Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat, telah
mencapai kesepakatan dengan pemerintah setempat, yang mereka harap akan
mengakhiri sengketa hampir selama satu dekade yang telah mendorong
mereka mengadakan kebaktian hari Minggu di seberang Istana Presiden,
Jakarta.
GKI Yasmin telah menerima tawaran walikota Bogor, Jawa Barat, untuk membangun sebuah masjid di dalam kompleks gereja.
Gereja ini disegel sembilan tahun lalu setelah umat Muslim lokal menentang kehadiran gereja tersebut.
Jika GKI Yasmin ingin membuka kembali gereja mereka, mereka harus
berbagi sebagian tanah dan memungkinkan pemerintah daerah untuk
membangun sebuah masjid berdampingan dengan gereja, kata walikota Bogor,
Bima Arya Sugiarto.
Jika masjid dan gereja berdiri berdampingan, tidak akan ada penolakan dari umat Muslim, katanya.
Pimpinan dan jemaat GKI Yasmin menyambut baik ide tersebut.
“Kami menyambut dengan senang hati dan mendukung ide ini,” kata juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging kepada ucanews.com pada 5 Februari, usai kebaktian hari Minggu di seberang Istana Presiden.
Pendahulu Bima Aria membekukan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja
GKI Yasmin dan jemaatnya dilarang beribadat di gereja mereka sejak
Februari 2008 dan menyegelnya menyusul penolakan umat Islam.
Meskipun memenangkan pertempuran hukum di Mahkamah Agung, orang-orang
Kristen mengatakan walikota menolak untuk mengizinkan gereja untuk
dibuka kembali karena tekanan dari kelompok-kelompok garis keras.
Sebagai bentuk protes, mulai tahun 2012 GKI Yasmin mengadakan
kebaktian hari Minggu di seberang Istana Presiden guna meminta
intervensi presiden.
Dua kali sebulan mereka mengadakan pelayanan hari Minggu di seberang
Istana Presiden. Pelayanan 5 Februari 2017 adalah ke-137. Selain itu
mereka mengadakan kebaktian di rumah-rumah jemaat.
Bima Aria berjanji akan membuka kembali gereja tersebut setelah ia
menjabat walikota Bogor tahun 2014 dan mengunjungi jemaat GKI Yasmin
untuk memberitahu idenya pada Hari Natal tahun lalu sebelum mereka
mengadakan ibadat Natal di seberang Istana Presiden.
“Gagasan ini adalah solusi terbaik bagi kami daripada relokasi,” kata
Bona, mengacu pada penawaran sebelumnya untuk relokasi gereja.
Negosiasi tentang berapa luas lahan akan diberikan untuk membangun
masjid kedua pihak masih mengadakan pertemuan teknis yang difasilitator
staf kantor presiden.
“Kami mendukung rencana walikota Bogor sehingga kasus ini bisa diselesaikan segera,” kata Edward, 23, anggota GKI Yasmin.
Sementara itu, Pendeta Sony Dandel mendorong jemaat selama kebaktian
Minggu pada 5 Februari untuk terus berjuang menuntut hak-hak mereka
sebagai warga negara.
“Kita berharap masalah gereja kita dan juga gereja-gereja lain yang
menghadapi masalah yang sama akan segera diselesaikan,” katanya.
Gereja-gereja lain yang belum memperoleh IMB termasuk Gereja St.
Joannes Baptista di Bogor dan Gereja Filadelfia di Bekasi, keduanya di
Jawa Barat.
Saat ini, umat Katolik dari paroki itu merayakan Misa di tenda,
sementara jemaat Filadelfia tidak mengadakan kebaktian di lahan gereja
mereka.
Menurut Setara Institute untuk Demokrasi dan Perdamaian, Provinsi
Jawa Barat memiliki insiden tertinggi intoleransi agama, dengan 41 kasus
tahun lalu karena peraturan diskriminatif dan kelompok-kelompok
radikal. (Sumber: ucanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin