Tanah bagi masyarakat Amungme dan Kamoro bukan sekadar aset ekonomi. Ia
adalah tungku api kehidupan, tempat berakar budaya, spiritualitas, dan
keberlangsungan generasi. Ketika tanah dijual, bukan hanya lahan yang berpindah
tangan, tetapi juga sejarah, nilai, dan martabat yang ikut tergerus.
Uskup Saklil memahami betul bahwa arus kapitalisme dan pembangunan yang tak
terkendali telah menggerus nilai-nilai luhur masyarakat adat. Ia menyaksikan
bagaimana masyarakat asli Mimika mulai tergoda oleh iming-iming uang tunai,
menjual tanah ulayat demi kebutuhan sesaat, tanpa menyadari dampak jangka
panjangnya.
Sebagai bagian dari kerasulan awam, kita dipanggil untuk menjadi suara
kenabian di tengah masyarakat. Gereja Katolik, melalui ajaran sosialnya, menegaskan
bahwa hak atas tanah adalah bagian dari hak asasi manusia dan martabat manusia.
Gaudium et Spes mengingatkan kita bahwa “barang-barang duniawi harus
dibagi secara adil dan digunakan demi kesejahteraan bersama.”
Kita tidak bisa tinggal diam ketika tanah-tanah adat dijadikan komoditas
oleh para pemodal. Kerasulan awam harus hadir sebagai penjaga nilai, pendamping
masyarakat, dan pengawal keadilan sosial. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi
soal iman yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Uskup Saklil juga menegur para pengusaha yang memanfaatkan ketidaktahuan
masyarakat adat dengan menawarkan uang demi menguasai ratusan hektar tanah. Ia
menyerukan kepada pemerintah untuk hadir sebagai pelindung, bukan pelaku pembiaran.
“Kalau tungku api di rumah sudah tidak berasap lagi maka itu sama dengan
tidak ada kehidupan,” tegasnya.
Sebagai umat Katolik, kita diajak untuk merenungkan: Apakah kita telah cukup
peduli terhadap nasib saudara-saudari kita di tanah Papua? Apakah kita telah
menjadi bagian dari solusi atau justru diam dalam kenyamanan?
Kini saatnya kerasulan awam bangkit. Melalui pendidikan hukum, pendampingan
sosial, dan pemberdayaan ekonomi, kita bisa menjadi perpanjangan tangan kasih
Allah. Tanah bukan untuk dijual, tetapi untuk diwariskan sebagai tanda cinta
kepada generasi mendatang.
Ditulis oleh: Darius
Leka, S.H., M.H., Advokat
dan Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik
#tanahadalahkehidupan
#kerasulanawam #gerejakatolik #papuabermartabat #janganjualtanahadat
#kasihallahuntukdunia #uskupsaklil #amungmekamoro #keadilansosial
#cintatanahair

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin