Dewan Paroki St. Paulus-Depok
walau belum dilantik kepengurusannya, Minggu (16/02/2014) adalah rapat pleno
pertama yang diadakan setelah periode 2011-2013 berakhir masa tugasnya sejak
dilakukan acara serah terima Pastor Paroki dari RP. Tauchen Hotlan Girsang, OFM
kepada RP. Yosef Paleba Tolok Tote, OFM pada Minggu, 26 Januari 2014 silam.
Rapat yang dengan agenda utamanya
adalah membicarakan seputar pembekalan para pengurus baru DPP/DKP periode
2013-2016, pentahbisan Uskup Bogor, Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM dan Rencana
Kerja untuk satu tahun ke depan dihadiri oleh sekitar 40-an lebih orang yang
terdiri dari Pastor Paroki St. Paulus-Depok, RP. Yosef Tote, OFM, Pastor
Antonius Sahat Manurung, OFM, Pengurus harian DPP, DKP, Koordinator Seksi, para
Ketua Wilayah dan Kelompok Umat Basis(KUB) serta Kelompok-Kelompok Kategorial
berlangsung lancar tidak ada kendala apapun.
“Tingkat kehadiran pada rapat perdana ini cukup banyak. Sebuah awal yang baik dari 15 seksi hanya satu seksi baru yaitu RKUK yang tidak hadir”, demkian diuangkapkan Aline Subianto diawal rapat. Antonius Gatot Wibisono juga mengatakan “Rapat perdana DPP/ DKP hari ini dengan tujuan untuk menyatukan pendapat, pandangan dan konsep dalam untuk membantu Pastor Paroki dalam melayani umat dengan baik dan tulus”.
Tidak hanya itu Pastor Anton
Manurung memiliki harapan bahwa “Dengan Pastor baru, DPP baru Uskup baru semoga
semuanya bisa menjadi lebih baik. Untuk menjadi lebih baik mari kita duduk dan
evaluasi bersama” tandasnya.
“Banyak hal yang akan dibicarakan
dalam pembekalan pengurus DPP/ DKP nanti sebelum para pengurus dilantik pada
tanggal 9 Maret 2014 pada Misa pukul 08.00 WIB oleh Uskup Bogor, pengurus harus
paham soal teknis pembuatan program kerja, teknik pengajuan proposal, dan
lain-lain maka pembekalan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-2 Maret 2014
mendatang Pastor Yosef berharap semua pengurus Dewan Pastoral Paroki untuk
hadir”, pesan Pastor Yosef. (Darius Lekalawo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin