RUTENG - Uskup Emeritus, Mgr Michael Cosmas Angkur OFM merayakan 50 tahun imamatnya dalam Misa dan acara syukur di Lewur, Paroki Golowelu, Keuskupan Ruteng, Jumat, 14 Juli 2017.
Upacara itu dihadiri sejumlah uskup, yakniUskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM, Uskup Agung Ende Mgr VIncentius Sensi Potokota Pr dan Uskup Ruteng Mgr Hubertus Leteng Pr.
Dalam khotbah, Mgr Paskalis menyampaikan kesan terkait Mgr Michael.
“Dia mengambil moto sebagai Uskup, ‘in verbo tuo’. Artinya, apa yang Kau sabdakan Tuhan, aku laksanakan. Dan Ia berusaha untuk setia selama lima puluh tahun, kurang lebih tiga puluh tahun sebagai imam dan dua puluh tahun sebagai uskup,” katanya.
Uskup bogor itu menilai pendahulunya sebagai pribadi yang tidak pernah tinggal diam.
Contohnya, sebagai provinsial, dia membuka misi baru di Timor Leste, yang saat itu banyak tarekat tidak mau karena situasi yang kurang aman waktu itu. Dan dalam kesedikitan anggota OFM, Mgr Michael berani menyatakan untuk memulai.
Bahkan, hingga di masa pensiunnya sekarang, ia terus berkarya dengan membangun komunitas di Gorontalo, Labuan Bajo.
“Saya memberi gelar dia sebagai orang yang ‘welwutir’, tidak tinggal diam. Jadi selalu bergerak,” ungkap Mgr. Paskalis.
Kekaguman juga diungkapkan oleh Mgr Sensi.
Ia menekankan kesederhanaan hidup Mgr Michael.
“Kalau pengabdian yang ditampilkan oleh Yubliaris kita untuk mencari keuntungan, sudah pasti ia bukan seorang OFM sejati, dan sudah pasti ia tidak pantas menjadi uskup,” tegas Uskup Sensi.
Ia menceritakan, Mgr Michael telah menunjukkan kesederhanan itu semasa menjabat Uskup Bogor bahkan hingga masa pensiunnya.
“Sekurang-kurangnya bagi saya, suatu keteladanan episkopat yang luar biasa ditekuninya sampai usia emeritus pensiun,” pungkas Uskup Agung Ende itu.
Perayaan syukur imamat Mgr Michael berlangsung selama tiga hari sejak Rabu, 12 Juli.
Perayaan selama tiga hari itu diisi antara lain dengan atraksi adat Manggarai Caci, perayaan Ekaristi dan resepsi bersama.
Keterangan foto:
Mgr Mikhael Angkur OFM (tengah). (Foto: Keuskupanbogor.org)
________________
Sumber: www.katoliknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin