Ratusan anak dan remaja mengikuti Pagelaran Musik Liturgi Provinsi Gerejawi Keuskupan-Keuskupan Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik bekerjasama dengan Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia(KWI) di Padjajaran Suites Hotel Bogor, Sabtu(4/07) hingga Senin(6/07). Kegiatan bertajuk Musik dan Tarian Liturgi dalam Gereja Katolik ini merupakan kelanjutan dari Lokakarya Musik Liturgi Anak dan Remaja yang telah diselenggarakan pada Mei 2015 lalu. Pagelaran ini diikuti oleh Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Bogor, dan Keuskupan Bandung. Tampak hadir juga dalam pagelaran Sihar Petrus Simbolon selaku Direktur Urusan Agama Dirjen Bimas Katolik, RP. Bosco da Cunha O.Carm selaku Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi KWI, RD. Christoforus Tri Harsono selaku Vikaris Jendral Keuskupan Bogor, dan RD. Sridanto selaku Ketua Komisi Liturgi KAJ.
Dalam sambutannya Bapak Petrus Simbolon berharap agar musik dan tarian liturgi yang telah diciptakan dan ditampilkan dalam pagelaran dapat digunakan di paroki dan keuskupan masing-masing dalam perayaan ekaristi khusus anak dan remaja. “Musik dan tarian yang sudah dipentaskan ini hendaknya dapat saudara-saudari gunakan di paroki dan keuskupan masing-masing khususnya pada misa anak dan remaja,” tutur Bapak Petrus. Senada dengan bapak direktur, Romo Tri mewakili Bapa Uskup Bogor mengungkapkan agar musik dan tarian liturgi yang sudah diciptakan ini dapat membuat iman dari anak-anak bertumbuh dan berkembang. “Saya disini mewakili Bapa Uskup Bogor sangat mengapresiasi karya seni yang telah diciptakan oleh para composer hebat dari 3 keuskupan, semoga apa yang telah diciptakan dapat membantu menumbuhkan iman anak-anak,” ungkap Romo Tri.
Dalam misa penutup Romo Bosco menjelaskan bahwa tarian liturgi merupakan ungkapan iman umat kepada Allah sehingga harus dibuat seindah mungkin namun tetap menjaga nilai suci, sakral dan luhur. “Saya berharap tarian yang merupakan ungkapan iman umat terhadap Allah dapat dibuat seindah mungkin sesuai dengan makna musik atau instrumennya tapi tetap menjaga nilai suci, sakral dan luhur,” ungkap sekretaris eksekutif komlit KWI ini. (Aloisius Johnsis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin