Senin, 27 Maret 2017

Awas Narkoba Mengintai Kaum Muda

DEPOK – Seperti yang disampaikan Kompol Sunarto saat memberikan penyuluhan tentang bahayanya menggunakan narkoba di depan sekitar 40 orang yang mewakili kelompok masyarakat/pemuka agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu pada hari Kamis, 2 Maret 2017 di Gedung Pertemuan Rumah Makan Simpang Raya Margonda Depok. Pertemuan serupa juga disampaikan kepada kelompok agama Islam dengan waktu yang berbeda. Kegiatan ini merupakan kegiatan “Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) P4GN Kepala Kelompok Masyarakat Kota Depok” yang menjadi kegiatan rutin BNN Kota Depok.

Apa itu narkoba ? Menurut UU No.35/2009 tentang narkotika; narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibagi 3 golongan; golongan satu yang tidak digunakan dalam pengobatan (heroin/putau, ganja, cocain, opium, amfetamin, metafetamin,/shabu, moma/extacy,dll), golongan dua yang digunakan dalam pengobatan (morfin, pethidin, metadona,dll), golongan tiga digunakan dalam pengobatan; codein, etil morfin (dionin).

Pengguna Narkoba di Indonesia 22,34% adalah kelompok tidak bekerja, 27,32% pelajar dan mahasiswa serta 50,34% adalah pekerja swasta dan pemerintah. Hasil survey BNN tahun 2015 rata-rata pertama kali anak mencoba narkoba pada usia 12 – 15 tahun, penyalah guna narkoba sendiri 4.089.029 orang, angka prevalensi 2,20%.

Dampak narkoba antara lain motivasi rendah dan susah dikendalikan, depresi dan paranoid, gangguan persepsi dan berfikir, gangguan keseimbangan tubuh, sulit konsentrasi, halusinasi, menghayal, gerakan tubuh lambat, gangguan jiwa, gelisah, haid tidak teratur, kerusakan gigi, impotensi dan sulit hamil, berat badan turun, memicu jantung, stroke dan gagal ginjal, pandangan kabur, halusinasi, mudah tersinggung. Gejalanya murung, tegang, mudah marah dan rasa cemas yang berlebihan, tertawa-tawa walaupun tidak lucu, mata merah. Gejala dini yang perlu diwaspadai 7 b : bingung, bohong, bengong, bolos, bego, bolot, barang-barang ilang. Indikasi ini yang patut diperhatikan oleh orang-tua terhadap anak-anak.

Para pengedar narkoba menggunakan beribu cara untuk mencari mangsa; awalnya memberikan secara cuma-cuma, setelah korban ketergantungan harus membeli sendiri, berpura-pura salah mengirimkan paket narkoba ke alamat kita, membuat paket-paket yang desainnya menarik untuk dicoba, mencari korban dengan menitipkan barang-barang kepada korban di bandara, stasiun dan sebagainya.

Di masa prapaskah ini, di mana kaum muda menjadi tema dan obyek APP Keuskupan Bogor sebagai penunjang keluarga berwawasan ekologis; di sisi lain kaum muda dan anak-anak menjadi target narkoba, mari kita semakin peduli dengan keluarga kita, anak-anak kita dan lingkungan sekitar kita.

Peduli terhadap keluarga dan masyarakat sekitar dengan menyampaikan informasi kepada BNN Kota Depok Jl. Merdeka No. 10 Rt.05 Rw 01, Abadijaya Sukmajaya Depok Telp (021) 2950 4433 email bnn_kotadepok@yahoo.co.id, contak person Kasi P2M Sunarto 081315882862, Penyuluh Purwoko 08561823007 dan Ria 08129092597 adalah perwujudan cinta kita kepada sesame terutama kaum muda dan anak-anak.


______________
Suryadi & Djono: SKP Santo Paulus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin