Selasa, 14 Februari 2017

Gubernur Papua: Papua Tanah Injil, Bukan Tanah Miras!

Sumber : Istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan bahwa bumi Papua harus bersih dari perdagangan dan peredaran minuman keras (miras), untuk itu dirinya mengajak seluruh kepala daerah untuk memberantas miras yang kini menjadi momok yang berbahaya di bumi yang disebutnya sebagai tanah injil tersebut.

“Orang Papua sudah banyak yang mati akibat minuman keras. Tidak boleh ada minuman keras Papua, sebab tanah ini adalah tanah injil. Kepala Daerah harus berani berantas minuman keras,” tegasnya dalam Ibadah Perayaan 162 Tahun Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua, yang berlangsung di Gedung Olahraga Cendrawasih, Minggu (5/2), seperti dirilis RRI.


Enembe juga mengajak dan berharap bahwa gereja mau untuk mempelopori pembangunan dan menjadi mitra kerja pemerintah. “Gereja diharapkan dapat ikut bertanggung jawab dan memberikan kontribusi dalam pembangunan di Papua. Gereja adalah motivator dalam pembentukan karakter bagi umat,” tuturnya.

Ibadah Perayaan 162 Tahun Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua itu sendiri dihadiri oleh 3000-an umat Kristiani dari berbagai denominasi gereja di Kota Jayapura dan sekitarnya. Mengambil tema “Injil Sumber Papua tanah Damai”, ibadah yang dipimpin oleh Ketua Forum Komuniskasi Umat Beragama (FKUB) Papua Pendeta Lipius Biniluk itu berlangsung penuh khidmat dan penuh sukacita.

Dalam khotbahnya Lipius menghimbau agar seluruh umat kristiani harus memiliki spirit dan hati seperti halnya penginjil asal Jerman yakni Otto dan Gestler saat pertama kali menginjakan kaki di Pulau Mansinam, Manokwari untuk menyebarkan pesan injil di Tanah Papua. Hadir dalam ibadah itu Pangdam 17 Cendrawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, Forkompimda Papua dan Kota Jayapura, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di tanah Papua Uskup. Dr. Leo Laba Ladjar, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra, serta seluruh tokoh gereja.

Sumber: berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin