Dirjen Bimas Katolik, Eusabeus Binsasi |
“Tahun 2017 kita akan lahir Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik Negeri di Pontianak. Sudah di supervisi, tinggal kita menunggu penguatan regulasi saja”, ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Katolik, Yohanes Dwimbo Kamil, kepada Matakatolik.com, di Jakarta pada (1/12/2016).
Yohanes menjelaskan proses panjang untuk melahirkan Perguruan Tinggi Negeri Katolik tidak serta-merta dari pemerintah saja tapi harus dipadukan juga dengan Gereja Katolik, karena dua wilayah ini, menurut dia mempunyai otonom, maka harus saling menghormati.
Kepastian informasi ini sudah mencapai 90%, mengingat pihak Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementrian Agama Republik Indonesia sudah meninjau dan melakukan supervisi. Dengan demikian, Yohanes optimis dalam waktu dekat Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik Negeri Pontianak akan lahir sebagai Perguruan Tinggi Katolik pertama di Indonesia.
“Proses ini kita sudah upayakan dari dua atau tiga tahun yang lalu sehingga tahun 2016 ini titik terangnya sudah ada. Menpan dan Kemenag, juga sudah meninjau ke sana. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan tak ada kendala untuk segera terealisasinya PTKN Pontianak ini”, tegasnya dengan optimis.
Yohanes menjelaskan latar belakang dari upaya ini. Menurutnya, supaya mutu pendidikan di Sekolah Tinggi Pastoral lebih terjamin, serta dari segi regulasi juga lebih kuat.
“Kendati dalam Undang-Undang Pendidikan tidak ada dikotomi antara negeri dan swasta, tapi pada praktek dan kenyataannya tidak selalu mulus. Paling tidak negeri itu didahulukan dan dari segi regulasi juga kuat”, ungkapnya.
Dirjen Bimas Katolik, Eusabius Binsasi, membenarkan informasi ini. “Iya, Pontianak sudah siap. Saat ini sudah mencapai 90% dari target kita. Kita ikuti terus. Kita tunggu keputusan Menpan dan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Agama”, tegas Eusabius. (ERT-Matakatolik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin