Selasa, 14 Februari 2017

KPK: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Terkait Korupsi

Febri Diansyah. (Antara)
Pilkada serentak di 101 daerah akan berlangsung pada Rabu (15/2) besok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih untuk tidak memilih calon kepala daerah yang terindikasi terkait atau terlibat kasus korupsi. Termasuk calon kepala daerah yang pernah dihukum karena kasus korupsi.

"Concern KPK adalah dari perspektif pencegahan tindak pidana korupsi kami tentu saja mengimbau masyarakat tidak memililih calon-calon yang memang punya kaitan, atau terkait, atau bahkan terlibat dalam kasus-kasus korupsi," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2).


Febri mengungkapkan, keterpilihan calon dengan rekam jejak yang terkait kasus korupsi bahkan pernah dihukum karena kasus korupsi membahayakan daerah yang dipimpinnya kelak. Tak menutup kemungkinan, calon-calon yang memiliki rekam jejak demikian akan mengulangi perbuatannya saat memimpin daerah.

"Berisiko tidak hanya untuk pihak di sekitar calon tersebut atau di pejabat pemerintah tetapi risikonya akan dirasakan masyarakat secara luas. Tidak bisa dibayangkan ke depan efek yang akan ditimbulkan kalau pihak yang terpilih adalah pihak yang terkait atau proses hukum kasus korupsinya sedang berjalan. Termasuk juga mantan orang yang pernah terlibat dalam kasus korupsi. Perlu dipertimbangkan secara serius. Meskipun untuk mencalonkan itu silakan saja, tapi kami mengimbau untuk kebaikan daerah-daerah yang mengikuti Pilkada serantak ke depan tidak memilih orang yang bermasalah terkait dengan kasus korupsi," katanya. Fana Suparman/PCN/Suara Pembaruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin