Kamis, 16 Februari 2017

Umat Katolik Diminta Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas

Umat Katolik menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2017. Senin petang (23/1), sekitar seratus orang jemaat Gereja Stella Marris Jepara turut mengikuti sosialisasi di aula gereja.

Dalam sambutannya, Romo Sadana Hadiwardaya menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya KPU Jepara dalam menyosialisasikan Pilbup kepada jemaat Gereja Stella Maris. Menurutnya, sosialisasi dan pendidikan politik ini diharapkan dapat mencerdaskan pemilih menjelang pesta demokrasi di Jepara.

“Dengan sosialisasi ini akan memperkokoh demokrasi. Dengan mencerdaskan pemilih agar dalam Pilbup mendatang memilih sesuai hati nurani,” kata Romo Sadana di hadapan jamaatnya.

Dia juga mengajak dalam momentum Pilbup 2017 ini untuk dijadikan sebagai pesta demokrasi yang menyejahterakan masyarakat. “Oleh karena itu, masyarakat, para jamaat gereja harus turut berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada yang golput,” terangnya.

Sementara itu, Divisi SMD dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara, Subchan Zuhri yang menjadi nara sumber sosialisasi menyampaikan, untuk menjadi pemilih cerdas maka harus tahu dulu visi misi dan program pasangan calon sebelum memilih. Oleh karenanya, menjelang debat terbuka antar pasangan calon putaran kedua para jemaat gereja Stella Maris untuk menyaksikan apa saja visi misi dan program yang akan disampaikan para calon dalam debat pada Selasa (24/1) pukul 19.30 yang disiarkan TVRI dan disiarkan di empat stasiun radio di Jepara.

“Mari kita meluangkan waktu melihat Visi-Misi dan program pasangan calon saat debat yang disiarkan di TVRI dan empat radio lokal Jepara. Bagi anda yang ingin yang ingin menyaksiakan secara langsung dan tidak ada undangan kami menyediakan proyektor di luar gedung,” terang Subchan.

Dikatakan, ada banyak cara yang dapat digunakan masyarakat dalam berpartisipasi di Pilbup selain menggunakan hak pilihnya saat hari H. Yakni, menjadi penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS dan KPPS hingga mengawasi hasil pemilu merupakan bagian yang dapat dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi.

“KPU sangat mengapresiasi kalau ada kelompok masyarakat dan jamaah-jamaah keagamaan untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi. Apa yang anda lakukan pada sore ini merupakan bagian dari partisipasi dari masyarakat,” imbuhnya.

Subhan menambahkan bahwa pemilu merupakan sarana yang sah bagi warga negara untuk mempertahankan atau menganti secara damai dan bermartabat pemimpin atau wakilnya untuk menjalankan pemerintahan. Pemilu juga sebagai sarana untuk memberikan kesempatan bagi warga negara terbaik untuk memimpin masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama. (Hupmas KPU Jepara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin