Rabu, 19 Juli 2017

Membantu Memerangi Korupsi, KPK Tantang Gereja Untuk Audit Keuangan

JAKARTA - Seorang anggota senior KPK menantang Gereja Katolik untuk membantu memerangi korupsi dengan melakukan audit keuangan untuk semua kegiataannya demi mendorong transparansi.

Alexander Marwata, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa audit untuk lembaga keagamaan, termasuk gereja, penting karena mereka akan memberi contoh penting kepada pihak lain, termasuk instansi pemerintah dan sektor swasta.

“Paus Fransiskus telah menunjukkan sebuah contoh yang bagus dengan mengundang akuntan atau ekonom untuk mengaudit keuangan Vatikan,” kata Marwata dalam sebuah seminar di Jakarta yang diselenggarakan oleh Konferensi Waligereja Indonesia pada tanggal 15 Juli.

“Umat Paroki mempercayai manajemen paroki, tetapi gereja perlu mengaudit keuangannya, bahkan di tingkat akar rumput,” katanya.

Seminar tersebut diadakan di tengah peristiwa gereja dimana 69 imam dari Keuskupan Ruteng baru-baru ini keluar dari jabatan mereka sebagai pejabat gereja dan pastor paroki, setelah menuduh Uskup Agung Hubertus Leteng menyalahgunakan uang gereja.

Sekretaris eksekutif Komisi Keluarga Waligereja Indonesia, Pastor Hibertus Hartana, salah satu pembicara, setuju bahwa keseluruhan urusan keuangan gereja harus terbuka.

“Hanya beberapa keuskupan di Indonesia yang telah melakukannya sejauh ini,” kata sekretaris eksekutif Komisi Keluarga Waligereja Indonesia.

Dia mengatakan bahwa para uskup sungguh memberi perhatian pada korupsi sehingga mereka mengeluarkan nota pastoral, yang pertama pada bulan November tahun lalu dan yang kedua di bulan Mei.

Karena korupsi disebabkan oleh keserakahan dan keegoisan, umat Katolik harus melawannya sebagai kesatuan, dimulai di setiap keluarga, kata Pastor Hartana.

Handoyo, seorang pembicara Muslim, mengatakan bahwa semua institusi keagamaan rentan terhadap infiltrasi orang-orang yang korup.

Bukan hanya institusi Katolik yang perlu transparan, organisasi Islam pun harus juga, katanya.

Marwoto mengatakan bahwa penerbitan nota pastoral para uskup Indonesia untuk memerangi korupsi sangat membantu kampanye anti-korupsi KPK.

Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara menurut Transparansi Internasional pada Indeks Persepsi Korupsi tahun 2016.

“Nota pastoral seharusnya tidak hanya mengilhami umat Katolik tapi juga orang-orang dari agama lain karena korupsi adalah masalah di semua komunitas,” katanya.

Yohanes Santoso, seorang umat paroki Gereja Santa Maria Tangerang, Provinsi Banten, sekitar 30 kilometer dari Jakarta, mengatakan bahwa audit keuangan gereja penting.

“Meski uang disumbangkan oleh umat paroki maka diperlukan audit agar lebih akuntabel,” katanya.

Namun, Maria Stefania dari Gereja St. Christoforus Jakarta Barat, tidak setuju, ia mengatakan bahwa audit tidak perlu karena sumbangan hanya memerlukan kejujuran dari mereka yang menangani uang tersebut.

“Uang itu disumbangkan oleh umat paroki untuk kebutuhan internal gereja,” katanya.


______________________
Sumber: www.indonesia.ucanews.com/ Foto: Istimewa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin