Selasa, 14 Februari 2017

Pemkab Paniai apresiasi Muspasme

Vikaris Jenderal Keuskupan Timika, Pater Marthen Kuayo, Pr ketika mengambil persembahan dari umat pada misa pembukaan Muspasmee V di Madi, Selasa (7/2/2017) – Jubi/Abeth You
Pemerintah Kabupaten Paniai mengapresiasi pelaksanaan dan perkembangan musyawarah pastoral (muspas) pertama hingga keempat Gereja Katolik Dekenat Paniai (Mee), Keuskupan Timika.

Pasalnya sejak muspas pertama hingga keempat umat Katolik suku Mee dan Migani di masing-masing Komunitas Basis Gerejani (KBG) dapat memetik hasilnya. Kini sudah ada rumah adat (Emaawa) sebagai bentuk persekutuan umat di basis terkecil. Selain itu, koperasi di masing-masing KBG juga dibentuk pasca digelarnya muspas.

Sementara di bidang pendidikan, sudah dibangun STK Touye Papua milik umat Katolik Dekenat Paniai di Waghete, Deiyai.

“Muspasmee ini juga pasti akan menemukan solusi dari aspek kesehatan. Kami dari Pemerintah sangat mengapresiasi. Kegiatan demikian kami rasa sangat membantu pemerintah daerah, karena Gereja Katolik juga membina dan mengarahkan aspek iman, terutama bidang keagamaan,” kata Wakil Bupati Paniai, Yohanes You dalam sambutannya pada Misa Pembukaan Muspasmee V di Madi, Selasa (7/2/2017).


Ia melanjutkan, perlu adanya kerja sama gereja (umat) dan pemerintah untuk membangun daerahnya.
“Pembinaan-pembinaan iman di agama lain juga kita harus laksanakan bersama. Karena ini semua bisa terarah dan terbina apabila semua kelompok menanggung bersama. Jenis-jenis pembinaan yang akan disampaikn oleh pemateri harus didengar dan perhatikan. Semua peserta kegiatan ini harus terima dengan aman,” katanya.

Pastor Paroki Salib Suci Madi, Pater Andreas Peni, Pr, Rabu (8/2/2017), mengatakan Muspas merupakan wadah bagi umat untuk berkumpul, memikirkan dan membicarakan persoalan-persoalan pastoral.

Persoalan pastoral tersebut menyangkut pewartaan, pendidikan, ekonomi, sosial, politik, budaya dan kesehatan.

“Masalah pastoral tidak terbatas hanya pada segi pewartaan, tetapi semua segi kehidupan,” kata Pater Andreas.

Menurut dia, yang menjadi persoalan dalam pastoral justru hal-hal bersifat praktis, bukan teori dengan berkoar-koar di mimbar. (tabloidjubi.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin