlah yang datang.
“Yang hadir 6.500 umat Katolik. Kita syukuri kepada Allah, karena HUT ini mengungkapkan kebersamaan kita sebagai anggota Kristus. Jadi, kita ungkapkan melalui aksi-aski yang kita lakukan selama ini. Terutama hari ini,” jelas P. Yulianus Bidau Mote, Pr.
Misa syukur 50 tahun Hierarki Keuskupan Jayapura, menurut Mote, bukan soal kekurangan dari apa yang dilakukan, tapi Allah mau umat harus memulai dari segala kekurangan. Sehingga, bersama semangat Roh Kudus dan semua umat menjaga gereja sebagai persekutuan.
“50 tahun adalah karya nyata Roh Kudus melalui orang-orang yang diutusnya, yaitu misionaris-misionaris dari barat datang ke tanah Papua. Mereka bekerjasama dengan Tuhan dan terbentuklah gereja ini,” jelasnya.
Namun perayaan ini tak luput dari kritik umat Katolik sendiri, berkaitan dengan keberpihakan. Salah satu umat Katolik di Jayapura, Herman (33) mengatakan, sudah 50 tahun gereja Katolik ada di Jayapura namun belum ada keberpihakan yang menyentuh umat yang sedang tertindas oleh derasnya arus zaman
“Buktinya hari ini rayakan misa hierarki 50 tahun keuskupan Jayapura tapi rayakan di tempat milik orang lain (pemerintah). Kalau dia (gereja Katolik) punya jiwa kebapakan sejak awal berarti pasti ada gedung yang menampung umatnya. Ini salah satu contoh yang tidak membela umatnya,” tutur Herman di Gor Cenderawasih Apo, Kota Jayapura, Jumat (18/11/2016).
Walau demikian, kata dia,hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi para pemimpin gereja Katolik khususnya keuskupan Jayapura agar kedepan umat harus dilindungi dengan baik.
“Domba harus dilindungi oleh gembala. Umat sedang binasa. Sudah 50 tahun umat Katolik mati tanpa adanya keberpihakan oleh gereja. Mulai sekarang harus pikir baik,” uangkapnya. (tabloidjubi.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin