JAKARTA – Kalangan internal umat Katolik mengkritisi pernyataan mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadyah, Din Syamsumin, menyamakan keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan Negara Vatikan.
“Saya menaruh hormat dengan Din Syamsudin selalu tokoh nasional, tapi kalau menyamakan kiblat umat Katolik terhadap Vatikan dengan kilbat HTI, ada hal-hal prinsip yang mesti dikritisi. Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Yohanes Nenes, Ketua Tim Advokasi dan Lembaga Konsultasi Hukum Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (14/7/2017).
Yohanes Nenes, mengatakan hal itu menanggapi Din Syamsudin saat konferensi pers di sela-sela halalbhihalal di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Juli 2017.
Din Syamsudin menanggapi pengumuman dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tanggal 10 Juli 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017.
Din Syamsudin bereaksi, karena disebut-sebut sebagai Ormas radikal, HTI salah satu yang akan dibubarkan.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menugaskan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Jenderal Purn Wiranto, untuk mengumumkan latar belakang penerbitan Perppu dimaksud di Jakarta, Rabu pagi, 12 Juli 2017.
Din Syamsudin menilai cita-cita wacana pendirian negara khilafah oleh HTI tidak perlu direspon pemerintah dengan menuding mereka sebagai kelompok anti-Pancasila.
Menurut Din Syamsudin, khilafah bagi umat Islam layaknya eksistensi Vatikan yang menjadi kiblat umat Katolik di seluruh dunia.
“Wawasan dan wacana khilafah itu di kalangan umat Islam tak lebih pada eksistensi Vatikan,” kata Din Syamuddin.
Wacana dan cita-cita khilafah, kata Din Syamsudin, merupakan keinginan adanya kepimpinan universal umat Islam sedunia. Layaknya Paus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik dan berpusat di Kota Vatikan.
Dengan cita-cita seperti itu, lanjut Din Syamsudin, Pemerintah seharusnya tak terlalu cepat melabeli HTI sebagai kelompok anti-Pancasila. “Tak berarti umat Katolik di Indonesia yang patuh ke Vatikan anti-Pancasila. Saya memahami posisi pemikiran HTI itu,” kata Din Syamsudin, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Diungkapkan Yohanes Nenes, penyamaan kilbat umat Katolik sedunia terhadap Vatikan dengan konsep khilafah HTI sebagaimana diungkapkan Din Syamsudin, tentu amat sangat absurd, tidak masuk akal dan mustahil.
Menyamakan keduanya hanyalah sebuah upaya cacat fakta, mensederhanakan masalah dan pemaksaan logika. Penyamaan secara dangkal dan sekilas, berimplikasi kepada kesimpulan salah total.
“Terutama akan berujung pada penutupan substansi keberadaan dan ideologi yang dibawa. Kedua hal pokok tersebut sangat berbeda. Sangat mudah bagi kita untuk melihat perbedaannya melalui ekspresi yang selama ini mereka nyatakan di ruang publik,” kata Yohanes Nenes.
Dikatakan Yohanes Nenes, konsep khilafah diteriakkan HTI sejak tahun 2007, dimana mengharamkan demokrasi, mengganti ideologi Pancasila dengan paham kekhilafahan, terbukti mengundang perdebatan panjang di kalangan umat Islam sendiri.
Buktinya, Ormas selevel Nahdatul Ulama (NU), menolak ideologi diusung HTI di Jakarta, 7 Juli 2017. Di belakang Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj, ada 13 Ormas Islam lainnya, menolak HTI, yakini Al-Irsyad Al-Islamiyah.
Kemudian Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (Persis), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Mathla’ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan, dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI). Ke-14 Ormas dimaksud desak Pemerintah bubarkan Ormas radikal, termasuk HTI.
Paham khilafah versi HTI, menurut Yohanes Nenes, tidak sama dengan konsep kepausan pada umat Katolik. Karena Vatikan di dunia modern ini tidak pernah mendorong perubahan dan atau penggantian ideologi suatu Negara.
Malah Paus Johanes Paulus II, dalam kunjungan kerjanya di Jakarta tahun 1989, sangat mengagumi Pancasila yang mampu mempersatukan Bangsa Indonesia yang sangat beragam dari segi agama dan suku.
Paus sebagai Kepala Negara Vatikan, tidak pernah menyerukan agar umat Katolik di seluruh dunia mengupayakan perubahan ideologi yang dianut salah satu negara. Philipina dengan umat Katolik terbesar di Asia Tenggara, ideologi negaranya tidak pernah diutak-atik Vatikan.
Pada konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pimpinan tertinggi umat Katolik, juga kalangan akar rumput, tidak pernah berupaya mengganti dasar ideologi Negara kita, Pancasila.
Bahkan Pahlawan Nasional, Mgr Albertus Soegjopranoto SJ, Uskup Agung Semarang, di awal kemerdekaan Republik Indonesia, menyerukan agar umat Katolik di Indonesia menjadi umat Katolik seratus persen dan warga Indonesia seratus persen.
Dikatakan Yohanes Nenes, umat Katolik di Indonesia tidak pernah berteriak bahwa “Vatikan-lah solusinya!” atas segala permasalahan yang terjadi di Indonesia. Berbeda sekali dengan HTI yang selalu meneriakan “Khilafah-lah solusinya!”.
“Kiblat umat Katolik sedunia terhadap Vatikan, sebatas implementasi keimanan, bukan terkait gerakan politik seperti HTI. Gereja Katolik global sangat memisahkan urusan agama dan negara (politik),” kata Yohanes Nenes.
Diungkapkan Yohanes Nenes, Vatikan dengan amat tegas dan jelas mengadakan pemisahan antara institusi religus dengan institusi kenegaraan. Sangat jelas bagi umat Katolik di seluruh dunia bahwa mereka sebagai warga negara harus taat sepenuhnya kepada hukum, nilai dan ideologi Negara di mana mereka bernaung.
“Sudah dengan amat-sangat terang benderang bahwa Vatikan modern memposisikan dirinya bukan sebagai institusi kenegaraan dan bukan pula sebagai gerakan politik,” ungkap Yohanes Nenes.
Yohanes Nenes menggaribawahi pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2017. Budi Gunawan, ujar Yohanes Nenes, mengalui, HTI harus dibubarkan, karena bukan gerakan dakwah, melainkan gerakan politik, mengganti ideologi Pancasila ke dalam paham kehilafahan.
HTI bersama Ormas radikal lainnya, merupakan ancaman serius terhadap 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga mesti dibubarkan.
Hizbut Tahrir sebenarnya memang berarti Partai Pembebasan, sebuah partai”trans-nasional dengan ideologi politiknya pan-islamisme (suatu gerakan politik untuk menyatukan seluruh umat Islam di bawah satu Negara Islam).
Sayangnya, dalam banyak kasus dan literatur yang ada, gerakan Hizbut Tahrir selalu membawa nama Islam atas dasar versi mereka sendiri, sehigga tidak jarang sesama Muslim yang tidak sependapat dengan pandangan mereka selalu dicap murtad, kafir, dan sebagainya.
Bahkan, setidaknya ada 20 negara berpenduduk mayoritas Muslim di dunia yang menolak keberadaan Hizbut Tahrir. Di antaranya seperti Turki, Mesir, Yordania, Malaysia, bahkan Arab Saudi.
______________________________
Sumber: www.sinarharapan.net/ Foto ilustrasi: hidayahtullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin