Selasa, 24 Maret 2015

Topik Terkait Jumat Agung

PERTANYAAN UMAT:
Apa ada aturan baru mengenai tatacara Ibadat Misa :
  1. Misa Jumat Agung, tidak diperkenankan alat musik utk mengiringi koor?
  2. Anak Domba Allah dan Salam Damai ditinggalkan?
  3. Lonceng gereja tidak boleh dibunyikan ketika Misa Raya (Natal & Paskah)?
Demikian pertanyaan saya. Terimakasih Puji Tuhan.


PENCERAHAN:
Jawaban No 1 dan 2.
Menurut tradisi kuno pada hari ini Gereja tidak merayakan Ekaristi; komuni suci dibagikan kepada kaum beriman hanya selama perayaan sengsara dan wafat Kristus, tetapi mereka yang sakit yang tak dapat mengikuti perayaan ini, dapat menerimanya pada setiap saat. (Bdk. Missale Romanum, Feria VI in Passione Domini, nn.1,3)

[tambahan: Komuni kudus yg dibagikan ke umat pada Ibadat Jumat Agung dikonsekrasi pada Kamis Putih]

Perayaan sakramen-sakramen pada hari ini juga DILARANG KERAS, kecuali sakramen tobat dan orang sakit (Bdk. Missale Romanum, Feria VI, in Passione Domini, n. 1 CCD Declaratio Ad Missale Romanum dlm. "Notitiae" 13 (1977) 602. Pemakaman diadakan tanpa nyanyian, orgel dan lonceng. (Surat Edaran Perayaan Paskah dan Persiapannya No. 59 dan 60, Kongregasi Ibadat Ilahi, 1988)

Salam damai dan Anak Domba Allah merupakan bagian dari Tata Perayaan Ekaristi. Sehingga pada Perayaan Sengsara Tuhan Salam Damai dan Anak Domba Allah ditiadakan, termasuk DSA, dan lain-lain. Sesudah Embolisme Bapa Kami [pada ibadat Jumat Agung], umat berlutut, untuk persiapan komuni.

Jawaban no 1 dan 3.
(Dalam misa Kamis Putih) Sementara "Gloria", lonceng-lonceng dibunyikan, bila lazim, dan setelah itu hening sampai Gloria di malam Paskah, kecuali jika ditentukan lain oleh Konferensi Wali Gereja dan Uskup setempat (Bdk. Missale Romanum, Missa Vespertina in Cena Domini, nn. 15-16). Selama waktu itu juga orgel dan alat musik lainnya hanya boleh untuk mendukung nyanyian (Bdk. CE no. 700)
_____________________
Sumber:
Sumber: https://id-id.facebook.com/Liturgi.dan.Ekaristi.Gereja.Katolik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin