Kamis, 09 Februari 2017

Imamat yang Bertumbuh dari Tanah Manggarai; Tiga Imam Perdana Serikat Vokasionis Indonesia

RUTENG - Senin pagi, 9 Januari 2017, Gereja Katedral Ruteng dipenuhi haru dan sukacita. Di tengah liturgi yang khusyuk dan agung, tiga diakon muda dari Serikat Panggilan Ilahi (Society of Divine Vocations/SDV) ditahbiskan menjadi imam oleh Uskup Ruteng, Mgr. Hubertus Leteng, Pr. Mereka adalah Pastor Anselmus Meze Nai, SDV, Pastor Fabianus Hane Seran, SDV, dan Pastor Marselinus Abur, SDV—tiga imam perdana dari Kongregasi Vokasionis di Indonesia.

Momen ini bukan sekadar seremoni tahbisan. Ia adalah tonggak sejarah. Sebuah peristiwa iman yang menandai hadirnya benih panggilan yang mulai bertumbuh di tanah Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Serikat Panggilan Ilahi berdiri di Italia pada awal abad ke-20 dan hadir di Indonesia sejak 2004, bermisi khusus untuk mendampingi dan membina panggilan rohani, terutama dari kalangan sederhana. Di Maumere, mereka mulai menanam benih panggilan. Kini, setelah 13 tahun, benih itu berbuah: tiga imam pertama ditahbiskan di Ruteng.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur, menyebut kehadiran Serikat Vokasionis sebagai anugerah bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa misi kongregasi ini sejalan dengan semangat pelayanan kepada orang kecil dan terpinggirkan, sebagaimana diteladankan oleh Santa Teresa dari Kalkuta.

“Kita patut berbangga. Pemerintah mendukung sepenuhnya karya pastoral Serikat Panggilan Ilahi,” ujarnya.

Sebelum ditahbiskan, ketiga calon imam menjalani penyelidikan kelayakan dan mengikrarkan janji setia di hadapan Uskup dan umat. Mereka menyatakan kesiapan untuk menggembalakan umat Allah, mewartakan Injil dengan bijaksana, dan hidup dalam ketaatan kepada Uskup serta pemimpin kongregasi.

“Bersediakah saudara melaksanakan dengan cermat tugasmu sebagai imam dalam kerja sama yang ikhlas dengan para uskup di bawah bimbingan Roh Kudus?” tanya Uskup Hubertus.

Dengan suara bulat dan hati yang mantap, ketiganya menjawab: “Saya bersedia.”

Tahbisan dilanjutkan dengan penumpangan tangan dan doa tahbisan oleh Uskup Hubertus, Uskup Emeritus Mikael Angkur, dan para imam yang hadir. Momen hening itu menjadi sakral: kuasa Roh Kudus turun, dan jabatan imamat diterimakan.

Setelah tahbisan, ketiga imam baru menerima tugas perutusan:

  • Pastor Fabianus Hane Seran, SDV akan bertugas di Biara Vokasionis Ruteng untuk mempromosikan panggilan.
  • Pastor Anselmus Meze Nai, SDV akan membantu urusan kongregasi sebagai wakil superior.
  • Pastor Marselinus Abur, SDV akan dikirim ke Roma untuk mengikuti kursus formator, sebelum kembali bertugas di Maumere.

Pater Antonio Rafael Dona Simento, Superior Jenderal SDV dari Roma, menyampaikan rasa syukur dan harapan besar atas tahbisan ini. Ia menyebut ketiga imam ini sebagai “buah sulung” dari ladang panggilan di Indonesia.

Sebagai aktivis kerasulan awam, saya percaya bahwa tahbisan ini bukan hanya milik para imam. Ia adalah milik seluruh Gereja. Ia adalah panggilan bagi kita semua untuk mendukung, mendoakan, dan bekerja sama dalam karya pewartaan dan pelayanan.

Imamat bukan sekadar jabatan. Ia adalah perutusan. Dan dalam konteks Indonesia—dengan segala tantangan sosial, ekonomi, dan budaya—perutusan itu harus menyentuh kehidupan nyata umat: dari altar ke jalanan, dari liturgi ke ladang, dari doa ke tindakan.

Diiringi musik dan tarian tradisional Timor, ketiga imam baru diarak menuju Aula Asumpta untuk resepsi. Namun lebih dari sekadar pesta, hari itu adalah perayaan iman. Sebuah pengingat bahwa panggilan Tuhan tidak pernah berhenti. Bahwa dari tanah sederhana, lahir imam-imam yang siap diutus ke seluruh dunia.

Dan kita, sebagai umat, dipanggil untuk terus mendukung panggilan itu—dengan doa, dengan keterlibatan, dan dengan kasih yang nyata.

️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat & Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik

 

#tahbisanimam #serikatvokasionis #kerasulanawam #gerejakatolik #wartakasih #imanyanghidup #panggilanilahi #rutenguntukdunia #cintadalamtindakan #imamatyangmelayani #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin