Jumat, 10 Februari 2017

GKI Yasmin Sepakat Bangun Masjid Berdampingan dengan Gereja

Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat, telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah setempat, yang mereka harap akan mengakhiri sengketa hampir selama satu dekade yang telah mendorong mereka mengadakan kebaktian hari Minggu di seberang Istana Presiden, Jakarta.

GKI Yasmin telah menerima tawaran walikota Bogor, Jawa Barat, untuk membangun sebuah masjid di dalam kompleks gereja.

Gereja ini disegel sembilan tahun lalu setelah umat Muslim lokal menentang kehadiran gereja tersebut.

Jika GKI Yasmin ingin membuka kembali gereja mereka, mereka harus berbagi sebagian tanah dan memungkinkan pemerintah daerah untuk membangun sebuah masjid berdampingan dengan gereja, kata walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Jika masjid dan gereja berdiri berdampingan, tidak akan ada penolakan dari umat Muslim, katanya.
Pimpinan dan jemaat GKI Yasmin menyambut baik ide tersebut.

“Kami menyambut dengan senang hati dan mendukung ide ini,” kata juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging kepada ucanews.com pada 5 Februari, usai kebaktian hari Minggu di seberang Istana Presiden.

Pendahulu Bima Aria membekukan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja GKI Yasmin dan jemaatnya dilarang beribadat di gereja mereka sejak Februari 2008 dan menyegelnya menyusul penolakan umat Islam.

Meskipun memenangkan pertempuran hukum di Mahkamah Agung, orang-orang Kristen mengatakan walikota menolak untuk mengizinkan gereja untuk dibuka kembali karena tekanan dari kelompok-kelompok garis keras.


Sebagai bentuk protes, mulai tahun 2012 GKI Yasmin mengadakan kebaktian hari Minggu di seberang Istana Presiden guna meminta intervensi presiden.

Dua kali sebulan mereka mengadakan pelayanan hari Minggu di seberang Istana Presiden.  Pelayanan 5 Februari 2017 adalah ke-137. Selain itu mereka mengadakan kebaktian di rumah-rumah jemaat.

Bima Aria berjanji akan membuka kembali gereja tersebut setelah ia menjabat walikota Bogor tahun 2014 dan mengunjungi jemaat GKI Yasmin untuk memberitahu idenya pada Hari Natal tahun lalu sebelum mereka mengadakan ibadat Natal di seberang Istana Presiden.

“Gagasan ini adalah solusi terbaik bagi kami daripada relokasi,” kata Bona, mengacu pada penawaran sebelumnya untuk relokasi gereja.

Negosiasi tentang berapa luas lahan akan diberikan untuk membangun masjid kedua pihak masih mengadakan pertemuan teknis yang difasilitator staf kantor presiden.

“Kami mendukung rencana walikota Bogor sehingga kasus ini bisa diselesaikan segera,” kata Edward, 23, anggota GKI Yasmin.

Sementara itu, Pendeta Sony Dandel mendorong jemaat selama kebaktian Minggu pada 5 Februari untuk terus berjuang menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Kita berharap masalah gereja kita dan juga gereja-gereja lain yang menghadapi masalah yang sama akan segera diselesaikan,” katanya.

Gereja-gereja lain yang belum memperoleh IMB termasuk Gereja St. Joannes Baptista di Bogor dan Gereja Filadelfia di Bekasi, keduanya di Jawa Barat.

Saat ini, umat Katolik dari paroki itu merayakan Misa di tenda, sementara jemaat Filadelfia tidak mengadakan kebaktian di lahan gereja mereka.

Menurut Setara Institute untuk Demokrasi dan Perdamaian, Provinsi Jawa Barat memiliki insiden tertinggi intoleransi agama, dengan 41 kasus tahun lalu karena peraturan diskriminatif dan kelompok-kelompok radikal. (Sumber: ucanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin