Foto: Istimewa |
Masih dalam pertemuan yang sama, ketika orang terdekat saya mengusulkan apakah perlu dituliskan ada atau tidaknya pengakuan dosa sebelum Misa, mayoritas peserta rapat lainnya menolak saran tersebut dengan berbagai alasan. Ada yang berkata, pada masa Advent kan sudah ada pengakuan dosa, jadi karena jarak antara pengakuan dosa terakhir dan yang selanjutnya terlalu dekat, tidak perlu ada pelayanan sakramen tobat. Lalu yang lain berpendapat, tidak perlu diadakan, kasihan nanti romonya kelelahan. Argumen serupa juga saya dengar ketika saya sedang duduk di antrian pengakuan dosa setelah Misa, saat itu salah seorang bapak mengatakan, “kasihan romonya belum makan”.
Saya harap para pembaca yang melihat ilustrasi di atas tidak berpikiran sama dengan mereka, karena apa yang mereka katakan merupakan sebuah kesalahan fatal: dengan ringan dan tanpa perasaan bersalah, mereka secara tidak langsung mendorong umat untuk tidak mengaku dosa. Mereka, tanpa disadari, menjauhkan seseorang dari rahmat dan pengampunan yang Allah berikan dalam sakramen Tobat.
Foto: Istimewa |
Kita dapat merenungkan sakramen pengakuan dosa dari pendekatan arsitektur. Secara tradisional, ruang pengakuan dosa terdiri dari tiga bagian, di mana ruangan khusus imam berada di tengah, sedangkan ruang peniten ada di sebelah kiri dan kanan yang dipisahkan oleh sekat atau pembatas, yang bentuknya seperti jaring-jaring, ada yang ditutupi kain dan ada pula yang tidak, juga dilengkapi dengan tempat berlutut bagi peniten. Melalui sekat tersebut peniten dapat mengakukan dosanya kepada imam, dan sang imam atau peniten tidak dapat saling melihat satu sama lain, bila terdapat kain penutup sekat tersebut.
Adapun tujuan dari keberadaan pembatas tersebut ialah untuk menjaga anonimitas peniten dan melindungi reputasi serta nama baik peniten, sehingga ia dapat merasa aman untuk mengaku dosa. Berdasarkan pengalaman pribadi, beberapa kali saya sempat mendengar ada umat yang merasa sungkan untuk mengaku dosa dengan imam yang dikenalnya, sehingga mereka cenderung memilih untuk mengaku dosa dengan imam yang tidak dikenal. Beberapa orang berpendapat bahwa sebaiknya mengaku dosa dengan imam yang sudah tua, agar dosa-dosa yang diakukan dapat segera dilupakan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dari sudut pandang umat, mereka sendiri merasakan adanya kebutuhan untuk menjaga nama baik mereka, bahwa sebenarnya anonimitas dalam mengaku dosa memang merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, sudah sejak dulu Gereja Katolik memang memiliki perhatian khusus dalam menjaga reputasi dan nama baik peniten, yang tercermin dalam desain ruang pengakuan dosa. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya skandal di antara umat beriman.
Pembatas tersebut juga berperan dalam melindungi kemurnian penglihatan dan pikiran sang imam, membebaskannya dari pikiran-pikiran negatif yang muncul apabila ia mengetahui identitas si peniten.
Pembatas tersebut juga melindungi imam dari tuduhan yang mungkin akan diarahkan padanya. Coba kita bayangkan, seandainya imam dan peniten mengaku dosa dalam sebuah ruangan di mana mereka dapat saling melihat satu sama lain tanpa pemisah, dan katakanlah, yang mengaku dosa tersebut ialah seorang wanita cantik dan penampilannya mungkin terlihat kurang sopan. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan godaan tersendiri bagi sang imam,dan bukannya tidak mungkin muncul pikiran yang tidak murni dalam dirinya, mengingat imam juga hanya seorang manusia biasa seperti kita.
Setelah Konsili Vatikan II, diadakan revisi terhadap tata cara sakramen tobat agar aspek sosial komunal dan eklesialnya semakin kelihatan. Dalam pelaksanaan revisi tersebut, maka penekanan lebih diberikan kepada pengakuan dosa tatap muka, karena hal tersebut membuat pengakuan dosa menjadi lebih personal dan kurang formal. Namun bukan tidak mungkin kesempatan untuk bertobat ini berubah menjadi sesi curhat atau konseling antara peniten dan umat.
Hilangnya Kesadaran akan Dosa, Sesal, Pengakuan Dosa dan Silih
“Sin has become, almost everywhere today, one of those subjects that are not spoken about. Religious education of whatever kind does its best to evade it.”[i] – Cardinal RatzingerTidak dapat dipungkiri bahwa setelah Konsili Vatikan II, salah satu topik yang jarang dibicarakan ialah tentang dosa. Jarang sekali saya mendengar homili tentang dosa yang disatukan dengan perlunya sakramen tobat dan konsekuensi dosa yang tidak disesali. Tidak mengherankan pula kalau memudarnya penghayatan akan dosa juga berhubungan erat dengan gambaran Kristus sebagai Hakim. Coba perhatikan gambar di bawah ini:
Foto: Istimewa |
Saya pribadi tidak pernah melihat hal tersebut ada di gereja-gereja Indonesia. Bahkan, di Eropa ada kecenderungan untuk “memperkosa” gereja dari lukisan, patung, ukiran atau bentuk karya seni lainnya yang berperan dalam memberikan katekese visual tentang Iman Katolik. Akhirnya gereja tidak lebih dari sekedar tempat pertemuan dan bukannya rumah Allah yang dikhususkan untuk menyembah-Nya. Pelajaran pahit yang bisa kita petik ialah, bila terdapat satu hal saja yang berubah atau hilang dalam hal iman, maka ia akan mempengaruhi aspek lainnya juga.
Selain itu, beberapa hal lain yang hilang ialah acuan terhadap sesal tidak sempurna (yaitu rasa sesal terhadap dosa karena takut akan hukuman api neraka), kesadaran tentang neraka, perlunya mengaku dosa dan melakukan silih atau penitensi. Hal ini terlihat dari doa tobat yang terdapat dalam Puji Syukur. Doa tobat yang diajarkan kepada saya waktu kecil ialah sebagai berikut:
Allah yang maharahim, aku menyesal atas dosa-dosaku. Sebab patut aku Engkau hukum, terutama sebab aku telah menghina Engkau, yang maha murah dan maha baik bagiku. Aku benci akan segala dosaku, dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu, hendak memperbaiki hidupku dan tidak akan berbuat dosa lagi. Allah, ampunilah aku orang berdosa ini.Rumusan doa di atas lebih menggambarkan ajaran tradisional Gereja: bahwa dosa memiliki konsekuensi untuk menjatuhkan kita ke dalam neraka, bahwa perlu sekali untuk memiliki sesal terhadap dosa, yang terbagi menjadi dua: sesal tidak sempurna karena takut akan hukuman api neraka dan kehilangan surga, dan sesal sempurna yang dilandasi oleh kasih terhadap Allah.
Coba bandingkan teks doa di atas dengan rumusan doa tobat dalam bahasa Inggris yang sekarang selalu saya gunakan:
O my God, I am heartily sorry for having offended Thee, and I detest all of my sins because I dread the loss of heaven and the pains of hell, but most of all because they have offended Thee, O my God who are all-good and deserving all my love. And I firmly resolved, with the help of Thy grace, to confess my sins, to do penance, and to amend my life amen. [ii]
Anjuran untuk melakukan silih pun juga hilang dari teks doa tobat yang kita gunakan. Padahal, silih memiliki makna yang mendalam. Berikut ini beberapa definisi tentang penitensi (silih)
- Menurut St. Thomas Aquinas [iii], penitensi atau silih (satisfaction) merupakan pembayaran atas hukuman sementara akibat dosa. Jadi, dengan melakukan penitensi kita berusaha mengurangi waktu kita saat berada di Purgatori.
-
Penitensi merupakan karya silih yang dilakukan seorang penitent yang telah mengakukan dosanya, dengan tujuan melakukan reparation terhadap
keadilan Allah atas dosa kita, karena dosa tersebut menghina dan
melukai Allah. Akibatnya, kita memiliki hutang terhadap keadilan Allah.
Secara sederhana, kalau saya mencuri uang teman saya, tidak cukup bila
saya menyesali dan mengakui dosa tersebut serta mendapat pengampunan
dari teman saya. Saya masih berhutang uang kepadanya hubungan yang telah
rusak ini juga perlu dipulihkan dengan cara saya mengembalikan uang
yang dicuri.
-
Penitensi dapat juga disebut sebagai keutamaan moral adikodrati di
mana individu membenci dosanya dan dengan niat yang teguh berusaha
memperbaiki hidupnya.
Penitensi itu seharusnya memberikan rasa tidak nyaman pada kita, karena ada unsur penalty (hukuman) di dalamnya. Hal tersebut didukung oleh St. Augustinus
“Man is forced to suffer even after his sins are forgiven, though it was sin that brought down on him this penalty. For the punishment outlasts the guilt, lest the guilt should be thought slight if with its forgiveness the punishment also came to an end” (Tractate 124 on the Gospel of John, no. 5)Jadi, misalnya kita berpantang, motif kita melakukan ini adalah untuk menghukum dosa kita, katakanlah dosa ketamakan, dan kita perlu memastikan apakah sungguh pantang yang kita lakukan itu membuat kita merasa kehilangan (misalnya mereka yang suka dan sering makan ayam, maka pantang ayam menjadi hal yang sulit dilakukan). Dengan demikian, maka sebenarnya kita berusaha lebih dalam mengendalikan diri, khususnya nafsu kita.
Itu hanya sebagian kecil dari ajaran tentang penitensi yang tampaknya semakin jarang kita dengar.
Ajaran tentang dosa juga mengalami distorsi, hal ini terlihat jelas dalam buku pegangan Katekumen yang dikeluarkan oleh Komisi Kateketik Keuskupan Agung Semarang [iv]. Secara tradisional, Gereja mengajarkan bahwa syarat dosa berat ialah materi atau perbuatannya berat, dilakukan dengan pengetahuan penuh, dan dilakukan dengan rela. Namun buku tersebut menambahkan satu syarat lagi: orang lain terkena derita yang besar [v].
Dampak dari penambahan syarat tersebut sangatlah fatal, karena hal ini akan membuat dosa berat seperti dosa sakrilegi, penghujatan kepada Allah, pornografi dan masturbasi tidak termasuk dalam dosa berat, mengingat tidak adanya penderitaan yang dirasakan oleh orang lain dalam perbuatan dosa tersebut. Hal ini akan membuat umat beriman menjadi kurang peka terhadap dosa, dan berpikir bahwa hanya dosa yang terlihat sangat berat (seperti membunuh orang) yang hanya dianggap sebagai dosa berat, dan ini kecil sekali kemungkinannya untuk mereka lakukan.
Kapan Sebaiknya Mengaku Dosa?
Pelayanan sakramen tobat setiap minggu menjadi hal yang semakin sulit untuk ditemukan. Sekarang, setiap kali umat mau mengaku dosa di luar masa Advent dan Prapaskah, maka mereka harus membuat janji terlebih dahulu dengan imam. Untuk melakukan hal tersebut, diperlukan keberanian yang besar, karena umat harus rela identitasnya diketahui. Selain itu ia juga harus menanggung malu mungkin karena mengakui dosa yang sama. Rasa malu yang lebih besar akan dirasakan apabila dosa yang diakukan adalah dosa berat. Pada akhirnya, praktek pengakuan dosa rutin hanya terbatas pada orang-orang tertentu yang sudah memiliki pemahaman iman yang baik. Umat yang pemahamannya dangkal atau biasa saja, bisa jadi sebenarnya mereka membutuhkan pengakuan dosa rutin, khususnya mereka yang jatuh dalam dosa berat atau kebiasan buruk (vice) nya merupakan dosa berat yang selalu berulang, namun seringkali merasa malu untuk bertemu imam, apalagi kalau ia mengenal imamnya.
Kewajiban umat Katolik mengaku dosa ialah setahun dua kali, yaitu pada masa Prapaskah dan masa Advent. Selain itu, bila seseorang jatuh dalam dosa berat, maka ia perlu menerima Sakramen Tobat sebelum menerima Komuni. Meskipun demikian, Gereja Katolik menganjurkan untuk mengaku dosa secara teratur, termasuk mengakui dosa-dosa ringan (Katekismus Gereja Katolik 1458). St. Fransiskus de Sales menganjurkan kita untuk mengaku dosa bahkan setiap minggu. Dengan mengakui dosa ringan, kita tidak hanya menerima absolusi atas dosa, melainkan kita juga menerima terang untuk menemukan kesalahan kita, serta kekuatan yang besar untuk menghindari dosa terkecil sekalipun.
St Yohanes Paulus II juga mengaku dosa seminggu sekali. Ia bahkan berkata:
“Merupakan sebuah ilusi bila kekudusan dikejar seturut panggilan yang diterima dari Allah, tanpa secara sering mengambil bagian dari sakramen pertobatan dan rekonsiliasi ini. Mereka yang sering pergi mengaku dosa, dan melakukannya dengan keinginan untuk berkembang, akan menyadari kemajuan yang mereka lakukan dalam kehidupan rohaninya”[vi]Paus Emeritus Benediktus XVI juga menganjurkan kita untuk mengaku dosa secara teratur:
“Sangat membantu bagi kita untuk mengaku dosa dengan teratur. Benar bahwa dosa kita selalu sama; tapi kita membersihkan rumah kita, ruangan kita, paling tidak sekali seminggu bahkan bila kotorannya selalu sama, dengan tujuan untuk hidup dalam kebersihan, untuk memulai kembali. Bila kita melakukan hal yang sebaliknya, kotoran mungkin tidak dilihat, tapi kotoran tersebut akan bertambah.”[vii]Sayangnya, praktek pengakuan dosa rutin ini tidak menjadi tradisi yang biasa dilakukan. Bayangkan apa yang terjadi bila ada umat yang tidak sempat mengaku dosa dan tidak menerima Komuni? Nama baik umat tersebut menjadi tercoreng. Mereka tidak menerima Komuni—selain karena belum Komuni Pertama—terutama karena mereka jatuh dalam dosa berat. Katekese yang buruk, serta ajaran tentang dosa yang kabur, dapat membuat umat berpikiran negatif terhadap pendosa malang itu. Bukan tidak mungkin pula muncul kekhawatiran dalam hati: sebenarnya dosa berat apa yang ia lakukan? Dengan demikian, pemikiran ini membuat pendosa tersebut mendapatkan label yang negatif, dan tanpa disadari situasi tersebut memicu rasa ingin tahu yang tidak sehat, dan karenanya merupakan dosa yang dilakukan dalam pikiran.
Keuntungan Mengaku Dosa Secara Teratur
Paus Pius XII menyebutkan beberapa hal yang menjadi keuntungan mengaku dosa secara teratur:
It is true that venial sins may be expiated in many ways that are to be highly commended, but to ensure more rapid progress day by day in the practice of virtue we want the pious practice of frequent Confession which was introduced into the Church by the inspiration of the Holy Spirit to be earnestly advocated. By it genuine self-knowledge is increased, Christian humility grows, bad habits are corrected, spiritual neglect and tepidity are resisted, the conscience is purified, the will strengthened, a salutary self-control is attained, and grace is increased in virtue of the sacrament itself. Let those, therefore, among the younger clergy who make light of or lessen esteem for frequent Confession know what they are doing. What they are doing is alien to the spirit of Christ and disastrous for the Mystical Body of Christ.[viii]Pengenalan diri yang meningkat: Kristus merupakan tolok ukur manusia yang sejati. Dengan mengaku dosa secara teratur, maka manusia berusaha untuk melihat seberapa jauh jarak antara dirinya yang sebenarnya dengan pribadi Kristus. Dosa-dosa kita merupakan jarak yang semakin memisahkan kita dengan Kristus. Oleh karena itu, pengakuan dosa secara teratur akan membantu kita untuk semakin mengenal diri kita, dan karenanya kita juga semakin mengenal Kristus.
Bertumbuhnya kerendahan hati Kristiani: Sikap untuk mengaku dosa secara teratur, merupakan upaya yang sangat baik dalam menumbuhkan kerendahan hati. Mengaku dosa merupakan perkara yang terlihat sulit, karena manusia cenderung untuk mempertahankan gambaran dirinya yang terlihat baik, dan tentunya ia tidak mau merasa bahwa dirinya begitu buruk dan hina. Namun, pengakuan dosa membantu kita untuk bersikap rendah hati—menyadari bahwa kita adalah pengemis di hadapan Allah, kita bukanlah siapa-siapa, kita membutuhkan kerahiman dan pengampunan Allah. Oleh karena itu, pengampunan yang selalu kita terima dari Allah melalui sakramen tobat, akan mendorong kita juga untuk bersikap rendah hati terhadap sesama, dan karenanya kita menjadi lebih mudah mengampuni.
Kebiasaan jahat dikoreksi: Tak dapat dipungkiri bahwa ada dosa yang dapat menjadi kebiasaan jahat (vice). Pengakuan dosa membantu kita untuk terus mengkoreksi kebiasaan jahat tersebut, mendorong kita untuk terus bertekun dan berjuang mematahkan kebiasaan jahat tersebut.
Dilawannya sikap penelantaran [kehidupan rohani] dan suam-suam kuku: Tekun mengaku dosa akan menumbuhkan sikap peduli terhadap kesehatan jiwa kita. Dosa itu ibarat penyakit, yang kalau tidak segera ditangani, ia akan menggerogoti fungsi kehidupan manusia, dan karenanya membawa kematian. Melalui pengakuan dosa rutin, kita belajar untuk menjadi Katolik yang penuh semangat, bukan sekedar orang Katolik yang menjalankan kewajiban semata, melainkan orang Katolik yang mau melawan rasa malas dan sikap yang mengabaikan kehidupan rohani kita.
Suara hati dimurnikan: Pengakuan dosa juga membantu kita dalam memurnikan hati nurani kita, karena sebelum mengaku dosa, ada pemeriksaan batin yang mesti kita jalani. Pemeriksaan batin yang seksama membantu kita dalam menumbuhkan kepekaan akan dosa, dan karenanya akan semakin mudah bagi kita untuk mengidentifikasi occasion of sin, dan juga dosa-dosa kecil lainnya.
Kehendak dikuatkan: Sejak kejatuhan manusia pertama, manusia memiliki kecenderungan untuk menjalankan kehendaknya sendiri – yang sering kali bertentangan dengan kehendak Tuhan. Sakramen tobat membantu menguatkan kehendak kita, agar kita semakin menghendaki dan melakukan apa yang menjadi kehendak Allah. Sakramen tobat membantu manusia untuk semakin menyesuaikan dan membaharui diri agar ia semakin menyerupai Kristus.
Pengendalian diri yang sehat diperoleh: Kita dapat memahami dosa sebagai kegagalan diri kita dalam mengatur dan menundukkan nafsu dan hasrat yang tidak teratur, contohnya ialah hasrat seksual. Pengakuan dosa menolong kita untuk selalu membaharui resolusi kita untuk tidak jatuh ke dalam dosa yang sama, dan karenanya membantu kita dalam upaya mengendalikan diri dari hasrat yang tidak teratur.
Rahmat bertambah sehubungan dengan sakramen itu sendiri: “Terpisah dari Aku, kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yoh 15:5), demikian perkataan Yesus Kristus. Manusia tidak dapat memperjuangkan hidup kudus dengan kekuataannya sendiri. Ia membutuhkan rahmat, yang mampu menyempurnakan kodrat manusia. Rahmat ini mengalir dari misteri Paskah Kristus melalui sakramen-sakramen, termasuk sakramen Tobat. Rahmat yang diberikan secara cuma-cuma ini memerlukan tanggapan kita.
Dengan mengaku dosa secara teratur, maka kita sungguh memperoleh manfaat secara rohani ataupun psikologis. Setelah mengetahui hal ini, apakah kita masih sungkan untuk mengaku dosa secara teratur?
“Aku Datang…untuk Memanggil Orang Berdosa”
Saya akan menutup tulisan ini dengan sebuah kisah nyata. “Imam itu ialah dokter bagi jiwa”, kata bapa pengakuan saya, seorang Imam Polandia yang sekarang mungkin sudah berusia lebih dari 70 tahun. Ia tidak memiliki cerita yang hebat dan luar biasa. Hanya saja, ia melakukan sebuah hal sederhana—namun esensial bagi panggilannya sebagai imam Allah—berikut ini: ia secara rutin melayani sakramen tobat setiap hari sabtu, dan sudah bertahun-tahun ia melakukannya dengan setia.
Jadwal pengakuan dosa ialah setengah jam sebelum Misa, namun ia sudah tiba di Gereja satu jam sebelumnya, bahkan ia siap memberikan pengakuan dosa tidak lama setelah ia tiba di Gereja.
Di salah satu kakinya, ia memiliki penyakit kaki gajah yang tak bisa disembuhkan, yang mengharuskannya setiap pagi untuk mengganti perbannya. Meskipun demikian, ia tetap setia mengendarai mobil tuanya menuju ke gereja tempat ia memberikan sakramen tobat, dengan jarak yang juga tidak bisa dibilang dekat. Bagi saya, imam tersebut memberikan kesaksian nyata bahwa ia adalah sungguh gembala sungguh ayah. Ia memberikan dirinya, kehadirannya, dan karenanya menjadi perpanjangan kasih Allah, bagi domba-domba yang rindu untuk merasakan kasih dan pengampunan Allah melalui sakramen tobat.
Kontraskan kisah tersebut dengan para imam, yang bahkan untuk meminta pengakuan dosa saja dengannya, mengharuskan kita untuk membuat janji terlebih dahulu. Seorang imam, yang kehadirannya dalam ruang pengakuan dosa mungkin hanya dua kali—yakni saat masa Prapaskah dan Advent—masih dapatkah kita sebut ia sebagai gembala yang baik, sebagai seorang ayah yang siap menyambut kepulangan putra bungsunya?
Yesus menegaskan bahwa Ia datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan orang berdosa supaya mereka bertobat (Luk 5:32). Semoga semakin banyak imam yang merasa terpanggil untuk lebih tekun dalam memberikan pelayanan sakramen tobat. (Sumber: luxveritatis7.wordpress.com)
Catatan Kaki
[i] Thornton, J.F. & Varenne, S.B. (2008). The Essential Pope Benedict XVI: His Central Writing and Speeches. USA: Harper One
[ii] Rumusan teks doa tobat diambil dari http://www.catholictradition.org/prayers1.htm
[iii] Summa Theologicæ Supplement.12.3
[iv] Hardjana, A.G., Budiyono Hd, A.P., Suparyanto, B., Wibowo, F.X., Susanto, G.M., Suhardiyanto, H.J. (1997). Mengikuti Yesus Kristus 2: Buku Pegangan Calon Baptis. Yogyakarta: Kanisius.
[v] Ibid, hal. 110
[vi] Pope John Paul II. Message of John Paul II to the participants in the course on the internal forum organized by the Tribunal of the Apostolic Penintentiary. 27 Maret 2004. Diakses pada Januari 2015 dari http://www.clerus.org/bibliaclerusonline/en/fdm.htm#kh
[vii] Pope Benedict XVI. Catechetical Meeting of Holy Father with children who had received their first communion during the year. Vatican Webste. 15 Oktober 20015. Diakses pada Januari 2015 dari http://w2.vatican.va/content/benedict-xvi/en/speeches/2005/october/documents/hf_ben_xvi_spe_20051015_meeting-children.html
[viii] Pope Pius XII. Mystici Corporis Christi, no. 88. Vatican Website. 29 Juni 1943. Diakses pada Januari 2015 dari http://w2.vatican.va/content/pius-xii/en/encyclicals/documents/hf_p-xii_enc_29061943_mystici-corporis-christi.html
Apakah di paroki St. PAULUS Depok diadakan jadwal pengakuan dosa rutin ? saya terkadang membutuhkan Sakramen itu , tp rasanya berat untuk meminta secara khusus diluar jadwal saat menjelang Paskah dan Natal kepada romo.
BalasHapus