JAKARTA - Kota Jakarta disebut terancam dua banjir
besar yakni, banjir rob dan luapan dari 13 sungai di Ibu Kota.
Pembangunan tanggul fase A dipercaya dapat mengantisipasi Jakarta dari
ancaman banjir besar tersebut.
Pakar perkotaan dan lingkungan
dari Universitas Indonesia Rudy Tambunan menjelaskan, letak Jakarta yang
dibatasi Sungai Cisadane di sisi barat dan Sungai Citarum di sisi
timur. Sementara di bagian selatan terdapat hulu Ciliwung dan utara hulu
serta 12 sungai lainnya.
Kondisi ini kemudian membuat endapan
dan sedimen membentuk dari Teluk Jakarta. Sebab aliran itu berasal dari
Cisadane, Citarum dibandingkan aliran 13 sungai kecil. Batas garis
pantai kemudian semakin menjorok ke daratan akibat perubahan arus
musiman yang mengikis pantai karena belum terbentuk tanggul.
"Bila
diperparah dengan air pasang laut, menyebabkan daratan di utara Jakarta
semakin terendam," kata Rudy, Kamis, 23 Maret 2017 kemarin.
Sementara
di bagian daratan Jakarta, lapisan geologi yang lebih muda dan
penggunaan air tanah berlebihan menciptakan pemampatan dengan begitu,
air dari permukaan tak masuk ke laut.
Muka tanah yang rendah
inilah yang berpotensi menjadi tempat genangan air (rob). Dalam studi
sebuah penelitian berjudul 'Indonesia : A Vulnerable Country in the
Face of Climate Change' yang dirilis Global Majority Journal Juni 2010
juga mengingatkan dampak perubahan iklim berupa peningkatan suhu,
intensitas hujan, permukaan air laut, dan ancaman pangan.
Dalam
studi itu, Indonesia mengalami perubahan iklim yang membuat intensitas
curah hujan naik dari 2-3% per tahun. Membuat wilayah Indonesia terancam
banjir parah. Sebagian contoh, Jakarta sempat mengalami banjir parah
Februari 2007 lalu akibat curah hujan yang tinggi.
Saat itu,
banjir melanda 80% wilayah dan melumpuhkan transportasi Jakarta. Banjir
pun merendam lebih dari 70.000rumah dan memaksa 420-440.000 warga
mengungsi.
Sementara rata-rata permukaan air laut di Teluk
Jakarta naik sebesar 0,57 sentimeter per tahun. Celakanya, kondisi ini
juga dibarengi dengan penurunan permukaan daratan rata-rata 0,8
sentimeter per tahun.
Lain halnya, Studi Institut Teknologi
Indonesia di Bandung yang dikutip Bank Pembangunan Asia menyebutkan
permukaan air laut naik antara 0,25; 0,57; dan 1 sentimeter per tahun.
Daerah utara Jakarta yang akan terendam banjir rob pada 2050 akan
berkisar 40,45, dan 90 kilometer persegi. Cakupan wilayah yang terendam
rob tersebut akan semakin luas jika penurunan permukaan daratan lebih
dalam.
Rudy menuturkan, pembangunan tanggul fase A adalah
rekomendasi studi Jakarta Coastal Defence Strategy tahun 2012 untuk
mengatasi banjir besar pada 2050 bersamaan pasang air laut sebagaimana
terjadi pada 2002, 1996, dan 1976.
"Tanggul pantai perlu karena
pembangunan tanggul antar-polder di pantai belum terpadu, terutama di 10
muara sungai," katanya. Pembangunan tanggul merupakan program yang
digagas pemerintah dan biaya pembangunannya diatasi bersama pemerintah
dan pengembang 17 pulau reklamasi.
"Jadi yang membangun tanggul bukan pengembang," ungkap Rudy.
Dia
mengingatkan, keterlibatan masyarakat dalam pembenahan DAS dan wilayah
pantai sangat diperlukan. Pengembangan dan revitalisasi wilayah di
Jakarta seharusnya berbasis komunitas.
Aktivis lingkungan Emmy
Hafild mengatakan, Jakarta akan tenggelam jika pemerintah tidak
mengambil langkah-langkah terpadu. Pembangunan tanggul raksasa yang
dibarengi dengan pengaturan pemakaian air tanah di daratan akan
menyelesaikan banjir rob dari laut.
Adapun reklamasi 17 pulau
yang digagas pemerintah merupakan salah satu cara untuk membiayai
pembangunan tanggul. "Pembangunan tanggul membutuhkan biaya yang sangat
besar dan tidak mungkin dibebankan kepada anggaran negara," kata dia.
Menurut Emmy, reklamasi merupakan salah satu bentuk adaptasi terhadap
lingkungan Teluk Jakarta yang sudah rusak dan tidak dapat dikembalikan
ke posisi semula. Keberadaan reklamasi diharapkan akan menciptakan
ekosistem baru yang akan memperbaiki kondisi lingkungan.
__________________________________
Darius Leka,SH/ Sumber: www.sindonews.com/ Foto ilustrasi: SINDOnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin