Selasa, 09 April 2013

Komunitas Katolik dan Protestan desak pemerintah

Romo B.S. Mardiatmadja SJ, Jeirry Sumampow, Romo Antonius Benny Susetyo
Komunitas Katolik dan Protestan Peduli Pendidikan Indonesia (K2P3I) mendesak pemerintah dan DPR RI menunda penerapan Kurikulum 2013 yang direncanakan pada pertengahan Juli mendatang karena kurikulum baru ini dianggap masih belum layak.
Pemerhati pendidikan Romo Antonius Benny Susetyo mengatakan bahwa kurikulum yang saat ini gencar disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kurikulum yang belum siap sehingga butuh dibahas secara mendalam dan tidak perlu tergesa-gesa untuk diimplementasikan.
“Kami sudah lihat dokumen resminya dan berdasarkan dokumen resmi ini kami meminta menunda karena isinya saling bertolak belakang,” kata Romo Benny saat jumpa pers Penundaan Kurikulum 2013 di gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Cikini, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Menurutnya, isi kompetensi dasar dan kompetensi inti dalam struktur kurikulum 2013 ini tidak sejalan dengan apa yang didengungkan pemerintah. Bahkan, apabila dipaksakan tetap dijalankan, maka kurikulum 2013 ini hanya akan berdampak buruk bagi siswa, guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan.
“Sikap kami jelas. Minta ditunda. Ini sudah resmi. Sikap komunitas Kristen-Katolik itu menunda. Kami tidak anti perubahan kurikulum, tapi melihat seperti ini lebih baik ditunda,” tandasnya.
Kurikulum 2013 yang akan diberlakukan mulai bulan Juli mendatang diyakini berdampak kepada rendahnya mutu guru yang tidak siap mengimplementasikan.
“Di lapangan, kami mendapati fakta bahwa guru belum mengerti dan memahami Kurikulum 2013, sedangkan waktu untuk rencana implementasi sangat pendek,” kata Romo Benny.
Menurut Romo Benny, Kurikulum 2013 yang tergesa-gesa tanpa persiapan dan sosialisasi matang juga akan mengorbankan anak didik. Pasalnya, kebijakan pemerintah ini tidak memahami esensi bahwa pendidikan adalah proses menjadi manusia yang cerdas, rasional dan dewasa.
“Materi-materi dalam Kurikulum 2013 mereduksi akal sehat ke dalam ketaatan yang buta. Kami memandang perlunya direvisi ulang materi-materi itu yang bertolak belakang satu sama lain dengan logika akal sehat,” jelasnya.
Selain itu, kata Romo Benny, dampak implementasi Kurikulum 2013 adalah adanya kebijakan menghapus beberapa mata pelajaran di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMKK yang dapat mengakibatkan para guru kehilangan pekerjaan, kesempatan berkarir, kesempatan mengembangkan pengatahuan, dan kehilangan tunjangan profesi pendidikan.
“Tidak masuk akal kalau mereka diharuskan mengajar mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya. Hal ini menyebabkan peserta didik menjadi korban. Pertimbangan pemerintah yang memberi jaminan para guru tidak kehilangan pekerjaan, menurut kami adalah cara berpikir yang menyederhanakan persoalan karena mengabaikan fakta adanya spesialisasi dari guru untuk mengampu mata pelajaran tertentu,” kata Romo Benny.
Sementara itu Jeirry Sumampow menambahkan, sebenarnya, konsep Kurikulum 2013 yang akan diberlakukan pada Juli mendatang mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Termasuk semua guru besar di Indonesia.
K2P3I menganggap Kurikulum 2013 dibuat tergesa-gesa, tanpa evaluasi, penelitian dan uji coba secara matang, kurikulum ini diyakini tidak mencerdaskan bangsa karena banyak mata pelajaran yang dilebur menjadi satu.
“Cara berpikir ini membuat pendidikan kita tidak maju karena selalu dipasung oleh kekuasaan. Kami minta pengambil kebijakan secara bijaksana merenungkan kembali hakikat Kurikulum 2013. Apakah didasari oleh motif kekuasaan atau proses pencerdasan bangsa,” jelas Jeirry. Sumber: indonesia.ucanews.com Foto: rmol.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin