Faktor ekonomi menjadi salah satu peluang pelaku human trafficking
(perdagangan manusia) mendapatkan korban. Alih-alih membantu
menyalurkan pekerjaan yang layak sebagai cara pelaku masuk ke kehidupan
calon korban.
Namun kenyataan pekerjaan yang didapat tidak sesuai harapan. Demikian
hal yang perlu diwaspadai masyarakat dalam kehidupan sehari-hari supaya
tidak menjadi korban human trafficking. Khususnya pemuda dan pemudi yang
potensial menjadi korban.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Pringsewu R Didik
Budiawan C mengatakan, bila wawasan terkait human trafficking penting
diketahui oleh pemuda. Sehingga sosialisasi atas perkara tersebut perlu
diberikan.
Sebab, pembekalan berkaitan human trafficking setidaknya dapat
mengantisipasi sejak dini agar kejadian serupa tidak menimpa pemuda.
Apa lagi, pemuda dalam usia yang belia biasanya tidak berpikir panjang
dalam mengambil keputusan.
Labilnya tingkat emosi pemuda membuat keputusan yang diambil secara
singkat. Ditambah dengan minimnya pengetahuan yang memperparah kondisi
tersebut. Sehingga Pemuda Katolik Komcab Pringsewu bekerjasama dengan
JPIC FSGM menyelenggarakan seminar human trafficking.
Koordinator JPIC (Justice, Peace, Integrity of Creation) FSGM, Sr
Katarina mengatakan, tindak pidana perdagangan orang itu melalui proses
pengrekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan atau penerimaan
manusia.
Sedangkan cara yang dilakukan dengan penipuan dan pemalsuan. Lebih
ekstrim lagi dengan melalui ancaman atau penggunaan kekerasan, atau
bentuk lain pemaksaan seperti penculikkan.
Sementara tujuannya semata-mata untuk eksploitasi, meliputi eksploitasi
prostitusi terhadap orang lain atau bentuk lain eksploitasi seksual
lainnya. Juga eksploitasi kerja atau layanan paksa, perbudakan, dan
pengambilan organ tubuh.
Katarina menuturkan, korban perdagangan orang bukan hanya perempuan.
Melainkan juga laki-laki. Namun, lebih banyak korban adalah perempuan
dan anak. Menurut dia, itu karena kondisi sosial politik dan budaya
patriarki, serta diskriminasi gender.
Pemahaman bahwa perempuan dan anak tidak boleh menolak, sehingga mudah
dipaksa untuk bekerja apa saja. Tubuh perempuan dan anak kerap kali
dijadikan obyek sehingga menjadi sasaran eksploitasi.
Katarina mengungkapkan berbagai hal yang dapat mendorong terjadinya
human trafficking.
Sempitnya lapangan kerja di daerah asal menjadi salah
satu faktor mendorong terjadinya human trafficking. Ditambah lagi
dengan sektor kerja formal yang sempit terutama bagi perempuan.
Kurangnya akses informasi mengenai kesempatan kerja dan prosedur kerja
yang resmi, terutama ke luar negeri juga mendukung terjadinya
perdagangan orang. Juga, akses pendidikkan yang tidak setara bagi anak
perempuan dan laki-laki.
Faktor pendorong tersebut diperparah dengan lemahnya penegakkan hukum
oleh aparat hukum. Serta, kebijakan dan kapasitas pemerintah yang kurang
kuat untuk melindungi mereka, pekerja migrant.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tujuan menjadi faktor
penariknya human traficking. Penarik lainnya, seperti tingginya tingkat
permintaan tenaga kerja dari luar daerah/wilayah dan tawaran gaji yang
tinggi di daerah penerima.
Dalam seminar yang diselenggarakan Minggu (22/1) di Aula TK Fransiskus
Pringsewu juga ditunjukkan contoh human trafficking. Baik itu yang ada
di dalam negeri, maupun luar negeri dengan korbannya TKI.
Artinya dengan adanya contoh kasus tersebut, human trafficking memang
benar-benar terjadi. Oleh karena itu lah, kita harus benar-benar
waspada dan lebih hati-hati supaya tidak menjadi korban, pesan Ketua
Pemuda Katolik Komcab Pringsewu R Didik Budiawan C.
Setidaknya, tambah dia, pengetahuan terkait human trafficking tidak
bermanfaat hanya untuk diri peserta seminar. Melainkan juga untuk
lingkungan sekitar peserta. Yaitu dengan cara membagikan pemahaman
tersebut supaya bisa meminimalisirnya.
Paling tidak, bisa melapor atau memberi informasi kepada lembaga yang
konsen menangani kasus human trafficking, bila mengetahui di sekitarnya
ada korban. Sebab, kebiasaan korban berada di lokasi yang terbatas
sehingga sulit untuk mencari pertolongan. (www.pemudakatolik.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin