Jumat, 27 November 2015

Inilah 10 kota paling toleran di Indonesia

Semenjak reformasi bergulir pada tahun 1998, kekerasan dan intoleransi satu persatu pecah di berbagai daerah di Indonesia. Bermacam-macam latar belakang pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut. Namun, tahukah Anda di manakah kota yang paling toleran di Indonesia?

Setara Institute, sebuah lembaga yang fokus terhadap toleransi dan HAM, baru-baru ini mengeluarkan hasil penelitian Indeks Kota Toleran pada 2015. ada sepuluh kota yang dipilih sebagai kota toleran karena tidak pernah ada peristiwa yang menyebabkan konflik dan pelanggaran kebebasan beragama.


10 kota tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Pematang Siantar (1,47),
  2. Salatiga (1,47),
  3. Singkawang (1,47),
  4. Manado (1,47),
  5. Tual (1,47),
  6. Sibolga (1,58),
  7. Ambon (1,58),
  8. Sorong (1,58),
  9. Pontianak (1,58), dan
  10. Palangkaraya (1,58).
Peneliti Setara Institute Aminudin Syarif mengatakan, indikator penilaian dalam penelitian tersebut menggunakan skala 1-7. Indikator 1 menjelaskan nilai terbaik atau paling toleran suatu kota.

Sementara indikator 7 menjadi nilai terburuk atau paling tidak toleran.

“Ketika rendah di indikator ini, tetapi tinggi di indikator lain, nilai indeksnya masih bisa kecil,” katanya.

Dalam pengukuran tingkat toleransi ini, Setara Institute menggunakan empat variabel penelitian.
Pertama, regulasi pemerintah kota yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan peraturan daerah dengan penilaian diskriminatif atau non-diskriminatif.

Kedua, tindakan pemerintah kota. Dalam hal ini, Setara menilai respons pemerintah dalam menangani persitiwa intoleran yang terjadi di daerahnya. Misalnya, pernyataan pemerintah kota yang tidak memihak.

Ketiga, regulasi sosial, atau peristiwa intoleran yang terjadi selama beberapa waktu terakhir di kota tersebut. Dan keempat adalah demografi agama dan komposisi penduduk. Dalam hal ini, penelitian membandingkan komposisi penduduk berdasarkan agama.

Penelitian ini dilakukan terhadap 94 kota di seluruh Indonesia. Penelitian menggunakan studi dokumen berdasarkan data dan pengamatan peristiwa, yang dilakukan pada 3 Agustus- 13 November 2015. (tempo.co/kompas.com/icrp-online.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin