Selasa, 09 April 2013

Sekolah Katolik di Tegal terancam ditutup

Foto ini hanya ilustrasi
Setelah adanya ancaman penutupan sekolah Katolik di Blitar, Jawa Timur, kini giliran sekolah Katolik di Tegal, Jawa Tengah, juga mendapat ancaman.
Pasalnya, beberapa bulan yang lalu, Departemen Pendidikan Wilayah Tegal memberi peringatan kepada Sekolah Katolik St. Pius agar memasukkan mata pelajaran agama kepada siswa non Katolik yang bersekolah di sekolah tersebut.
Dalam pertemuan belum lama ini dengan pihak pemerintahan Tegal, pihak sekolah yang dikepalai Suster Madelaine menyampaikan pernyataan terkait seputar ketidaksetujuannya akan keputusan tersebut bersama kuasa hukum dan Romo Frans Widyanatardi, kepala Paroki Hati Kudus, Tegal.
Pastor Widyanatardi mengatakan kepada asianews.it bahwa para siswa non Katolik yang belajar di sekolah St. Pius: 2 orang dari tingkat TK, 9 orang dari SD, 12 siswa dari SMP, dan 9 siswa dari SMU dari total keseluruhan 1.400 siswa. Jadi tidak mungkin bila pihak sekolah menambah mata pelajaran agama lain mengingat jumlahnya yang masih sedikit.
Salah satu orangtua siswa, Charles Sinaga mengatakan bahwa dia tidak keberatan apabila salah satu mata pelajaran tersebut tidak dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.
“Pihak mereka (Departemen Pendidikan Tegal) tidak berhak melakukan itu,” katanya.
Situasi ini membuat pihak sekolah St. Pius harus menerima ancaman dan peringatan akan ditutup bila mereka tetap berdiri pada pendirian mereka. UCAN Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin