Dok pribadi Pater Anselmus Meze Nai,SDV |
Ketiga Imam baru tersebut diantaranya Pastor Anselmus Meze Nai,SDV, Pastor Fabianus Hane Seran, SDV, dan Pastor Marselinus Abur, SDV.
Sebelum ketiga Imam baru tersebut ditahbiskan, Uskup Ruteng melakukan penyelidikan apakah ketiga calon Imam Gereja Katolik tersebut layak untuk ditahbiskan. Setelah dinyatakan layak, ketiga calon Imam itu mengikrarkan janji setia terhadap Imamat yang akan diterimakan kepadanya.
Dalam ikrar janji setia itu, Uskup Hubertus menanyakan sebelum engkau ditahbiskan menjadi Imam, nyatakanlah di depan umat, kesediaanmu melaksanakan tugas-tugas yang engkau terima.
“Bersediakah saudara melaksanakan dengan cermat tugasmu sebagai Imam untuk menggembalakan umat Allah dalam kerjasama yang ikhlas dengan para Uskup di bawah bimbingan Roh Kudus,” ujar Uskup Hubertus seperti dilansir www.baranews.co, Kamis, (13/1/2017)
Ketiga Imam baru tersebut serempak menyatakan kesiapannya.
Uskup Hubertus meminta kesediaan ketiga Imam baru itu untuk merayakan misteri Yesus Kristus dalam Gereja dengan hormat dan setia sesuai dengan tradisi Gereja demi kemuiaan Allah dan pengudusan umatNya, bersedia mewartakan Sabda Allah dengan cara yang pantas dan bijaksana dalam memaklumkan Injil dan mewartakan Iman Katolik, dan bersedia untuk senantiasa berdoa memohon belas kasihan Allah bagi umat yang dipercayakan kepada mereka. Dan ketiga calon Imam itu pun menyatakan kesediaan mereka.
Setelah itu, Uskup Hubertus memandu ketiga Imam itu dalam pengangkatan Sumpah untuk senantiasa berlaku hormat dan taat kepada Uskup dan para pemimpin mereka.
Pentahbisan ketiga Imam baru itu pun ditandai dengan penumpangan tangan Uskup dan doa Tahbisan. Tampak Uskup Hubertus mengenakan mitra menghadap umat dan menumpangkan tangan atas ketiga calon Imam itu, dan ketiga calon Imam itu tampak berlutut di hadapan Uskup Hubertus, Uskup Emeritus Mikael Angkur dan para Imam, tanpa mengucapkan kata dan mereka pun menumpangkan tangan atas ketiga calon Imam itu.
Sementara komentator mengatakan Bapa Uskup Hubertus menumpangkan tangan atas para Diakon, kuasa Roh Kudus memenuhi mereka dan mereka pun segera menerima jabatan Imamat Gereja Katolik.
Setelah itu, Uskup Hubertus mengurapi ketiga Imam baru dengan Minyak Krisma.
Uskup Hubertus berharap Kongregasi ini dapat memperkuat pelayanannya di tingkat Paroki di Keuskupan Ruteng. Ia pun memaklumi Biara Vokasionis Ruteng masih fokus pada urusan memperbanyak panggilan, apalagi ketiga Imam ini adalah yang sulung bagi Kongregasi Vokasionis di Indonesia.
Sementara itu, Pastor General atau pimpinan tertinggi Serikat Vokasionis dari Roma, Pater Antonio Rafael Dona Simento mengatakan Kongregasinya di Indonesia baru menghasilkan Imam perdananya.
Karena itu, ia menempatkan Pastor Fabianus Hane Seran, SDV akan bertugas di Biara Vokasionis di Ruteng untuk membantu mempromosikan panggilan.
Pastor Anselmus Meze Nai,SDV akan bertugas dengan Pastor Rosario untuk membantu urusan Kongregasi Vokasionis sebagai wakil superior.
Sedangkan Pastor Marselinus Abur,SDV akan ke Roma untuk ikut kursus formatur, setelah itu akan pulang dan bertugas sebagai Tim Formatur di Kongregasi Vokasionis di Maumere.
Selain itu, Wakil Bupati Manggarai Viktor Madur dalam sambutannya mengatakan Serikat Panggilan Illahi ini berdiri tahun 2006 berada di wilayah Kabupaten Manggarai dan sudah ada di Indonesia 13 tahun yang lalu, tepatnya di Maumere.
Dikatakan Madur, kita patut berbangga dengan keberadaan kongregasi ini sebagaimana misinya untuk berkarya bagi orang kecil terutama dalam diri orang yang tidak mampu dan terpinggirkan. Dan mereka berkarya di seluruh dunia seperti yang dilakukan Suster Theresia dari Calcutta di India.
Untuk itu, pemerintah menyampaikan selamat dan profisiat bagi Imam baru.
“Pemerintah tentu saja mendukung sepenuhnya karya-karya pastoral kongregasi Serikat Panggilan Illahi ini,” tandasnya.
Setelah Misa Pentahbisan tampak para Imam baru dan rombongan diarak dengan diiringi Musik dan Tarian dari Timor ke tempat resepsi di Aula Asumpta Katedral Ruteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin