Rabu, 07 Juni 2017

Menag, Lukman Hakim Saifudin Tegaskan Pancasila Sebagai Wujud Pengamalan Nilai-nilai Agama

JAKARTA - Pancasila hakikatnya adalah wujud pengamalan nilai-nilai agama bagi setiap warga Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

Pancasila merupakan hasil temuan dari proses penggalian seorang putra terbaik bangsa, Bung Karno. Karena tempat yang digali yakni nusantara adalah kawasan yang sangat religius, maka apa pun hasil temuannya adalah sesuatu yang religius.

“Pancasila, semua silanya hakikatnya adalah nilai-nilai agama,” ujar Lukman ketika menutup kegiatan Workshop Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan tema “Pengawasan melalui Peneguhan Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara” di Jakarta, Rabu (31/05).

Dalam kesempatan tersebut selanjutnya mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk memaknai Pemahaman, pengayaan, pengamalan Pancasila. Menurutnya, jika kita mengamalkan Pancasila, maka sesungguhnya kita sedang menjalankan nilai-nilai agama.

“Ini yang harus ada pada kesadaran kolektif bangsa sebagai umat beragama, khususnya ASN Kementerian Agama,” katanya.

Menag memberikan gambaran bahwa jika seseorang berketuhanan, berperikemanusiaan, berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keutuhan persatuan kita, maka hakikatnya adalah manifestasi dari kewajibannya sebagai umat beragama mengamalkan nilai-nilai agama dalam konteks hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Selain itu, Menag juga mengingatkan agar memahami Pancasila dalam pemahaman yang terintegrasi, di mana sila satu dengan yang lain memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan.

“Jangan pernah memahami Pancasila secara parsial terkait dengan sila-silanya,”pesan Menag.

ASN Kementerian Agama, Menag menandaskan, diharapkan dapat memahami Pancasila dengan pemahaman yang integral antara satu sila dengan sila yang lain.

Menag juga berkeyakinan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih memiliki komitmen yang tinggi terhadap Pancasila, NKRI, Konstitusi, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin