Selasa, 29 Oktober 2013

Merayakan Pangan, Merawat Iman; Gereja Katolik dan Kedaulatan Pangan dalam Spiritualitas Sosial


KOTA DEPOK - Di tengah hiruk-pikuk dunia yang semakin terpolarisasi oleh krisis pangan, perubahan iklim, dan ketimpangan sosial, Gereja Katolik tetap berdiri sebagai mercusuar harapan. Pada Minggu, 20 Oktober 2013, Paroki St. Paulus Depok menjadi saksi nyata bagaimana iman diwujudkan dalam tindakan konkret melalui peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS). Meski secara global HPS jatuh pada 16 Oktober, umat St. Paulus memilih hari Minggu sebagai momentum bersama untuk merayakan anugerah bumi dan menegaskan kembali panggilan kerasulan awam dalam bidang sosial-ekonomi.

Pagi itu, pelataran Gereja St. Paulus dipenuhi ribuan umat dari berbagai usia. Mereka berkumpul bukan hanya untuk merayakan Ekaristi, tetapi juga untuk menyambut gunungan hasil bumi—buah, sayur, dan umbi-umbian—yang disusun oleh Wilayah St. Christophorus. Gunungan ini bukan sekadar tradisi, melainkan simbol teologis: bahwa bumi adalah rahim kehidupan yang harus dijaga, dan pangan adalah hak dasar yang tak boleh dikomersialisasi secara serakah.

Pastor Paroki, Rm. Tauchen Hotlan Girsang, OFM, membuka acara dengan perayaan Ekaristi yang sarat makna ekologis. Altar gereja dihiasi pisang, kelapa, tomat, singkong, dan jagung, seolah mengingatkan umat bahwa liturgi bukan hanya soal roti dan anggur, tetapi juga soal tanah dan petani.

“Mari kita doakan para petani yang dengan setia menyediakan hasil bumi. Kita akan kesulitan jika mereka berdemo,” ujar Pastor Tauchen dalam homilinya yang menyentuh.

Perayaan Ekaristi pagi itu diiringi koor dari siswa-siswi Desa Putra, menambah nuansa inkulturatif yang kuat. Musik, doa, dan hasil bumi berpadu dalam satu harmoni spiritual yang mengangkat kesadaran umat akan pentingnya gaya hidup sehat dan berkelanjutan. Gereja tidak hanya berbicara tentang surga, tetapi juga tentang tanah yang diinjak dan pangan yang dimakan.

Setelah misa, umat diajak menikmati makanan dan minuman tradisional yang disediakan oleh 18 wilayah paroki. Ini bukan sekadar pesta, melainkan bentuk nyata dari solidaritas sosial. Sie PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) cabang St. Paulus menjadi motor penggerak kegiatan ini, membuktikan bahwa kerasulan awam bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang menyentuh perut dan hati masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi tentang pentingnya kedaulatan pangan—sebuah konsep yang digaungkan Gereja Katolik dalam berbagai dokumen sosialnya, termasuk dalam ensiklik “Laudato Si’” yang menekankan ekologi integral dan keadilan sosial.

Sebagai seorang advokat dan aktivis kerasulan awam, saya melihat bahwa kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata dari evangelisasi sosial. Gereja tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang perjuangan bagi keadilan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan martabat petani. Dalam konteks Indonesia, di mana ketimpangan agraria masih menjadi luka terbuka, Gereja dipanggil untuk menjadi suara kenabian yang menyuarakan keadilan.

Hari Pangan Sedunia bukan hanya seremoni tahunan, tetapi panggilan abadi bagi umat Katolik untuk menjadi pelayan kasih di tengah dunia yang lapar—bukan hanya lapar roti, tetapi juga lapar keadilan. Gereja St. Paulus Depok telah menunjukkan bahwa iman yang hidup adalah iman yang memberi makan, bukan hanya secara spiritual, tetapi juga secara jasmani.

Semoga semangat ini terus menyala, dan menjadi inspirasi bagi paroki-paroki lain untuk menjadikan kerasulan awam sebagai jantung dari pewartaan kasih Allah di dunia.


*) Ditulis oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat, Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik (Koordinator KOMSOS Paroki Santo Paulus Depok periode 2010-2013)

#haripangansedunia #kedaulatanpangan #kerasulanawam #gerejakatolik #wkri #pse #gerejapedulipetani #laudatosi #imandanpangan #stpaulusdepok #evangelisasisosial #cintakasihallah #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin