Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memuji Gereja Katolik, yang
memiliki pengalaman panjang dalam mempersiapkan pasangan muda untuk
menikah.
Persiapan pernikahan di Gereja Katolik dapat memberikan inspirasi
bagi agama-agama lain di Indonesia, kata Menteri Lukman pada 2 November,
saat membuka Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) di Cimacan,
Jawa Barat, 2015.
Konferensi empat hari, dihadiri oleh ratusan pemimpin Gereja Katolik
dan perwakilan dari seluruh keuskupan di Indonesia, yang berfokus pada
panggilan keluarga Katolik untuk menyebarkan sukacita Injil dalam
komunitas Gereja dan masyarakat pada umumnya.
Seruan tersebut menggemakan pesan Sinode para uskup Luar Biasa di
Vatikan tahun lalu yang berfokus pada “tantangan yang dihadapi keluarga
dalam konteks evangelisasi.”
Menteri Lukman mengatakan: “Pernikahan Kursus persiapan yang diadakan
oleh Gereja Katolik dapat memberikan inspirasi bagi kita mempersiapkan
lembaga pernikahan dengan cara yang lebih serius.”
Dia menambahkan, “Mudah-mudahan pertemuan SAGKI ini akan menghasilkan
rekomendasi yang baik, tidak hanya untuk Gereja Katolik, tetapi mereka
juga akan memberikan kontribusi konstruktif bagi bangsa kita tercinta.”
Prihatin angka penceraian meningkat
Menteri Lukman mengatakan bahwa ia prihatin dengan tingkat perceraian
terus meningkat di tahun-tahun terakhir di Indonesia. Salah satu faktor
utama di balik situasi ini adalah pasangan baru tidak pernah mengikuti
kursus persiapan pernikahan.
Data di Kementerian Agama menunjukkan bahwa 2,1 juta pasangan baru
menikah tahun 2009. Tingkat perceraian tahun itu di Indonesia mencapai
216.000 pasangan. Tahun 2010, pasangan baru menikah mencapai sekitar 2,2
juta, dan perceraian mencapai 285.100 pasangan. Tahun 2013, pasangan
baru menikah mencapai sekitar 2,2 juta, dan perceraian mencapai 324.500
pasangan.
Untuk itu, Menag merencanakan untuk mengadakan kursus persiapan pernikahan.
”Ke depan, kita akan mengadakan kursus persiapan pernikahan. Jadi
yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikan nikah. Kursus ini bisa
diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabi dan
materinya sesuai aturan. Ke depan, laki-laki harus tahu fungsi suami dan
perempuan paham fungsi istri,” kata Menag di Purworejo, Jawa Tengah,
Sabtu (7/11).
Menurutnya, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan,
khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. Hal ini
menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus
meningkatnya angka percaraian. Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah
terjadi. Sumber: hidupkatolik.com/kemenag.go.id/Globalindonesianvoices.com
Silahkan klik LIKE juga di Facebook
UCAN Indonesia untuk mendapatkan berita-berita Gereja dari Asia dan
Vatikan setiap hari. Terima kasih. Sukses selalu..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin