Komaruddin HidayatGuru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
@komar_hidayat
BERUNTUNGLAH Indonesia memiliki bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia yang diadopsi dan dikembangkan dari bahasa Melayu. Berkat bahasa Indonesia, warga Papua di ujung timur dan warga Aceh di ujung barat bisa berbicara dengan bahasa yang sama, mendengarkan pidato Presiden di Jakarta melalui siaran televisi dengan bahasa yang sama.
Tidak berlebihan, makanya, jika ada yang menyebutkan bahwa politik bahasa nasional bangsa Indonesia paling berhasil di muka bumi, dengan jumlah penduduknya di atas 240 juta, tersebar ke ratusan pulau dan suku.
Dalam suatu forum diskusi kebudayaan muncul sebuah pertanyaan, apakah para eksekutif dan ilmuwan yang lebih banyak membaca, menulis, dan berbicara dengan bahasa asing, khususnya Inggris, berarti mereka tidak lagi nasionalis?
Pertanyaan lain juga muncul, bagaimana dengan masyarakat desa yang berpikir dan berbicara selalu menggunakan bahasa daerah, apakah mereka juga kurang mengindonesia? Kurang nasionalis?
Munculnya fenomena a global networking society yang difasilitasi dengan internet, komunikasi bisnis, dan keilmuan lintas bangsa dan negara semakin intens sehingga peran bahasa Inggris semakin menguat sebagai bahasa dunia. Berbagai seminar keilmuan internasional menggunakan bahasa Inggris. Begitu pun dalam bisnis.
Belum lagi muncul generasi baru dari keluarga menengah atas yang sekolahnya di luar negeri, dan ketika kembali ke Indonesia rekan-rekan bisnisnya kebanyakan orang asing serta teman-teman sekolahnya di luar. Maka praktis setiap hari mereka lebih banyak berbicara dalam bahasa Inggris. Suasana demikian ini seringkali saya jumpai.
Seorang teman mengatakan, yang lebih penting itu sikap patriotisme. Sikap membela kepentingan bangsa. Sekalipun tiap hari bekerja di Indonesia dan berbicara, bahkan bermimpi, dalam bahasa Indonesia, tetapi kalau kerjanya tidak benar, bahkan korup, itu bertentangan dengan semangat nasionalisme dan patriotisme.
Dia mencontohkan orang Yahudi. Mereka itu hidupnya terpencar-pencar, terlahir dan tinggal di berbagai negara, berbicara beragam bahasa, namun kecintaan dan kesetiaannya pada bangsanya sangat militan. Jadi, bagi orang Yahudi, bahasa dan paspor tidak menghapus sikap patriotisme.
Sesama mereka diikat oleh hubungan darah yang kuat di mana pun mereka terlahir dan tinggal. Makanya, agama Yahudi tidak termasuk agama misionaris yang mengajak orang lain memeluk agama Yahudi.
Lalu, apakah yang mengikat bagi nasionalisme Indonesia? Salah satunya adalah bahasa. Sekalipun bahasa Indonesia sering dikatakan sebagai bahasa persatuan.
Dulu banyak pejuang kemerdekaan berbicara bahasa Belanda, atau bahasa daerah, namun mereka tetap patriotik membela Indonesia.
Mungkin ikatan paling kuat adalah collective memory yang diturunkan dari generasi ke generasi, betapa pahitnya penduduk Nusantara ini dijajah kekuatan asing. Makanya, ada pendapat, nasionalisme Indonesia itu merupakan anak kandung penjajahan.
Penjajahan telah menyatukan penduduk Nusantara dan bangkit membangun rumah bersama, yaitu bangsa dan negara Indonesia. Asumsi dari logika ini adalah: jika penjajah tidak hadir ke wilayah Nusantara, yang bermunculan adalah negara-negara kesultanan atau negara suku mirip negara-negara kecil di Afrika, Eropa, atau Arab.
Peristiwa Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah tiang pancang nasionalisme Indonesia dengan pemandu Pancasila sebagai ideologi negara dengan motto Bhinneka Tunggal Ika.
Nasionalisme yang dijaga dalam pelataran teritori dari Aceh sampai Papua, namun cita-cita kemerdekaannya melampaui wilayah teritori karena salah satu tujuan membentuk bangsa dan negara adalah membangun peradaban unggul dan berpartisipasi menciptakan perdamaian dunia.
Ketika kita memasuki peradaban baru dalam dunia yang lebih damai, semangatnya bukan lagi bertempur dengan senjata serta bergerilya keluar-masuk kampung, tetapi anak-anak kita memasuki pergaulan dunia. Jadi, penetrasi dan penggunaan bahasa asing, terutama Inggris, terlihat semakin meluas dalam masyarakat kita. Semoga sikap patriotisme mereka tetap kokoh sekalipun volume berbahasa Indonesia mengecil. (sindonews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin