Selasa, 18 April 2017

Keteguhan Wali Kota Bekasi Pertahankan Gereja Santa Clara

BEKASI - Unjuk rasa penolakan pendirian Gereja Santa Clara di Bekasi, Jawa Barat, oleh sekelompok orang berlangsung ricuh pada Jumat (24/3/2017) kemarin. Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah massa yang berusaha mendobrak masuk ke lingkungan gereja.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, bentrokan sempat pecah antara para pengunjuk rasa dengan polisi. Sedikitnya lima anggota Polres Metro Bekasi Kota terluka dari peristiwa itu.

Sebelum peristiwa kericuhan tersebut, ada sekelompok orang yang diketahui menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap Gereja Santa Clara. Namun, Pemkot Bekasi menolak tuntutan itu.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga kota Bekasi mendapatkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut Rahmat, Kota Bekasi memiliki daya tarik tersendiri karena masyarakatnya yang memiliki latar belakang yang berbeda.
Oleh sebab itu, keberagaman yang ada harus selalu dijaga sebagai salah satu aset dalam pembangunan.

" Bekasi adalah kota yang heterogen, tentunya memiliki daya tarik tersendiri. Laju pertumbuhan Bekasi pun menjadi cukup baik. Keberagaman dan kearifan lokal adalah aset untuk membangun suatu daerah," ujar Rahmat saat berbicara di Kongres Nasional Kebebasan beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Rahmat menceritakan upaya yang dia lakukan saat terjadinya penolakan sekelompok masyarakat terkait pembangunan Gereja Katolik Santa Clara.

"Saya menolak dengan tegas saat itu. Saya bilang di depan mereka, lebih baik kepala saya ditembak daripada saya harus mencabut IMB gereja itu. IMB itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, selama dia menjabat sebagai Wali Kota, Bekasi harus menjadi kota yang toleran dan damai. Dengan demikian, pemikiran masyarakat soal mayoritas dan minoritas harus dihilangkan.
Di sisi lain, massa yang menolak pembangunan Gereja Santa Clara menyatakan wilayah Bekasi Utara yang menjadi lokasi berdirinya gereja dihuni mayoritas umat Muslim. Mereka menuntut agar lokasi gereja dipindah ke tempat lain.

"Kita tidak melarang adanya pembangunan gereja, tetapi mohon pembangunan gereja jangan di tempat yang mayoritas dihuni umat Muslim," ujar Koordinator Aksi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), Iman Faturohman.

Rahmat merupakan salah seorang dari tiga wali kota yang mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai mampu menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ia juga dijadwalkan akan menjadi pembicara dalam konferensi terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Vatikan pada 23 Mei 2017.

Menurut Komnas HAM, Rahmat Effendy berhasil menyelesaikan masalah empat gereja yang sebelumnya ditolak oleh sebagian warga, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Galilea, Gereja Kalamiring dan Gereja Manseng.

Selain itu, Rahmat dianggap memiliki ketegasan untuk tidak mencabut IMB keempat gereja tersebut karena proses perizinan yang dilakukan telah sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sikap ini telah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian Wali Kota Bekasi dapat menjadi solusi terhadap sikap intoleran dari sebagian masyarakat," kata Koordinator desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Jayadi Damanik.


________________________
Darius Leka,SH/ Sumber: www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin