Kamis, 02 April 2015

Barang Bekas

Sebab karena anugerah kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu, supaya tidak ada orang yang memegahkan diri. (Efesus 2:8-9)

Di salah satu pos pelayanan gereja saya, ada anggota yang bekerja sebagai pemulung rangkas (barang bekas). Rangkas yang terkumpul ada yang berasal dari kota lain di Indonesia. Di tempat itu, rangkas dipilah: botol dengan botol, kardus dengan kardus, plastik dengan plastik, besi dengan besi. Selanjutnya, rangkas dibawa ke pabrik untuk didaur ulang.

Kehidupan kita, oleh Paulus digambarkan seperti barang bekas yang  dekil, kotor, bau, menjijikkan, dan layak dibuang karena dosa dan  pelanggaran kita. Karena dosa, kita sudah mati dan layak dimurkai. Namun, dari pihak Allah, Dia kaya dengan rahmat dan penuh  dengan belas kasihan. Tuhan "mendaur ulang" kita menjadi manusia  yang berbeda dari sebelumnya. Dia memiliki rencana dan rancangan  yang lain. Allah mau menyelamatkan dan menghidupkan kita kembali  dalam anugerah Yesus Kristus. Bahkan Allah menjanjikan  tempat di Kerajaan Surga. Semua hanya karena  anugerah--karena pemberian Allah, bukan karena usaha kita  sendiri--sehingga tidak ada yang dapat kita banggakan.

Paskah adalah merayakan anugerah Allah di dalam Yesus Kristus yang  telah mati disalib menggantikan kita. Peristiwa Paskah tidak bisa  dilepaskan dari peristiwa Jumat Agung saat anugerah keselamatan dari  Allah diberikan karena Kristus sudah membayar lunas penebusan kita  di kayu salib. Paskah sekaligus adalah bangkitnya kita dari kematian  oleh dosa. Tindakan syukur apa yang kita lakukan atas anugerah besar  yang kita terima itu. (Adama Sihite/Sabda.org)

DOSA TIDAK DAPAT MENGHENTIKAN ANUGERAH ALLAH YANG TERUS MENGALIR, TETAPI ANUGERAH ALLAH PASTI MENGHENTIKAN DOSA.--JOSEPH PRINCE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin