Jumat, 03 Maret 2017

Tokoh Agama Gereja Katolik, Dipastikan Akan Bertemu Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud

JAKARTA - Kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia pada Rabu (1/3/2017) menjadi topik yang sering dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.

Dengan jumlah rombongan yang mencapai hingga 1.500 orang, termasuk 14 menteri dan 25 pangeran, kedatangan Raja Salman bahkan dianggap sebagai kunjungan kenegaraan oleh kepala negara sahabat yang terbesar sejak Indonesia merdeka.

Sedangkan bagi Arab Saudi, ini merupakan kunjungan ke luar negeri terbesar, sekaligus terlama, yaitu 1-9 Maret 2017

Kehadiran Raja Salman di Indonesia dianggap menjadi babak baru hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi. Apalagi, ini pertama kalinya Raja Arab Saudi datang ke Indonesia, setelah kunjungan terakhir yang dilakukan Raja Faisal pada 47 tahun lalu yaitu pada 10-13 Juni 1970. Kala itu Raja Faisal membawa jumlah rombongan yang jauh lebih sedikit, yaitu 'hanya' 58 orang yang terdiri dari staf kerajaan, pengawal, wartawan Saudi, serta juru masak khusus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Istana Bogor dihadiri sejumlah menteri kedua negara turut serta di dalamnya. Dari Indonesia, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Sementara itu, jajaran Kabinet Kerja lainnya yang juga hadir ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.

Dari pihak Arab Saudi, turut hadir Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Saleh bin Abdulaziz Alash-Sheikh, Menteri Negara dan Anggota Kabinet Ibrahim bin Abdulaziz Al-Assaf, Menteri Kebudayaan dan Informasi Adel bin Zaid Al-Toraifi, Menteri Pendidikan Ahmed bin Mohammed Al-Issa, Menteri Transportasi Sulaiman bin Abdullah Al-Hamdan, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Dr. Nizar Bin Obaid Madani, dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuibi.

Nota kesepahaman (MoU) kedua Negara diantarnya adalah:
  1. Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Menteri Kabinet Kerja yang menandatangani MoU ini yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
  2. Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan pemerintah Republik Indonesia. Menteri Keuangan RI dan Wakil Direktur Saudi Fund adalah dua orang yang menandatangani MoU ini.
  3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi
  4. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah
  5. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan
  6. Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica pemerintah Republik Indonesia dan kerajaan Arab Saudi
  7. Program kerja sama Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi Republik Indonesia dan kementerian pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi
  8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan kementerian urusan Islam dakwah dan bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam
  9. Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama Kelautan dan Perikanan
  10. Program kerjasama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan investasi Kerajaan Arab Saudi
  11. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
Bertemu tokoh lintas Agama
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud akan bertemu dengan tokoh lintas agama di hari terakhirnya berada di Jakarta, Jumat (3/3/2017) tidak hanya tokoh agama Islam tetapi akan hadir utusan dari tokoh agama lain seperti tokoh agama Katolik. Rencananya, pertemuan digelar di Hotel Rafless, tempat Raja Salman menginap sekitar pukul 14.15 WIB.

Menurut Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) RD. Siprianus Hormat, tiga Uskup yang akan hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua KWI Mgr. Ignatius Suharyo, Sekretaris Jenderal KWI Mgr. Antonius Subianto Bunyamin OSC, dan Uskup Bogor sekaligus Ketua Komisi Kateketik KWI Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM.

“Menurut info dari Dirjen Bimas Katolik RI, ketiga nama diminta oleh Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Agama,” sebagaimana dilansir dalam situs mirifica.net, Kamis, (2/3/2017).

Sementara itu, Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo dalam pesan WhatsApp-nya menambahkan, pertemuan Raja Salman dengan tokoh-tokoh lintas agama, termasuk KWI akan berlangsung di Hotel Raffles, Jl Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 3/3, pukul 14.00 WIB.

Terkait pertemuan antara Raja Salman dengan para tokoh lintas agama, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, topik pembicaraan mengenai bagaimana agama dapat dimanfaatkan menjadi landasan sekaligus tujuan untuk menciptakan peradaban dunia yang penuh kedamaian.

“Upaya kita untuk menanggulangi tindak kekerasan, terorisme, ekstremisme akan lebih kita teguhkan melalui pertemuan tadi itu,” tegas Lukman.

_______________
Darius Leka, SH



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin