Dalam sambutannya, Romo Sadana
Hadiwardaya menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya KPU Jepara
dalam menyosialisasikan Pilbup kepada jemaat Gereja Stella Maris.
Menurutnya, sosialisasi dan pendidikan politik ini diharapkan dapat
mencerdaskan pemilih menjelang pesta demokrasi di Jepara.
“Dengan sosialisasi ini akan memperkokoh
demokrasi. Dengan mencerdaskan pemilih agar dalam Pilbup mendatang
memilih sesuai hati nurani,” kata Romo Sadana di hadapan jamaatnya.
Dia juga mengajak dalam momentum Pilbup
2017 ini untuk dijadikan sebagai pesta demokrasi yang menyejahterakan
masyarakat. “Oleh karena itu, masyarakat, para jamaat gereja harus turut
berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada yang golput,”
terangnya.
Sementara itu, Divisi SMD dan
Partisipasi Masyarakat KPU Jepara, Subchan Zuhri yang menjadi nara
sumber sosialisasi menyampaikan, untuk menjadi pemilih cerdas maka harus
tahu dulu visi misi dan program pasangan calon sebelum memilih. Oleh
karenanya, menjelang debat terbuka antar pasangan calon putaran kedua
para jemaat gereja Stella Maris untuk menyaksikan apa saja visi misi dan
program yang akan disampaikan para calon dalam debat pada Selasa (24/1)
pukul 19.30 yang disiarkan TVRI dan disiarkan di empat stasiun radio di
Jepara.
“Mari kita meluangkan waktu melihat
Visi-Misi dan program pasangan calon saat debat yang disiarkan di TVRI
dan empat radio lokal Jepara. Bagi anda yang ingin yang ingin
menyaksiakan secara langsung dan tidak ada undangan kami menyediakan
proyektor di luar gedung,” terang Subchan.
Dikatakan, ada banyak cara yang dapat
digunakan masyarakat dalam berpartisipasi di Pilbup selain menggunakan
hak pilihnya saat hari H. Yakni, menjadi penyelenggara pemilu di tingkat
PPK, PPS dan KPPS hingga mengawasi hasil pemilu merupakan bagian yang
dapat dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi.
“KPU sangat mengapresiasi kalau ada
kelompok masyarakat dan jamaah-jamaah keagamaan untuk memfasilitasi
kegiatan sosialisasi. Apa yang anda lakukan pada sore ini merupakan
bagian dari partisipasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Subhan menambahkan bahwa pemilu
merupakan sarana yang sah bagi warga negara untuk mempertahankan atau
menganti secara damai dan bermartabat pemimpin atau wakilnya untuk
menjalankan pemerintahan. Pemilu juga sebagai sarana untuk memberikan
kesempatan bagi warga negara terbaik untuk memimpin masyarakat dalam
mewujudkan cita-cita bersama. (Hupmas KPU Jepara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin