Yayat meminta masyarakat jangan mengait-ngaitkan pesan spanduk tersebut dengan kepentingan pilkada Jakarta.
Masjid Al Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017). [suara.com/Welly Hidayat' |
Foto spanduk tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Twitter dan viral di media sosial. Di sebelah foto spanduk terdapat foto jamaah sedang mensalatkan jenazah di dalam masjid. Pemilik akun Twitter mention Twitter Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Kementerian Agama dengan pesan: Saya sedih hari ini. Ikut shalatkan jenazah di masjid yang resmi menolak pemilih suatu calon.
Semalam, Suara.com mendatangi masjid tersebut untuk mencari tahu kenapa tiba-tiba di tengah persiapan pilkada Jakarta putaran kedua yang diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terpasang spanduk tersebut.
Awalnya, pengurus masjid Al Jihad, Yayat Supriatno, membantah masjid ini menolak untuk mensalatkan jenazah warga.
"Ini kan yang jadi masalah di media sosial itu, yang menyebar adanya spanduk ini (mengenai jenazah tidak disalatkan). Itu tidak benar sama sekali," kata Yayat seperti dilansir Suara.com, Sabtu, (25/2/2017) dini hari.
Yayat mengatakan Kamis siang, masjid tetap menerima kedatangan jenazah untuk disalatkan.
"Tadi, ada jenazah yang meninggal,tapi kami semua warga salatkan kok di masjid Al Jihad ini. Sampai penuh masjid ada 200 orang lebih ikut solat di sini semua," ujar Yayat.
Lebih jauh, Yayat mengatakan spanduk tersebut sudah terpasang di depan masjid sejak Selasa (21/2/2017).
Dia mengakui keberadaan spanduk menarik perhatian petugas kelurahan dan Kantor Urusan Agama. Petugas sampai datang ke masjid untuk meminta penjelasan, lalu meminta agar spanduk tersebut dipindahkan.
"Tadi dari kelurahan dan KUA kecamatan datang konfirmasi ke kami (terkait spanduk) pengurus masjid sudah menjelaskan. Mereka mengerti. Tapi mereka hanya minta dipindah dari auning, hanya kami yang belum sempat pindahkan," ujar Yayat.
Yayat mengungkapkan pemasangan spanduk tersebut merupakan kesepakatan semua pengurus masjid.
"Kalau masalah pembuatan spanduk, kami sepakat pengurus masjid bikin dan masjid - masjid banyak juga yang minta ke kami dibikinkan seperti itu (masjid sekitar Setia Budi). Tapi karena kami belum sempat, jadi belum sempat dipasang," ujar Yayat.
Ketika ditanya tujuan memasang spanduk berisi kalimat provokatif itu, Yayat mengatakan semata-mata untuk mengingatkan kembali umat Islam tentang ajaran agama. Dalam kitab suci Al Quran ayat 84 surat At - Taubah, Allah SWT mengatakan janganlah kamu menyolatkan orang - orang munafik itu selamanya, karena sesungguhnya mereka kafir kepada Allah SWT.
"Jadi itu yang kami ingin mengingatkan saudara - saudara kita yang muslim. Agar mereka kembali kepada islam yang benar. Jangan mendukung penoda agama ini intinya (pemasangan spanduk)," ujar Yayat.
Yayat meminta masyarakat jangan mengait-ngaitkan pesan spanduk tersebut dengan kepentingan pilkada Jakarta.
"Bukan, nggak ada urusan pilkada. Kami di sini sosialisasikan, kami ikut gerakan dalam rangka membela Islam, ulama, dan terkait Al Maidah 51. Ini kan dinistakan oleh pejabat yang kebetulan menjadi gubernur dan menjadi peserta pilkada," ujar Yayat.
Tapi Yayat mengakui pesan spanduk tersebut ditujukan kepada warga yang terang-terangan mendukung calon gubernur petahana yang kini berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Calon itu tak lain adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
"Yaitu mereka yang terang-terangan mendukung salah satu penoda agama ini secara arogan. Ini secara terang - terangan lho ya. Kalau yang sembunyi-sembunyi, diam - diam, kalau seandainya mereka meninggal dan dibawa ke sini ya kita salatin karena kan kita nggak tahu. Itu untuk yang mereka terang-terangan ya. Kalau dia non muslim ya kami nggak ada urusan," kata Yayat.
"Itu jadi kalau yang muslim kami ingin mengingatkan kembali. Yang muslim, jangan sampai ayat ini (Ayat 84 surat At Taubah ) berlaku pada anda, walau kondisinya lagi nggak pas. Kondisinya mendekati pilkada jadi pada dikait - kaitin ke pilkada," Yayat menambahkan.
________________________
(Darius Leka,SH. Sumber: www.suara.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin