Jumat, 10 Februari 2017

Tugu Fransiskus Xaverius Sebagai Simbol Perdamaian dan Kerukunan di Maluku

Keuskupan Amboina, Maluku, pada 1 Oktober, meresmikan sebuah monumen Santo Fransiskus  Xaverius untuk merayakan kedatangan orang kudus itu di Maluku, 469 tahun silam.

Tugu dengan tinggi enam meter tersebut terletak di Teluk Ambon, dimana misionaris Yesuit itu mendarat pada 14 Februari 1546, memulai misi penginjilannya di Maluku.

Duta Besar Takhta Suci Vatikan untuk Indonesia, Uskup Agung Antonio Guido Filipazzi, memberkati patung itu yang merupakan simbol  ajakan untuk meningkatkan perdamaian dan kerukunan di antara penduduk setempat.

Uskup Amboina Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC, gubernur Maluku, walikota Ambon, tokoh masyarakat adat dan  umat beriman menghadiri upacara pemberkatan tugu tersebut.


Uskup Agung Filipazzi mengatakan bahwa upacara pemberkatan patung ini diadakan bertepatan dengan hari penting Indonesia; hari di mana “Pancasila”, dasar negara Indonesia, telah diabadikan. 

Pancasila telah mewujudkan prinsip-prinsip pluralisme, toleransi dan persatuan dalam kebhinekaan.

“Pancasila adalah sebuah referensi penting untuk semua warga negara Indonesia yang berbeda agama. Berkat Pancasila, Muslim, Kristen dan agama-agama lain dapat hidup berdampingan dan bisa berpartisipasi dalam upacara ini,” kata Uskup Agung Filipazzi.

Menurut Nuntius itu, “Fakta bahwa monumen ini didirikan di daerah dimana sekarang Protestan sebagai agama mayoritas.”

“Saat ini, tugu ini adalah penting bahwa Katolik dan Protestan bekerja sama untuk kebaikan masyarakat Indonesia,” tambah prelatus itu.

Uskup Mandagi mengatakan bahwa monumen ini adalah sebuah ajakan untuk meningkatkan perdamaian dan kerukunan di kalangan penduduk lokal.

“Marilah kita berdoa di depan patung ini sehingga umat Katolik, Protestan dan Muslim tidak lagi saling berperang, tapi tinggal dalam persaudaraan” tegas Uskup Mandagi. (Sumber: ucanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin