Foto: Darius Lekalawo |
Gambaran seperti itu nampaknya tidak masuk akal. Jika ada seseorang di luar sana benar-benar percaya bahwa ada satu jenis kelamin yang secara inheren dan genetik memiliki keunggulan intelektual dari yang lain, maka dimohon penjelasan serta alasannya.
Hal ini mengingatkan kita akan sosok Paus Fransiskus dan semua perdebatan seputar tawarannya untuk memberikan kesempatan kepada perempuan agar dapat berperan lebih besar dalam gereja, termasuk kemungkinan menabiskan diakon perempuan. “Inilah waktu yang tepat, sebagaimana disampaikan Paus Fransiskus, untuk melakukan studi mendalam tentang posisi perempuan dalam gereja dan di altar.
Kalangan konservatif dalam Gereja menyambut pernyataan Paus Fransiskus dengan kekhawatiran. Reaksi ini justru berbeda dengan kalangan liberal, yang menyambut gembira dan penuh antusias. Tapi pertanyaan justru muncul di sini. Apa yang bisa diharapkan dengan adanya reaksi dari dua kutub ekstrim ini?
Dengan melihat kembali ke Alkitab. Perjanjian Baru memberitahu kita, peran diakon dikembangkan oleh para rasul untuk melakukan pekerjaan amal dan pewartaan. Selama berabad-abad, peran diakon akhirnya dimasukan ke dalam imamat dan hirarki. Kemudian pada tahun 1960, Konsili Vatikan II menghidupkan kembali diakonat melalu thabisan dengan regulasi terbuka bagi pria yang berusia di atas 35 tahun dan yang telah menikah.
Melalui pemulihan kembali peran diakon tersebut, muncul kembali argumen lama bahwa perempuan termasuk di dalamnya karena berdasarkan sumber dari Gereja perdana menyebutkan wanita ikut berperan sebagai diakon pada abad-abad lalu dan bahwa hari ini ada banyak tugas yang dilakukan oleh biarawati sama sebanding dengan tugas-tugas yang dikerjakan oleh diakon perempuan.
Hal ini hendaknya dikaji secara tepat dan benar dan sejauh mana hasilnya sebagaimana yang diharapakan oleh Paus Fransiskus selaku pemimpin Gereja. Tapi ada satu hal yang meyakinkan kita, bahwa dimanapun terdapat pembahasan mengenai diakon perempuan dalam Gereja, itu menjelaskan kepada kita tentang adanya sebuah sikap terbuka terhadap perempuan untuk terlibat aktif di dalam Gereja, sekaligus mengapa peran perempuan dalam Gereja masih terbatas.
Poin lain yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa dalam suatu masyarakat yang menuntut kesetaraan , itu akan menjadi semakin sulit untuk membujuk perempuan agar tetap tinggal dalam status quo.
Kita tentu perlu mengakui, penting bagi Gereja dimana selama 2.000 tahun untuk menahan diri dari budaya hari. Tetapi perubahan peran perempuan dalam masyarakat terjadi dengan sangat dramatis. Ini merupakan kenyataan yang tak dapat disangkal. Sebagai manusia, kita terus berevolusi, dan tidak ada jalan kembali. Paus Fransiskus telah menilai adanya lanskap sosial dan tampaknya memahami, Gereja harus menemukan cara baru bagi pria dan wanita agar dapat bergerak maju dengan pijakan kuat.
Apakah kita tidak menginginkan adanya pikiran yang cerdas dan kritis – pria dan wanita – bekerja dalam Gereja dan secara bersama-sama membuatnya lebih kokoh dan berarti di dunia ini; dunia yang sering tampaknya ingin merobohkan gereja sedikit demi sedikit?
Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa kecerdasan bukanlah satu-satunya persyaratan bagi seseorang untuk dithabiskan menjadi diakon. Ini merupakan syarat yang patut dikaji lebih dalam. Sebab, ketika datang ke pelayanan pastoral, empati, kesabaran, pengertian dan kemauan untuk mendengarkan juga penting. Siapapun yang berpendapat bahwa pria memiliki kualitas-kulitas yang umumnya lebih baik dari wanita akan memiliki waktu yang sulit untuk mempertahankan posisinya.
Ada juga pertanyaan teologis mendalam mengenai keterlibatan perempuan dalam Gereja. Misalnya, karena imam bertindak sebagai “pribadi Kristus” atau sekurang-kurangnya berada pada posisi Kristus untuk menjalankan praktik sakramen, lalu muncullah argumen bahwa hanya pria yang dapat melakukannya karena Yesus itu seorang pria.
Segera setelah Paus Fransiskus sepakat untuk membentuk sebuah komisi yang bertugas mengkaji apakah perempuan dapat dithabiskan sebagai diakon, juru bicara Vatikan Pastor Federico Lombardi mengatakan, “Paus tidak mengatakan ia bermaksud memperkenalkan thabisan diakon bagi perempuan, dan bahkan ia tidak berbicara tentang thabisan imam perempuan.”
Menabiskan diakon perempuan belum tentu menjungkirbalikan aturan tentang larangan bagi imam perempuan. Sama seperti menabiskan diakon yang menikah tidak menyebabkan hilangnya aturan selibat bagi para imam. Tapi, apakah Paus Fransiskus telah membuka sebuah dialog yang terbuka, terutama dengan dua kutub ekstrim dalam gereja saat ini? (www.mirifica.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin