Sumber : Jawaban.com |
Karena itulah, masyarakat masih ragu dalam memilih paslon yang dianggap pantas untuk memimpin ibu kota untuk periode berikutnya. Namun sebagai jawaban atas kegamangan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifruddin menyampaikan bahwa masyarakat bisa menjadikan agama cagub sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihannya dan hal itu dianggap tidak melanggar hukum.
Menag Lukman menyampaikan hal ini lewat postingan Twitternya pada Minggu, 12 Februari 2017. Katanya, “Kita bangsa religus yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi.”
Namun secara terpisah, Ahok yang merupakan satu-satunya calon gubernur DKI Jakarta beragama minoritas, menyampaikan kepada masyarakat bahwa agama tak seharusnya dipakai sebagai tameng untuk menentukan pilihan. Dia menyampaikan bahwa menentukan pilihan berdasarkan agama hanya justru akan meningkatkan sentimental SARA semata.
Padahal, katanya, ketentuan dalam memilih ini sudah di tulis dalam undang-undang. Karena itu, mereka yang hanya memilij pemimpin berdasarkan agama adalah pelanggaran konstitusi. “UU Pilkada melarang menggunakan SARA. Patokannya pasal-pasal dalam Undang-undang Pilkada saja. Bawaslu juga akan mengenakan sanksi (bila ada yang melanggar),” ucap Ahok, seperti dikutip Detik.com, Senin (13/2).
Meski begitu, bukan berarti Ahok tidak memberikan kebebasan kepada semua orang untuk memilih berdasarkan pertimbangan masing-masing. “Tapi, kalau berdasarkan agama, itu juga saya enggak mau larang. Karena kita bisa berdebat sampai sidang,” ucapnya.
Soal hal ini, Komisioner Bawaslu RI Nelson Simanjuntak menyampaikan bahwa memilih berdasarkan agama tidak dilarang selama masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Tapi yang keliru adalah ketika birokrasi pemerintah dan lembaga milik negara, baik BUMN maupun BUMD diperintahkan untuk memilih cagub tertentu dengan intimidasi. Pelanggaran pemilu juga bisa terjadi apabila organisasi masyarakat yang memerintahkan anggota mereka untuk memilih salah satu cagub dengan pendekatan intimidasi.
Tapi soal hal ini, Nelson tetap dihimbau untuk tidak memilih berdasarkan latar belakang primordial semata. Apalagi, seseorang memilih karena himbauan organisasi untuk memilih calon tertentu justru menimbulkan diskriminasi dalam kontes pilkada.
Nah, buat kamu yang sudah punya hak suara di pilkada mendatang, semoga tetap bijak dalam memakai suaramu ya. Jadilah pemilih yang bijak dan cerdas. Salam damai demi Pilkada yang sukses!
Sumber : Berbagai Sumber/jawaban.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin