JAKARTA - Ketua Forum Nasional Bhineka Tunggal Ika Syaiful Rohim mengungkapkan sejumlah sikap organisasinya pasca deklarasi yang dilaksanakan di Utan Kayu, Jakarta, Jumat (2/6). Organisasi tersebut utamanya mendukung Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa kompromi.
"Kami juga mengutuk segala bentuk tindakan radikalisme yang mengatasnamakan agama apapun, dan meminta dilakukan tindakan hukum terhadap hal-hal tersebut," ujarnya.
Forum turut mendukung juga keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal, intoleran, serta kelompok-kelompok yang berniat menggantikan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Pemerintah juga diminta menindak tegas oknum pejabat, aparat negara serta organisasi yang secara nyata mendukung kelompok intoleran, radikal, dan bertentangan dengan Pancasila.
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, serta instansi manapun untuk menyuarakan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Itu semua harus dipertahankan di negara ini," tutur Syaiful.
Adapun organisasi dengan Sekretaris Nasional Taufan Hunneman ini didirikan oleh orang-orang dari beragam suku, agama dan ras, berbagai profesi serta latar belakang. Organisasi ini hadir di 34 provinsi, dari tingkat kota, kabupaten, hingga kecamatan.
"Sejauh ini 18 simpul wilayah telah terbentuk. Antara lain di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Bandung, Depok dan Bekasi. Lalu, di Balikpapan, Temanggung/Semarang, Malang, Tangerang, Denpasar, Garut, Surabaya, Jayapura, dan Tasikmalaya," kata Taufan yang juga mantan aktivis 98 ini.
"Kami mendukung penuh pemerintah yang sah dan terpilih berdasarkan proses demokrasi. Tapi, kami tidak terlibat politik praktis dan berafiliasi dengan partai politik tertentu," imbuh Sugeng Teguh Santoso, Pembina Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika.
__________________________
Sumber: www.beritasatu.com/Foto: InfoKekinian.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin