Berikut ini saya rangkum 11 kesalahan umum yang sering saya
temui, disertai penjelasan berdasarkan ajaran resmi Gereja Katolik:
1. “Sesuatu disebut dosa kalau merugikan orang lain”
Ini adalah reduksi moral yang berbahaya. Dosa bukan hanya
soal relasi horizontal, tetapi terutama pelanggaran terhadap hukum Allah.
Pornografi, masturbasi, dan pikiran jahat adalah contoh dosa berat dan ringan
yang tidak selalu merugikan orang lain secara langsung, namun tetap melukai
relasi kita dengan Tuhan (KGK 2352–2354, 2396).
2. “Dosa itu urusan pribadi saya dengan Tuhan”
Sikap diam terhadap dosa orang lain bukanlah kebajikan,
melainkan kelalaian moral. Kita dipanggil untuk menegur dalam kasih (lih. Mat
18:15), bukan untuk membiarkan sesama berjalan menuju kehancuran rohani. Dosa
sosial terjadi ketika komunitas membiarkan dosa pribadi berkembang tanpa
koreksi.
3. “Pergi Misa = Menerima Komuni”
Misa adalah perayaan Ekaristi, bukan sekadar momen menerima
Komuni. Komuni hanya boleh diterima dalam keadaan berahmat. Menerima Komuni
dalam keadaan berdosa berat adalah sakrilegi (KGK 1385). Hadiri Misa, tetapi
jangan memaksakan diri menerima Komuni jika belum berdamai dengan Tuhan melalui
Sakramen Tobat.
4. “Romo selalu benar, umat awam pasti salah”
Imam adalah pelayan Gereja, bukan pemilik kebenaran. Umat
awam juga memiliki tanggung jawab untuk memahami dan menghidupi ajaran Gereja.
Bahkan imam pun bisa keliru. Maka, mari kita saling mengoreksi dalam terang
Kitab Suci dan Magisterium Gereja (lih. KGK 2037).
5. “Sharing iman tidak boleh dikoreksi”
Sharing bukan ruang bebas nilai. Jika isi sharing menyimpang
dari ajaran Gereja, maka harus diluruskan. Kita dipanggil untuk memberi
pertanggungjawaban atas iman kita (1 Ptr 3:15), bukan sekadar berbagi pengalaman
tanpa dasar kebenaran.
6. “Keselamatan = bebas dari penderitaan fisik”
Keselamatan utama adalah keselamatan jiwa. Kesehatan jasmani
penting, tetapi bukan tujuan akhir. Kita dipanggil untuk hidup dalam rahmat,
bukan sekadar hidup nyaman. Yesus sendiri menderita, namun tetap taat sampai
mati demi keselamatan kita (lih. Flp 2:8).
7. “Mengaku dosa cukup saat Advent dan Prapaskah”
Ini adalah standar minimal. Paus Benediktus XVI menganjurkan
pengakuan dosa rutin, seperti kita membersihkan rumah. Jiwa yang tidak
dibersihkan akan kehilangan kepekaan terhadap dosa. Jangan puas menjadi Katolik
minimalis—jadilah Katolik maksimalis.
8. “Keperawanan = kemurnian”
Keperawanan adalah kondisi fisik; kemurnian adalah kebajikan
rohani. Seorang yang kehilangan keperawanan karena dosa tetap bisa bertobat dan
hidup dalam kemurnian. Sebaliknya, seseorang yang perawan secara fisik belum
tentu murni secara rohani. Gereja mengajarkan bahwa rahmat Allah lebih besar
dari masa lalu kita.
9. “Pendidikan iman anak adalah urusan sekolah atau romo”
Keluarga adalah Gereja mini. Orangtua adalah katekis pertama
dan utama bagi anak-anaknya. Sekolah dan paroki hanya membantu. Jika orangtua
tidak memahami iman, maka mereka perlu belajar—karena iman bukan warisan,
tetapi perjumpaan yang harus ditumbuhkan.
10. “Kekudusan hanya untuk imam dan biarawan”
Semua orang dipanggil untuk menjadi kudus (lih. Mat 5:48).
Kekudusan bukan monopoli kaum tertahbis. Umat awam dipanggil untuk menjadi
kudus di tengah dunia—di kantor, pasar, rumah, dan ruang publik. Jangan takut
disebut “sok suci”—karena kekudusan adalah panggilan, bukan kesombongan.
11. “Misa harus interaktif, kalau hening berarti umat
menganggur”
Partisipasi aktif bukan berarti harus selalu bergerak.
Hening adalah bentuk partisipasi batiniah yang mendalam. Dalam keheningan, kita
mendengarkan Tuhan. Jangan isi keheningan dengan gawai—isi dengan doa, syukur,
dan kontemplasi.
Menjadi Katolik bukan soal label, tetapi soal hidup yang
selaras dengan kebenaran. Mari kita terus belajar, bertumbuh, dan memperbaiki
diri—karena kasih Allah layak dijawab dengan kesetiaan yang utuh.
✍️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat dan Aktivis
Kerasulan Awam Gereja Katolik
#imankatoliksejati #kerasulanawam #meluruskankesalahaniman #katolikmaksimalis #kesucianuntuksemua #pendidikanimankeluarga #partisipasiliturgi #pengakuandosarutin #komunidenganhormat #beranimenegurdalamkasih #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin