Oleh : Dr. Pia de Solenni*
Paus Fransiskus menyatakan dengan jelas kemarin apa yang sebelumnya hanya bisa ditebak dari komentar-komentarnya: bahwa banyak sakramen pernikahan yang ada saat ini tidak sah.
Menurut EWTN News, dalam sebuah jawaban langsung yang diberikan kepada seorang awam pada kongres pastoral di Roma, bapa Paus mengatakan, “Mayoritas sakramen pernikahan kita tidak sah.
Karena mereka mengatakan, ‘Ya, hingga akhir hidup kami!’ namun mereka tidak mengerti apa yang mereka katakan. Mereka mengikrarkannya, mereka memiliki kehendak yang baik, tapi mereka tidak mengerti.”
[Catatan Editor: Dalam rekaman resmi yang dikeluarkan oleh Vatikan hari Jumat pagi, kutipan tersebut diubah menjadi “ada satu bagian dari sakramen pernikahan kita yang tidak sahl.”]Ada dua kategori mendasar sehubungan dengan ketidakbahagiaan pernikahan. Kategori pertama ialah orang yang pernikahannya tidak bahagia karena tidak sungguh siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang normal – dan kadang-kadang serius – dari pernikahan. Kategori kedua lebih buruk lagi. Pernikahan mereka mungkin mengandung juga unsur penipuan, penyakit psikologis yang serius, pelecehan, kekerasan dan kecanduan. Dalam kasus-kasus seperti ini, terdapat dasar yang kokoh bagi pasangan itu untuk berpisah, dan tidak jarang, menjadi dasar untuk menerima pembatalan pernikahan, yang berarti bahwa sejak awalnya memang pernikahan tidak pernah terjadi. Untuk tujuan tulisan ini, saya hanya memfokuskan pada kategori yang pertama dan yang merupakan kategori yang lebih banyak dijumpai.
Tiga Tahap Persiapan Pernikahan
St. Yohanes Paulus II, dalam anjuran apostoliknya yang diterbitkan pada tahun 1980, Familiaris Consortio, memberikan gambaran tentang persiapan pernikahan yang terjadi dalam tiga tahapan (FC 66). Di tahap pertama, seorang anak mengawali hidup dalam sebuah keluarga yang sehat dan aktif dan mulai belajar tentang pernikahan dengan menyaksikan bagaimana pernikahan itu dihidupi. Ini adalah persiapan pernikahan pada usia yang amat muda. Yohanes Paulus II menyebutnya dengan tahap jauh (remote).
Tahap kedua ialah tahap antara (proximate). Tahap ini seharusnya dimulai pada “usia yang cocok” dan berlanjut terus. Saya menggunakan “cocok” dengan maksud usia di mana anak-anak mulai mengalami pubertas; usia ketika mereka mulai tertarik pada seks dan pacaran. Pembentukan ini harus berlanjut terus, dengan mempelajari sifat dan pandangan yang utuh akan pribadi manusia, mengembangkan pembentukan sisi religiusnya sendiri, memahami kodrat persatuan seksualitas dan peran pasangan sebagai orang tua.
Tahap ketiga dianjurkan oleh Yohanes Paulus II tidak dilakukan hingga satu pasangan sudah bertunangan dan siap untuk menikah. Tahap ini disebutnya tahap persiapan pernikahan (immediate). Dia juga dengan saksama memberi catatan bahwa hal ini tidak perlu dilakukan untuk semua pasangan cukuplah bagi pasangan yang “masih menunjukkan kekurangan-kekurangan atau kesulitan-kesulitan di dalam ajaran Kristen dan dalam mempraktikkannya.”
Kenyataan yang Kejam
Anjuran bapa paus tersebut sebenarnya cukup mudah dan semuanya sebenarnya telah terjadi secara alami di kebanyakan keluarga dan komunitas. Namun demikian, data sosiologis yang sangat banyak dan bukti nonilmiah menunjukkan bahwa sudah beberapa dekade hampir semua anak-anak tidak dianugerahi dengan keluarga yang sehat dan utuh. Maka dari itu, tahap jauh dari pernikahan sudah hilang.
Sehubungan dengan tahap persiapan yang kedua, hanya sedikit keluarga, komunitas atau gereja yang mempraktikkannya. Saya ingat percakapan saya baru-baru ini dengan dua orang pria berusia sekitar 70an. “Ketika aku masih SMP,” salah seorang memberitahuku, “kami diajarkan bahwa kalau kami ingin mennikah dan berkeluarga, kami harus mulai memikirkan tentang pekerjaan yang akan kami lakukan untuk menyokong keluarga kami nanti.” Cukuplah dikatakan bahwa saat ini ada tak terhitung lagi jumlah pria (dan wanita) yang lebih tua dari anak SMP yang tidak memiliki gambaran mendasar mengenai panggilan dan tujuan dalam hidup.
Jadi yang tersisa bagi kita ialah tahap ketiga: tahap persiapan perkawinan, yang berlangsung beberapa bulan atau minggu sebelum pasangan menikah. Untuk tahap ini, dapat kita temukan beberapa program Katholik yang sangat bagus dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini. Beberapa dioses juga telah memperpanjang waktu bertunangan sebelum pasangan menikah di dalam Gereja.
Namun begitu, kita masih juga berhadapan dengan kenyataan bahwa hanya ada sedikit sekali persiapan yang dilakukan sebelum satu pasangan bertunangan. Jika sepanjang waktu itu tidak diisi dengan persiapan pernikahan dalam bentuk apapun, maka ada hal-hal lain yang akan digunakan untuk mengisinya – (karena) kodrat, bagaimanapun juga, membenci kekosongan. Banyak pengalaman dan kebiasaan lainnya, yang bertentangan dengan cara bagaimana membentuk dan memulai pernikahan yang sehat. Hal-hal itu kemudian mengisi ruang kosong tersebut dan membawa kita ke titik di mana kita akhirnya berhadapan dengan begitu banyak individu yang terluka karena berusaha mencoba sesuatu yang seharusnya cukup mudah, meskipun rumit dalam menjalaninya.
Banyak pernikahan yang tidak sah?
Paus Fransiskus sekarang telah menyetujui teori yang mucul di beberapa kalangan Katholik: bahwa banyak sekali pernikahan yang tidak sah, terutama karena orang tidak dipersiapkan.
Sebenarnya, dalam bahasa Gereja Katholik, tidaklah masuk akal untuk mengatakan pernikahan yang “tidak sah”. Kitab Hukum Kanonik menyatakan: “Perkawinan mendapat perlindungan hukum; karena itu dalam keragu-raguan haruslah dipertahankan sahnya perkawinan, sampai dibuktikan kebalikannya.”(kan. 1060). Tentu saja, seorang klerus atau ahli akan memberikan pandangan bahwa ada pernikahan yang tidak sah, yang pada kenyataannya tidak pernah ada. Namun sebelum uskup atau sidang tribunal dioses memverifikasi fakta-faktanya dan mengeluarkan dekrit nulitas, maka pernikahan tersebut sah.
Seperti yang telah sering dikutip oleh orang-orang, alasan satu pasangan saling mengucapkan janji nikah ialah bahwa masing-masing telah berjanji untuk mencintai meskipun pada saat mereka tidak merasakannya, meskipun segalanya terasa sungguh sulit. Pasangan yang berada dalam krisis pernikahan tidak lagi mengingat hari pernikahan mereka dulu dan mengatakan, ‘Ya! Untuk saat-saat ini jugalah aku menyetujui pernikahan ini!” Pasangan yang bersatu dalam pernikahan harus membayangkan kebahagiaan masa depan bersama-sama; jika tidak, maka sudah sejak awal tidak ada alasan untuk membuat janji tersebut.
Tidak selalu diperbaiki
Menurut hemat saya, sebagai Gereja, kita membuat kekeliruan ketika kita mengatakan kepada seseorang yang berada dalam masalah pernikahan dengan hanya mengatakan, “Anda dapat pergi dari pernikahan Anda.” Kenyataannya, saya berani berpendapat bahwa kebanyakan pasangan tidak ingin pergi dari pernikahan mereka; mereka ingin pernikahan mereka diperbaiki, meskipun itu berarti memaparkan kekurangan-kekurangan mereka sendiri. Mereka ingin alat dan rencana untuk melakukan pekerjaan mereka.
Pasangan-pasangan menyetujui persatuan yang permanen dan eksklusif yang akan terbuka pada kehadiran anak-anak. Namun mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka tidak tahu bagaimana melakukannya. Dan jika mereka tidak tahu bagaimana mereka akan melakukannya di pernikahan pertama mereka, kemungkinan besar mereka juga tidak akan mampu melakukannya di pernikahan kedua dan ketiga nanti.
Kenyatannya, berdasarkan pada bukti nonilmiah, saya akan berpendapat bahwa alasan utama beberapa perkawinan berikutnya lebih baik adalah karena orang akhirnya mulai belajar beberapa kemampuan dasar manusiawi yang kurang mereka miliki di pernikahan pertama. Ini adalah orang yang sama, dengan tujuan dan impian yang sama, hanya sekarang mereka telah memiliki alat-alat untuk mulai menggapai tujuan tersebut.
Orang-orang dalam pernikahan yang bermasalah dapat melakukan kerusakan yang luar biasa satu sama lain dan juga kepada diri mereka sendiri, namun belum jelas bagi saya bahwa kerusakan itu dapat selalu diperbaiki. Saya pikir hal ini berhubungan langsung dengan pribadi spiritual kita sebagai orang Kristen. Kita semua adalah putera-puteri Allah yang terluka, bahkan rusak, yang dipanggil untuk mengalami pengampunan-Nya. Namun kalau kita tidak mampu memaafkan dan menyembuhkan, saya bertanya-tanya seberapa mampukah kita untuk mengalami pengampunan dan penyembuhan dari Allah.
Pengampunan dan Cinta
St. Agustinus mengatakan bahwa Allah dapat menebus kita, tapi tidak dapat menyelamatkan kita. Dengan kata lain, tidaklah cukup jika hanya kehendak Allah saja; kita juga harus memiliki kehendak yang sama. Kita harus berkehendak untuk membiarkan Dia mencintai kita, untuk memohon pengampunan-Nya, untuk mencari kesembuhan dari-Nya. Dia tidak dapat melakukan itu untuk kita.
Sakramen pengkuan dosa, menunjukkan hal ini dengan sungguh tepat. Allah sudah mengetahui apa yang kita lakukan, mengapa kita melakukannya, dan apakah kita akan melakukannya lagi. Cinta, belas kasih dan pemahaman-Nya sudah selalu menanti kita, namun kita tidadk dapat menerima semua itu jika kita tidak memintanya melalui tindakan pengakuan dosa. Jika kita mampu mulai mengalami pengampunan Allah dan cinta Allah bagi kita, kita akan mengalaminya dengan lebih baik lagi ketika kita mampu menerapkannya kepada sesama.
Ingatlah, kita diciptakan sesuai dengan gambar dan rupa Allah. Kita dipanggil untuk mencintai dan memaafkan seperti Allah sendiri telah melakukannya. Tidak mudah untuk melakukan hal ini. Tapi sepertinya inilah salib yang masing-masing kita harus pikul jika kita ingin mengikuti Kristus, sang Putera Allah, yang telah menjadi sama seperti kita tidak hanya untuk menebus kita tapi juga untuk menunjukkan kepada kita bagaimana untuk mencitai Allah Bapa.
Menyelamatkan pernikahan yang ada
Alih-alih mendiskusikan ketidaksahan pernikahan, saya menganjurkan bahwa pembicaraan haruslah mengarah kepada bagaimana cara yang lebih baik untuk menyiapkan orang-orang menghadapi pernikahan dan bagaimana memperkaya pernikahan-pernikahan yang telah ada. Dalam kasus di mana sudah tidak ada lagi kemungkinannya untuk mendamaikan satu pasangan, dan atau ada keadaan-keadaan yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk menikah, kita juga mesti dapat menemukan cara-cara untuk menolong individu-individu ini dalam memikul salib yang sungguh berat yang diletakkan di pundak mereka itu.
Sayangnya, tidak jarang ketika kita melihat ada pasangan yang berada dalam situasi seperti itu, kita tidak banyak membantu mereka hingga tiba saatnya untuk membaptis anak mereka – atau untuk membantu mengarahkan mereka dalam proses pembatalan perkawinan. Sebaliknya, kita dapat menjangkau pasangan-pasangan tersebut untuk membantu mereka dalam bertumbuh dan terbentuk sebagai seorang Kristen dan sebagai pasangan, mendukung mereka dalam pekerjaan untuk membangun pernikahan yang bahagia dan berbuah, memberikan mereka peralatan untuk bertumbuh semakin kuat dalam menghadapi krisis.
Saya belum menemukan pasangan, termasuk diri saya dan suami saya, yang tidak terbantu dalam pembentukan yang berkelanjutan dalam iman Kristen. Selain itu, melampaui aspek-aspek alami dari pernikahan, pasangan-pasangan yang keduanya terbaptis, mengambil bagian dalam sakramen perkawinan, berarti dipanggil untuk menghidupi jenis persatuan yang timbul antara Kristus dan mempelai-Nya, Gereja. (Lihat Katekismus Gereja Katholik 1661 dan Efesus 5:25-25, 31-32.)
Ada perkawinan-perkawinan yang bermasalah, yang mana keadaannya begitu buruk hingga tidak memungkinkan lagi bagi pasangan yang menjalaninya untuk hidup bersama dan, dalam beberapa kasus, pernikahan-pernikahan tersebut terbukti tidak pernah ada sejak awalnya. Namun ada juga perkawinan-perkawinan yang dapat dianggap tidak sah atau batal, namun demikian, jika kedua pasangan berkeinginan, kekurangan awal, baik niat, bentuk atau bahkan kapasitas – dapat diperbaiki, sehingga memampukan pasangan tersebut untuk menghidupi perkawinan sakramental yang utuh.
Hukum kanonik merumuskan hal ini dengan beberapa cara: entah dengan konvalidasi perkawinan atau penyembuhan pada akar, dengan mana sebuah pernikahan yang tidak sah disahkan kembali dengan mengacu kembali ke saat awal ketika perjanjian tersebut dibuat (CIC 1156-1165). Praktik-praktik ini sebagian besar diabaikan di US. Kenyataannya, kebanyakan ahli kanonik di US yang pernah saya temui tidak terbiasa dengan mereka, karena mereka setuju dengan kebijakan yang mengizinkan pasangan untuk meminta dekrit pembatalan perkawinan sebelum meminta perceraian sipil.
Namun demikian, hal ini hanyalah norma-norma yang ditentukan oleh uskup lokal di US dan beberapa negara lain, bukan oleh Gereja universal. Ketika saya berbicara dengan para kanonis di Roma dan Vatikan, mereka memaklumi adanya potensi keprihatinan sipil yang menghalangi praktik-praktik tersebut di US. Pada saat yang sama, mereka menegaskan hak individu untuk dievaluasi pernikahannya oleh Gereja.
Saat kita merayakan Tahun Kerahiman saat ini, saya pikir ada gunanya untuk menyadari adakah cara-cara yang dapat dipakai oleh Gereja untuk melindungi dirinya secara sipil sementara mengizinkan individu-individu untuk memperoleh keadilan melalui sistem hukum kanonik yang sah. Melewati proses pembatalan lebih dulu sebelum perceraian sipil dapat menjadi satu teguran yang menyadarkan bagi mereka yang diyakinkan (oleh diri mereka sendiri atau orang lain) bahwa mereka sedang berada di dalam perkawinan yang tidak sah, untuk kemudian sadar bahwa Gereja menganggap perkawinannya sah.
Tidak semua orang akan mengakui otoritas Gereja, namun bagi mereka yang mengakuinya dan mencarinya, otoritas itu ada dan tersedia bagi mereka dan mereka dapat dituntun olehnya. Begitu pula, bagi pasangan yang memiliki keprihatinan yang serius akan keabsahan perkawinan mereka dapat meminta evaluasi Gereja dan memiliki kemungkinan untuk memperbaiki sakramen yang coba mereka hidupi.
______________________
Diterjemahkan dari artikel di Catholic Answer berjudul Answering Pope Francis. Ini adalah versi pendek dari artikel yang terbit pada bulan Januari-Februari 2016 di Catholic Answers Magazine.
Versi utuh dapat dibaca pada link: The trouble with troubled marriages.
Dr. Pia de Solenni adalah seorang teolog, ahli etika, dan analis budaya. Dia bekerja sebagai Dekan Pendamping Institu Agustin – Orange County, yang terletak di Katedral Kristus. Beliau adalah ahli mengenai masalah yang berhubungan kesehatan wanita, masalah hidup, feminisme baru, Katolisisme dan budaya. Karyanya pernah diterbitkan di beberapa penerbitan, termasuk The Wall Street Journal Europe, The Washington Post, National Catholic Reporter, Our Sunday Visitor, dan National Review Online.
Catatan: Artikel di atas merupakan terjemahan dari Dominikus dari Lux Veritatis 7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin