Sabtu, 03 Januari 2026

Jika Gereja Kuat, Masyarakat Bisa Rukun; Misi Kerasulan Awam dalam Mewarta Kasih Allah

KOTA DEPOK Dalam pesan Natal 2025 yang dikutip oleh Koran Jawa Pos, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, menyampaikan sebuah pernyataan yang menyentuh nurani: “Jika Gereja kuat, masyarakat bisa rukun.” Ucapan ini bukan sekadar basa-basi seremonial, melainkan refleksi mendalam atas peran Gereja sebagai pilar moral dan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai seorang advokat dan aktivis kerasulan awam dalam Gereja Katolik, saya merasa terpanggil untuk menelaah lebih jauh makna dari pernyataan ini. Apa yang dimaksud dengan “Gereja yang kuat”? Bagaimana kekuatan Gereja dapat menjadi fondasi kerukunan masyarakat? Dan apa peran umat awam dalam mewujudkannya?

Gereja Katolik bukan sekadar institusi keagamaan; ia adalah Umat Allah (bdk. Lumen Gentium, 9), tubuh mistik Kristus yang hidup dan bergerak di tengah dunia. Kekuatan Gereja tidak diukur dari jumlah umat atau megahnya bangunan, melainkan dari kesetiaan pada Injil, penghayatan akan sakramen, dan keberanian untuk bersaksi dalam kasih.

Dalam terang Kitab Suci dan Tradisi Suci, Gereja dipanggil untuk menjadi terang dunia (Mat 5:14) dan garam bagi bumi (Mat 5:13). Ketika Gereja hidup dalam semangat Injil, ia menjadi kekuatan moral yang menuntun masyarakat menuju keadilan, perdamaian, dan solidaritas.

Konsili Vatikan II melalui dokumen Apostolicam Actuositatem menegaskan bahwa umat awam memiliki peran khas dalam misi Gereja: membawa Kristus ke tengah dunia. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan pelaku utama dalam mewartakan Injil di bidang sosial, ekonomi, hukum, dan budaya.

Di Indonesia, kerasulan awam telah menjelma dalam berbagai bentuk nyata:

  • Sosial: Komunitas Basis Gerejawi (KBG) di pedesaan menjadi pusat solidaritas dan gotong royong, membantu keluarga miskin, mendampingi lansia, dan menyelenggarakan pendidikan informal.
  • Ekonomi: Koperasi Katolik dan kelompok usaha mikro berbasis paroki memberdayakan umat dalam kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan, dan memperkuat jaringan solidaritas.
  • Hukum: Para advokat Katolik terlibat dalam advokasi hak asasi manusia, pendampingan hukum bagi masyarakat kecil, serta edukasi hukum berbasis nilai-nilai Injil.
  • Kemasyarakatan: Umat awam aktif dalam dialog antaragama, pelestarian lingkungan, dan pendidikan politik umat, menjembatani perbedaan demi persatuan.

Mengapa Gereja yang kuat dapat menciptakan masyarakat yang rukun? Karena Gereja yang kuat:

  1. Menjadi Penjaga Moral Publik: Dalam dunia yang kerap kehilangan arah, Gereja menjadi suara kenabian yang menyerukan kebenaran dan keadilan.
  2. Menumbuhkan Kesadaran Sosial: Ajaran Sosial Gereja mendorong umat untuk peduli pada sesama, terutama yang miskin dan terpinggirkan.
  3. Membangun Dialog dan Rekonsiliasi: Gereja menjadi ruang perjumpaan lintas budaya dan agama, menjembatani perbedaan demi perdamaian.
  4. Menggerakkan Partisipasi Awam: Umat yang terlibat aktif dalam kehidupan sosial-politik membawa nilai-nilai Injil ke ruang publik.

Di berbagai penjuru Indonesia, kita menyaksikan bagaimana komunitas Katolik menjadi agen perubahan. Di Flores, komunitas OMK menginisiasi gerakan literasi dan pertanian organik. Di Jakarta, kelompok kerasulan awam mendampingi korban kekerasan rumah tangga dan anak-anak jalanan. Di Papua, para guru Katolik mengabdi di daerah terpencil tanpa pamrih.

Semua ini adalah wujud nyata dari pewartaan kasih Allah yang hidup dan menyentuh. Gereja yang kuat bukanlah yang eksklusif, melainkan yang inklusif, yang hadir dan melayani.

Pernyataan Menteri Agama adalah pengakuan atas kontribusi Gereja dalam membangun bangsa. Namun, ini juga menjadi panggilan bagi kita semua: untuk memperkuat Gereja dari dalam, melalui iman yang hidup, liturgi yang bermakna, dan kerasulan awam yang militan.

Mari kita menjadi Gereja yang kuat—bukan untuk kejayaan diri, tetapi demi kerukunan masyarakat dan kemuliaan Allah.

 

Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat dan Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik

#kerasulanawam #gerejakuatmasyarakatrukun #katolikuntukbangsa #imandantindakan #cintakasihallah #rasulawamberkarya #solidaritaskatolik #misigereja #damaidalamkeberagaman #shdariusleka #parokisantopaulusdepok #foryou #fyp @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin