Kampus UGM Yogyakarta [google] |
Hal itu di ungkapkan Rektor baru UGM, Prof Panut Mulyono dalam silaturahmi bersama wartawan di University Club, Senin (5/6) petang.
" UGM berusaha agar Pancasila bukan hanya jadi diskusi verbal tapi membumikannya dalam praktik kehidupan sehari-hari. Ada langkah konkrit yang dilakukan di UGM seperti dosen mata kuliah apapun wajib menyampaikan materi terkait Pancasila paling tidak 30 menit saat memberikan kuliah," kata Panut.
Termasuk gerakan ke-khilafahan, Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diklaim negara menjadi paham radikal bertolak belakang dengan Pancasila, Panut dengan tegas menyatakan bahwa UGM tidak mentolerir keberadaan dan dakwah HTI. Rektorat telah menyiapkan cara penangkalnya, termasuk monitoring menyeluruh, sejak mahasiswa masuk kampus hingga pengambil-alihan pengelolaan masjid kampus.
"Penyelenggaraan kuliah agama Islam harus berlandaskan agama Islam yang rahmatan lil allamin. Kemarin juga telah diubah mengenai pengelolaan masjid kampus agar tidak jadi tempat masuknya paham radikal," ujarnya.
Pengelolaan masjid kampus akan diambil alih langsung oleh Badan Pengelolaan Masjid Kampus UGM, yang sebelumnya dikelola yayasan.
Panut bahkan menyatakan, tahap persiapannya pun sudah dilakukan sejak Raktor UGM dijabat Prof Dwikorita Karnawati.
Dikatakan, selama dikelola oleh yayasan, masjid kampus jauh dari pengawasan universitas sehingga rentan disusupi kegiatan paham-paham ekstrem. Dengan Badan Pengelolaan Masjid Kampus yang berisi dosen-dosen dengan beragam aliran, seluruh kegiatan di masjid UGM akan termonitor. Para dosen tersebut akan dilibatkan dalam pengelolaan masjid dalam sebuah wadah bernama Lembaga Dakwah Kampus (LDK) sebagai unsur pembimbing, pembina dan penasihat.
“UGM berkomitmen untuk menjadi benteng Pancasila dengan mendeklarasikan diri sebagai kampus Pancasilais dan sudah sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi, kampus harus bisa mengimplementasikan butir lima sila dalam seluruh kegiatannya,” tegasnya.
Di sisi lain, UGM juga bakal terus mengedepankan ekonomi kerakyatan yang selama ini sudah dikembangkan salah satu fakultas.
_____________
Sumber: www.beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin