
Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat dan Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik
KOTA DEPOK - Sabtu, 12 Maret 2011, aula Paroki St.
Herkulanus Depok I menjadi ruang perjumpaan yang sarat makna. Komisi Keluarga
Dekenat Bogor Utara menggelar rapat rutin bulanan, namun kali ini dengan agenda
yang lebih strategis: menyambut Tahun Kaum Muda yang telah ditetapkan oleh
Keuskupan Bogor sebagai fokus pastoral tahun 2011.
Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif,
melainkan refleksi mendalam tentang bagaimana Gereja—melalui keluarga—dapat
menjadi tanah subur bagi pertumbuhan iman dan keterlibatan kaum muda dalam
kerasulan awam.
Bapak Ambrosius S. Mally, Ketua Komisi Keluarga Dekenat Bogor
Utara, menegaskan bahwa kaum muda bukan entitas yang berdiri sendiri. “Mereka
adalah bagian dari keluarga. Maka, Komisi Keluarga harus turut ambil bagian
dalam merancang kegiatan yang relevan dan membumi,” ujarnya.
Langkah konkret pun diambil: mengundang Seksi Kepemudaan dan
Orang Muda Katolik (OMK) dari seluruh paroki di dekenat. Meski baru tiga paroki
yang aktif hadir—St. Matias Cinere, St. Paulus Depok Lama, dan St. Matheus
Depok II Tengah—semangat kolaborasi tetap menyala. Koordinasi dengan Ketua Kepemudaan
Dekenat, Rm. Tauchen Hotlan Girsang, OFM, menjadi kunci sinergi lintas seksi
dan generasi.
Pastor Paroki St. Herkulanus, RD. Yustinus Dwi Karyanto,
memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menyoroti pentingnya
pembekalan bagi para pembicara, penanganan keluarga bermasalah, serta perlunya
revisi modul Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang selama ini belum seragam
antarparoki.
“Jangan selalu menunggu dari Keuskupan. Kita harus mulai
dari diri kita sendiri, dari dekenat ini,” tegasnya. Sebuah pernyataan yang
mencerminkan semangat kerasulan awam: inisiatif, partisipatif, dan kontekstual.
Sebagai advokat dan aktivis kerasulan awam, saya melihat
bahwa pernyataan ini bukan sekadar ajakan, tetapi panggilan profetik. Gereja
yang hidup adalah Gereja yang bergerak—yang tidak menunggu arahan dari atas,
tetapi membaca tanda-tanda zaman dan bertindak dengan iman.
Salah satu isu strategis yang dibahas adalah ketidaksamaan
materi KPP antarparoki. Dalam konteks zaman yang terus berubah—dengan tantangan
digitalisasi, krisis relasi, dan pergeseran nilai—modul KPP harus diperbarui
dan disesuaikan.
Format KPP yang seragam di tingkat dekenat akan menjadi
referensi penting bagi Keuskupan. Lebih dari itu, modul ini harus mencerminkan
realitas pastoral dan kebutuhan umat, bukan sekadar dokumen normatif. Keluarga yang
dibentuk melalui KPP yang kontekstual akan menjadi basis kerasulan awam yang
kuat dan tahan uji.
Tahun Kaum Muda bukan hanya tentang kegiatan seremonial,
tetapi tentang membangun ekosistem Gereja yang ramah, relevan, dan membina.
Keluarga adalah tempat pertama di mana iman ditanamkan, nilai-nilai diajarkan,
dan panggilan dibentuk.
Gereja Katolik dipanggil untuk menjembatani generasi—antara
orangtua dan anak, antara tradisi dan inovasi, antara altar dan dunia digital.
Dalam konteks ini, sinergi antara Komisi Keluarga dan Seksi Kepemudaan menjadi
sangat strategis.
*) Keterangan foto: RD. Yustinus Dwi Karyanto, (Pastor Paroki St. Herkulanus)
#tahunkaummuda #kerasulanawam
#komisikeluarga #omkbergerak #stherkulanusdepok #stpaulusdepok #gerejayanghidup
#kpprelevan #imandalamkeluarga #mewartakankasihallah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin