Senin, 27 Maret 2017

Pertolongan Pertama Atasi Mimisan

Mimisan bisa terjadi pada siapa pun. Baik orang dewasa, maupun anak-anak. Tak perlu panik bila hal ini terjadi. Meskipun terlihat mengerikan, mimisan atau dalam istilah medis dikenal sebagai epiktaksis, bisa berhenti dalam beberapa menit. Mimisan terjadi akibat di dalam hidung kita penuh dengan pembuluh darah halus, yang letaknya mendekati lapisan kulit, sehingga mudah rusak. Banyak hal yang bisa memicu terjadinya mimisan, misalnya cuaca panas atau reaksi alergi.

Hal yang bisa Anda lakukan untuk menghentikan keluarnya darah dari hidung akibat mimisan adalah:
  1. Duduk tegap dan hindari berbaring. Walau kepala pusing, Anda sebaiknya tidak berbaring, untuk mengurangi tekanan pada pembuluh darah. 
  2. Condongkan tubuh ke depan sehingga darah keluar lewat hidung dan tidak masuk ke tenggorokan. 
  3. Sementara darah masih keluar dari hidung, hindari bernapas melalui hidung. Lebih baik, bernapaslah melalui mulut. 
  4. Keluarkan dan buang darah yang mengalir ke mulut, karena menelan darah dapat memicu keinginan untuk muntah. 
  5. Cubit hidung tepat di atas lubang hidung dan tahan untuk 10 menit. Langkah ini akan memberi tekanan pada sumber perdarahan sehingga dapat menghentikan aliran darah. 
  6. Letakkan kompres dingin pada pangkal hidung untuk memperlambat perdarahan. 
  7. Hindari memasukkan daun atau benda lain ke dalam hidung yang mengalami mimisan. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi iritasi, apalagi bila benda atau daun yang digunakan tidak bersih.
Setidaknya selama 24 jam, jauhi tempat yang dapat memicu bersin. Pembuluh darah yang masih rapuh akan mudah pecah kembali, karena belum pulih secara sempurna. Apabila Anda sering mengalami mimisan (lebih dari dua hingga tiga kali seminggu), segera periksakan diri ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.


_________________________
Darius Leka, SH/ Sumber: www.beritasatu.com/ Foto: SolusiSehatku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin