Senin, 27 Februari 2017

Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan

Guru besar sejarah dan peradaban Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra tidak seluruhnya setuju dengan pesan spanduk di masjid yang bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama." Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 yang akan diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Saya tidak tahu pasti ya siapa yang menerbitkan (spanduk). Tapi siapa pun yang memasang spanduk seperti itu, saya kira substansinya tidak bisa dibenarkan," kata Azyumardi di Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Azyumardi mengatakan mengurusi jenazah sesama umat muslim diwajibkan.

"Jadi orang Islam itu, selama dia masih percaya pada dua kalimat syahadat, maka wajib disalatkan jenazahnya," ujar Azyumardi.

Azumardi menekankan pilihan politik seseorang tidak boleh dikait-kaitkan dengan menjalankan kewajiban tersebut.

"Jadi kalau soal dia mendukung secara politik, mendukung si ini dan si itu, tidak disukai oleh sebagian umat Islam yang lain. itu saya kira tidak boleh melarang menjalankan salat jenazahnya," ujar Azyumardi.

Azyumardi mengatakan prinsip pokok dalam ajaran Islam, setiap orang yang beriman -- meskipun tidak lagi menjalankan ibadah wajib -- namun masih percaya dengan dua kalimat syahadat, maka wajib hukumnya untuk mengurusi jenazah sesama umat.

"Kalau tidak salatkan orang Islam yang lain itu berdosa. Isi spanduk itu nggak benar. Nggak tahu ajaran tauhid, nggak tahu ajaran aqidah," tutur Azyumardi.

"Hal-hal yang fundamental dalam Islam itu ya harus diselenggarakan, seperti mengurusi orang meninggal itu tadi. Ya harus dimandikan, dikhafani, disalatkan dikuburkan. Jadi jangan karena sikap politiknya berbeda, mungkin mendukung calon tertentu, kemudian diancam tidak disalatkan, itu nggak bisa dibenarkan," Azyumardi menambahkan. 

______________________
(Sumber: www.suara.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin