KOTA DEPOK – Dalam pesan Natal 2025 yang dikutip oleh Koran Jawa Pos, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, menyampaikan sebuah pernyataan yang menyentuh nurani: “Jika Gereja kuat, masyarakat bisa rukun.” Ucapan ini bukan sekadar basa-basi seremonial, melainkan refleksi mendalam atas peran Gereja sebagai pilar moral dan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai seorang advokat dan aktivis kerasulan awam dalam
Gereja Katolik, saya merasa terpanggil untuk menelaah lebih jauh makna dari
pernyataan ini. Apa yang dimaksud dengan “Gereja yang kuat”? Bagaimana kekuatan
Gereja dapat menjadi fondasi kerukunan masyarakat? Dan apa peran umat awam
dalam mewujudkannya?
Gereja Katolik bukan sekadar institusi keagamaan; ia adalah Umat
Allah (bdk. Lumen Gentium, 9), tubuh mistik Kristus yang hidup dan bergerak
di tengah dunia. Kekuatan Gereja tidak diukur dari jumlah umat atau megahnya
bangunan, melainkan dari kesetiaan pada Injil, penghayatan akan sakramen, dan
keberanian untuk bersaksi dalam kasih.
Dalam terang Kitab Suci dan Tradisi Suci, Gereja dipanggil
untuk menjadi terang dunia (Mat 5:14) dan garam bagi bumi (Mat 5:13). Ketika Gereja
hidup dalam semangat Injil, ia menjadi kekuatan moral yang menuntun masyarakat
menuju keadilan, perdamaian, dan solidaritas.
Konsili Vatikan II melalui dokumen Apostolicam
Actuositatem menegaskan bahwa umat awam memiliki peran khas dalam misi
Gereja: membawa Kristus ke tengah dunia. Mereka bukan sekadar pelengkap,
melainkan pelaku utama dalam mewartakan Injil di bidang sosial, ekonomi, hukum,
dan budaya.
Di Indonesia, kerasulan awam telah menjelma dalam berbagai
bentuk nyata:
- Sosial: Komunitas Basis Gerejawi (KBG) di pedesaan menjadi
pusat solidaritas dan gotong royong, membantu keluarga miskin, mendampingi
lansia, dan menyelenggarakan pendidikan informal.
- Ekonomi: Koperasi Katolik dan kelompok usaha mikro berbasis
paroki memberdayakan umat dalam kemandirian ekonomi, mengurangi
ketergantungan, dan memperkuat jaringan solidaritas.
- Hukum: Para advokat Katolik terlibat dalam advokasi hak asasi
manusia, pendampingan hukum bagi masyarakat kecil, serta edukasi hukum
berbasis nilai-nilai Injil.
- Kemasyarakatan: Umat awam aktif dalam dialog antaragama, pelestarian
lingkungan, dan pendidikan politik umat, menjembatani perbedaan demi
persatuan.
Mengapa Gereja yang kuat dapat menciptakan masyarakat yang
rukun? Karena Gereja yang kuat:
- Menjadi
Penjaga Moral Publik:
Dalam dunia yang kerap kehilangan arah, Gereja menjadi suara kenabian yang
menyerukan kebenaran dan keadilan.
- Menumbuhkan
Kesadaran Sosial:
Ajaran Sosial Gereja mendorong umat untuk peduli pada sesama, terutama
yang miskin dan terpinggirkan.
- Membangun
Dialog dan Rekonsiliasi:
Gereja menjadi ruang perjumpaan lintas budaya dan agama, menjembatani
perbedaan demi perdamaian.
- Menggerakkan
Partisipasi Awam: Umat
yang terlibat aktif dalam kehidupan sosial-politik membawa nilai-nilai
Injil ke ruang publik.
Di berbagai penjuru Indonesia, kita menyaksikan bagaimana
komunitas Katolik menjadi agen perubahan. Di Flores, komunitas OMK menginisiasi
gerakan literasi dan pertanian organik. Di Jakarta, kelompok kerasulan awam
mendampingi korban kekerasan rumah tangga dan anak-anak jalanan. Di Papua, para
guru Katolik mengabdi di daerah terpencil tanpa pamrih.
Semua ini adalah wujud nyata dari pewartaan kasih Allah yang
hidup dan menyentuh. Gereja yang kuat bukanlah yang eksklusif, melainkan yang
inklusif, yang hadir dan melayani.
Pernyataan Menteri Agama adalah pengakuan atas kontribusi
Gereja dalam membangun bangsa. Namun, ini juga menjadi panggilan bagi kita
semua: untuk memperkuat Gereja dari dalam, melalui iman yang hidup, liturgi
yang bermakna, dan kerasulan awam yang militan.
Mari kita menjadi Gereja yang kuat—bukan untuk kejayaan
diri, tetapi demi kerukunan masyarakat dan kemuliaan Allah.
Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat dan Aktivis Rasul
Awam Gereja Katolik
#kerasulanawam
#gerejakuatmasyarakatrukun #katolikuntukbangsa #imandantindakan #cintakasihallah
#rasulawamberkarya #solidaritaskatolik #misigereja #damaidalamkeberagaman #shdariusleka #parokisantopaulusdepok #foryou #fyp @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin