Jumat, 12 Desember 2025

Cinta Tak Cukup; Mengapa KPP Wajib dalam Pernikahan Katolik

JAKARTA - Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) dalam Gereja Katolik bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pastoral untuk membekali pasangan dengan fondasi iman, moral, dan psikologis yang kokoh demi membangun keluarga Katolik yang tangguh dan kudus.

Di tengah euforia cinta dan rencana pesta pernikahan yang megah, Gereja Katolik justru mengajak pasangan calon suami-istri untuk berhenti sejenak, duduk bersama, dan mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP). Bagi sebagian orang, ini mungkin terasa seperti prosedur administratif belaka. Namun sesungguhnya, KPP adalah ruang suci untuk merenung, belajar, dan mempersiapkan diri secara utuh menghadapi sakramen perkawinan yang sakral dan tak terpisahkan.

Pernikahan dalam Gereja Katolik bukan sekadar kontrak sosial, melainkan sakramen—tanda kasih Allah yang hidup. Dalam Gaudium et Spes dan Familiaris Consortio, Gereja menegaskan bahwa keluarga adalah “Gereja kecil” tempat kasih Allah diwartakan dan dihidupi. Maka, mempersiapkan diri untuk pernikahan berarti mempersiapkan diri untuk menjadi saksi kasih Allah di tengah dunia.

KPP hadir sebagai bentuk tanggung jawab Gereja untuk memastikan bahwa pasangan memahami makna terdalam dari janji yang akan mereka ucapkan: setia dalam untung dan malang, sehat dan sakit, sampai maut memisahkan.

KPP bukan kuliah satu arah. Ia adalah ruang dialog, refleksi, dan pertumbuhan. Materi yang dibahas mencakup:

  • Teologi Sakramen Perkawinan: Mengapa pernikahan itu kudus dan tak terceraikan.
  • Psikologi dan Komunikasi: Mengenal diri dan pasangan secara lebih dalam.
  • Moral dan Seksualitas: Hidup suci dalam relasi suami-istri.
  • Ekonomi Keluarga: Mengelola keuangan rumah tangga secara bijak.
  • Kesehatan Reproduksi dan Etika Katolik: Termasuk panduan tentang keluarga berencana alami.
  • Peran dalam Gereja dan Masyarakat: Menjadi keluarga yang aktif dalam kerasulan.

Sebagai aktivis kerasulan awam, saya melihat KPP sebagai titik awal kerasulan keluarga. Di sinilah pasangan belajar bahwa pernikahan bukan hanya tentang dua insan, tetapi tentang misi bersama: membangun keluarga yang menjadi garam dan terang dunia.

Banyak komunitas kerasulan awam kini terlibat dalam penyelenggaraan KPP, menghadirkan narasumber dari berbagai bidang: imam, psikolog, dokter, advokat, hingga pasangan senior. Ini adalah bentuk sinergi Gereja yang hidup—di mana umat saling membekali dan menguatkan.

Cinta yang sejati tidak berhenti di altar. Ia bertumbuh, diuji, dan dimurnikan dalam kehidupan sehari-hari. KPP adalah langkah awal untuk memastikan bahwa cinta itu tidak hanya membara, tetapi juga berakar dalam iman, pengertian, dan komitmen.

Maka, ketika Gereja mewajibkan KPP, itu bukan karena birokrasi. Itu karena cinta. Karena Gereja ingin setiap pasangan tidak hanya menikah, tetapi juga bertahan, bertumbuh, dan menjadi berkat.

 

Oleh Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat dan Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik

#shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang #katolik #kerasulanawam #kursuspersiapanperkawinan #keluargakatolik #sakramenperkawinan #kasihAllah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin