Rabu, 05 April 2017

Perempuan Katolik Didorong Terlibat dalam Politik Indonesia

JAKARTA - Para Uskup Indonesia telah mendorong perempuan Katolik untuk berpartisipasi dalam politik sehingga bisa memberikan dampak yang lebih besar pada kesetaraan gender.

Romo Guido Suprapto, sekretaris eksekutif Komisi Waligereja untuk Awam, mengatakan ada banyak hal yang wanita bisa lakukan ketika mereka berpartisipasi dalam politik. Untuk alasan ini, komisi terus mendorong perempuan awam Katolik untuk masuk politik.

“Kami telah mendorong organisasi Katolik seperti Wanita Katolik Republik Indonesia, Sarjana Katolik dan intelektual Indonesia, Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), untuk lebih mempersiapkan  anggota perempuan mereka untuk masuk ke dalam politik,” kata Pastor Suprapto.

Gereja menyelenggarakan pertemuan tahunan dengan anggota partai politik yang katolik dan organisasi Katolik, namun orang awam Katolik harus lebih aktif dalam politik, katanya.

Masruchah, ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, mengatakan bahwa rendahnya keterwakilan perempuan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya kemauan politik dari partai politik untuk mendukung perempuan.

Dia mengatakan bahwa budaya, orang masih lebih suka pemimpin laki-laki daripada perempuan, dan kadang-kadang keyakinan agama mencegah perempuan mengambil peran kepemimpinan, termasuk sebagai anggota legislatif.

Kurangnya pendidikan politik yang tepat dalam masyarakat dan masyarakat lebih memilih calon yang punya uang lebih banyak juga menjadi tantangan tambahan bagi perempuan.

Yohanes Handoyo Budhisejati, ketua Vox point Indonesia, sebuah organisasi awam Katolik, mengatakan bahwa perempuan Indonesia menyadari ketidakadilan gender, tetapi mereka tidak serta-merta  untuk berpartisipasi dalam politik.

Dia mengatakan Vox point sedang mempersiapkan kader, meskipun jumlah perempuan masih lebih kecil dari jumlah laki-laki.

“Saat ini banyak perempuan lebih memilih untuk bekerja untuk keluarga mereka daripada terjun ke politik,” kata Handoy

Kuota untuk perempuan
Meskipun 2003 Indonesia mewajibkan kuota 30 persen bagi perempuan, partisipasi mereka dalam politik masih rendah, terutama di parlemen dan partai politik.

Menurut laporan terbaru oleh Program Pembangunan PBB, ketidaksetaraan gender di Indonesia telah menjadi halangan utama untuk pembangunan berkelanjutan.

Laporan itu mengatakan bahwa keanggotaan perempuan di DPR RI 17,1 persen; dewan perwakilan daerah di tingkat provinsi adalah 16,14 persen; dan dewan perwakilan daerah di tingkat kabupaten/kota adalah 14 persen.

Jumlah legislator perempuan di tingkat nasional adalah 97 dari 560 untuk 2014-2019, turun sedikit dari 103 pada periode sebelumnya.


__________________________
Darius/ Foto ilustrasi: Adek Berry/AFP/ Sumber: ucanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin